Terbentuknya Lembaga Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran (LIPP) adalah salah satu bentuk penataan stuktur organisasi Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya untuk mendorong tercapai visi, misi Unika Atma Jaya terhadap adanya berbagai kebijakan dari pemerintah dan dampak dari perkembangan teknologi agar terwujud menghasilkan lulusan atau sumber daya manusia yang unggul.
Visi Unika Atma Jaya adalah menjadi perguruan tinggi terkemuka yang memiliki keunggulan akademik dan profesional di tingkat nasional maupun internasional serta yang secara konsisten mewujudkan perpaduan nilai kristiani, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta budaya Indonesia dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Misi Unika Atma Jaya adalah menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi dan vokasi untuk pengembangan ilmu, profesionalisme, dan karakter peserta didik dan bertujuan menghasilkan lulusan yang profesional, berintegritas tinggi, peduli pada kepentingan masyarakat, berorientasi global, dan tanggap pada kemajuan IPTEKS
Pada saat ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat pesat, telah membawa perubahan yang sangat pesat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Dalam masa yang sangat dinamis ini, Unika Atma Jaya menyadari untuk dapat merespons perubahan ini secara cepat dan tepat dan perlu ada inovasi maupun transformasi pendidikan dan pembelajaran untuk bisa membekali, mempersiapkan lulusan Unika Atma Jaya menjadi lulusan atau generasi yang unggul.
Lembaga Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran dibentuk pada tanggal 1 Juni 2021 dengan Surat Keputusan Yayasan Atma Jaya No. 073/I/SK-LL/08/2021 tanggal 9 Agustus 2021 untuk memperkuat bidang inovasi teknologi pendidikan dan pembelajaran. Tujuan LIPP adalah mengembangkan program pendidikan multistrata dan multijenis, pasca doktoral, program pembelajaran bersertifikat, dan mengembangkan teknologi Pendidikan. Mengembangkan, membina dan mengevaluasi kegiatan teknologi pendidikan dan pendayagunaan teknologi informasi serta komunikasi di lingkungan Pendidikan.
LIPP merupakan lembaga yang bekerja di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Akademi. Secara struktur organisasi, LIPP dipimpin oleh seorang kepala dengan membawahi tiga Bagian yaitu Bagian Inovasi dan Teknologi Pembelajaran, Bagian MPK dan Mata Kuliah Multidisiplin, dan Bagian Peningkatan dan Pembelajaran Aktivitas Instruksional.
Video Profile LIPP
PANDUAN-PANDUAN LIPP
KETERANGAN | LINK DOKUMEN |
Panduan Pembelajaran SCL | Dokumen |
Panduan Pengembangan Kurikulum | Dokumen |
Pedoman Program Khusus Akselerasi | Dokumen |
Petunjuk Teknis Pelaksanaan MBKM | Dokumen |
Buku Pedoman PA | Dokumen |
Prosedur Migrasi Konten Ms Teams ke Moodle | Dokumen |
Check List Migrasi Konten Ms Teams ke Moodle | Dokumen |
INFOGRAFIS LIPP
KETERANGAN | VIEW DOKUMEN |
Infografis Integrasi Ms Teams dan Moodle | View |
SURAT KETERANGAN LIPP
KETERANGAN | LINK DOKUMEN |
SK Kebijakan Pengembangan Kurikulum Program Studi | Dokumen |
SK Panduan Pengembangan Kurikulum UAJ | Dokumen |
SK Penetapan Buku Panduan Pembelajaran Berbasis Student Centered Learning | Dokumen |
SK Penetepan Buku Pedoman Dosen Pembimbing Akademik | Dokumen |
SK Petunjuk Teknis Pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka | Dokumen |
SK Rektor Penetapan Pedoman Penyusunan Kurikulum Sarjana, Profesi dan Pascasarjana | Dokumen |
SK Statuta UAJ 2020 | Dokumen |
PANDUAN MBKM (JUKNIS, STANDAR, MOU DUMMY)
KETERANGAN | LINK DOKUMEN |
Juknis MBKM | Dokumen |
Standar Dosen Pembimbing di Luar Program Akademi | Dokumen |
Standar Fasilitas Belajar Mahasiswa di Luar Program Studi | Dokumen |
Standar Kesetaraan di Dalam dan di Luar Prodi di Dalam dan di Luar PT atau Antara Prodi dan Lembaga Non-PT | Dokumen |
Standar Ketaatan Pada Per Undang-Undangan Bidang Pendidikan Tinggi | Dokumen |
Standar Pemeliharaan dan Peningkatan Jumlah Mahasiswa Baru dan Lulusan | Dokumen |
MOU DUMMY | Dokumen |