ASK
ME

REGISTER
NOW

SUSTAINABILITY

POLICY (OUR COMMITMENT)
Komitmen pada Keberlanjutan
Unika Atma Jaya telah meletakkan komitmen pada isu-isu keberlanjutan. Komitmen ini diwujudnyatakan melalui penerapan nilai dan prinsip keberlanjutan di atas landasan kode etik (code of conduct) Unika Atma Jaya. Penerapan keberlanjutan itu mencakup sistem manajemen yang mendukung isu-isu keberlanjutan dalam aspek lingkungan bio-fisik, sosial-ekonomi, dan tata kelola dalam seluruh kegiatan Unika Atma Jaya yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Aspek lingkungan biosfisik dikelola dengan memprioritaskan health, safety, security and environment (HSSE), termasuk mengelola risiko lingkungan. Pada aspek sosial-ekonomi, pengelolaan dilakukan dengan pendekatan kebutuhan pendidikan yang ditransformasi menjadi potensi dan peluang pengembangan pangsa pasar Unika Atma Jaya. Penerapan aspek tata kelola dijalankan melalui pengembangan sikap kepemimpinan dan profesionalisme yang melekat pada setiap insan di Unika Atma Jaya.



Jejak Keberlanjutan
Selain pembentukan tim yang berkecimpung dalam isu keberlanjutan, sejak tahun 2020 sejumlah langkah strategis telah dilakukan untuk menerapkan dan menguatkan isu keberlanjutan di Unika Atma Jaya pada tatanan riil sebagai perguruan tinggi yang peduli dan berkomitmen.

  1. Unika Atma Jaya pada tahun 2020 memulai dengan pembentukan ‘Inter-Faculty Sustainability Hub’ yang melibatkan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (yang sebelumnya menginisiasi lahirnya ‘SDGs Analytics’ di lingkungan fakultas pada tahun 2019), Fakultas Teknik, dan Fakultas Hukum. Pengembangan selanjutnya melibatkan seluruh fakultas yang ada di tiga kampus Unika Atma Jaya—Semanggi, Pluit, dan BSD. Pada tahun 2021 Unika Atma Jaya juga terlibat dalam menginisiasi pembentukan ‘Inter-University Sustainability Networking’ yang di dalamnya terdapat sembilan perguruan tinggi di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Networking ini didukung oleh Global Reporting Initiative (GRI).
  2. Unika Atma Jaya mendapat dukungan untuk melaksanakan penelitian bersama mahasiswa dengan menggunakan instrumen pengukuran (disclosures) yang dikembangkan oleh GRI. Dukungan ini secara tidak iv langsung meningkatkan pengetahuan para dosen dan mahasiswa dalam pencapaian TPB.
  3. Unika Atma Jaya juga mendapatkan dukungan United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) dalam penyelenggaran pelatihan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) menyiasati pandemi COVID-19.
  4. Di tengah Pandemi COVID-19, Unika Atma Jaya bersama stakeholders terus bekerja dengan penerapan ketat protocol kesehatan untuk perlindungan kepada para karyawan, mahasiswa, mitra, dan pemasok. Hal ini ditopang dan diarahkan oleh pimpinan Unika Atma Jaya melalui rangkaian pemberitahuan dan pengaturan internal yang dikeluarkan secara berkala sejak awal pandemi.
  5. Pimpinan Unika Atma Jaya meluncurkan core value kampus yang berbasis sustainability. Ini merupakan langkah kunci bagi Unika Atma Jaya dalam menyelenggarakan pendidikan secara berkelanjutan. 
  6. Unika Atma Jaya berpartisipasi dalam UIGreenMetric World University Ranking sejak 2019 hingga saat ini. UI GreenMetric World University Ranking merupakan pemeringkatan kampus hijau dan kelestarian lingkungan yang diprakarsai oleh Universitas Indonesia. Keikutsertaan dalam UIGreenMetric memacu Unika Atma Jaya untuk terus-menerus memperhatikan aspek lingkungan dalam menjalankan aktivitas operasional dan proses belajar mengajar.
  7. Unika Atma Jaya berpartisipasi aktif dalam United Nation Global Compact sejak 10 November 2008   (https://unglobalcompact.org/what-is-gc/participants/9815-Universitas-Katolik-Indonesia-Atma-Jaya). Dengan keikutsertaan pada UN Global Compact, Unika Atma Jaya berkomitmen untuk selalu menghormati hak asasi manusia, menghormati hak-hak pekerja, peduli dan bertanggung jawab pada lingkungan, serta menjunjung tinggi etika termasuk anti-korupsi. Pelaksanaan aktivitas yang yang didasari komtimen di atas mendukung pencapaian TPB 3, 4, 5, 7, 8, 10, 12, 13, 16, dan 17. 


Laporan Keberlanjutan
Penerapan manajemen berbasis keberlanjutan di lingkungan Unika Atma Jaya dijalankan di seluruh kawasan kampus Semanggi, Pluit, maupun BSD. Penerapan ini tidak saja merupakan wujud nyata komitmen pada keberlanjutan di tingkat korporasi, tetapi juga mendukung pencapaian TPB sebagaimana dalam Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk menjadikan Indonesia, bahkan dunia, lebih baik. Laporan Keberlanjutan 2022 ini merupakan laporan pertama Unika Atma Jaya untuk menegaskan komitmen seluruh jajaran universitas pada isu-isu berkelanjutan. Laporan ini menyajikan kinerja keberlanjutan Unika Atma Jaya tiga tahun terakhir (2019-2021) yang relevan dengan TPB 1, 3, 4, 5, 7, 8, 10, 12, 16, dan 17, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang sekaligus pula memperlihatkan partisipasi Unika Atma Jaya pada pencapaian tujuan dalam TPB.


Sustainability Policies
AKSI NYATA (NEWS)

Pengajaran dan Pendidikan

Isu keberlanjutan diarusutamakan ke dalam ruang-ruang pendidikan dan pengajaran di Unika Atma Jaya melalui dua jalur. Pertama, menyisipkan dan menambahkan tema-tema keberlanjutan ke dalam mata-mata kuliah yang sudah ada. Kedua, menghadirkan mata-mata kuliah baru bertema keberlanjutan. Sebagai ilustrasi, pada tahun 2019-2021 Program Studi Ekonomi Pembangunan FEB Unika Atma Jaya telah menghadirkan tema-tema keberlanjutan dalam mata kuliah Ekonomi Pembangunan (ECS 244) di jenjang Strata I. Tema-tema ini merupakan pengembangan mata kuliah ini yang sejak lama telah mendiskusikan isu-isu Millenium Development Goals (MDGs) dan Sustainable Development Goals (SDGs). Dalam perkembangannya, pada tahun ajaran 2021-2022, mata kuliah Pembangunan Berkelanjutan (ECS 250) dihadirkan sebagai mata kuliah baru untuk mendampingi mata kuliah Ekonomi Pembangunan (ECS 244). Di jenjang strata yang sama, Program Studi Manajemen juga mengembangkan hal serupa melalui mata kuliah Praktek Profesional dan Seminar Keberlanjutan (MAP 611). Sementara itu, di jenjang Strata II, Program Magister Manajemen berada di jalur yang sejajar melalui mata kuliah Manajemen Berkelanjutan (MAP 607).  

Penelitian
Merujuk pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 42/2016 tentang Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapterapan Teknologi dan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Edisi XIII Revisi, 2021) bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik, secara keseluruhan jumlah karya penelitian itu terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu penelitian dasar, penelitian pengembangan, dan penelitian terapan. Dalam rujukan itu, penelitian dasar didefinisikan sebagai (h. 3), “Penelitian dasar berorientasi pada luaran penelitian yang berupa penjelasan atau penemuan untuk mengantisipasi suatu gejala, fenomena, kaidah, model, atau postulat baru.” Sementara itu, penelitian pengembangan adalah (h. 63), “menghasilkan produk ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya; merealisasikan peta jalan teknologi atau hasil riset yang bersifat multidisiplin yang menghasilkan produk komersial; membangun kemitraan academic, bussiness, government, and community (ABGC); dan meningkatkan dan mendorong kemampuan peneliti di perguruan tinggi untuk bekerjasama dengan institusi mitra di dalam negeri atau di luar negeri.”

Selanjutnya, penelitian terapan (h. 3), “berorientasi pada luaran penelitian yang berupa inovasi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat, dunia usaha, dan/atau industri.” Penelitian ini sebagai kelanjutan dari riset dasar untuk menghasilkan produk hilirisasi untuk menciptakan inovasi dan pengembangan ipteks yang dimanfaatkan oleh industri dan masyarakat melalui kolaborasi dengan penggunanya. Penelitian ini berorientasi produk ipteks yang telah tervalidasi di lingkungan laboratorium/lapangan atau lingkungan yang relevan.” 
STUDENT ACTIVITIES FOR SUSTAINABILITY
KERJA SAMA (MoU)
Terdapat lima (5) kabupaten daerah 3T yang didampingi oleh Unika Atma Jaya, yakni Kab. Nias Selatan, Kep. Mentawai, Kab. Mahakam Ulu, Kab. Sumba Barat Daya, dan Kab. Kupang. Beberapa pelayanan yang diberikan antara lain sertifikasi tanah, capacity building bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), community development, pengelolaan energi terbarukan, dan pemberian beasiswa bagi anak-anak yang berprestasi namun tidak mampu.