Sejarahnya, LPPM merupakan peleburan dua lembaga, yaitu Lembaga Penelitian Atma Jaya (LPA) dan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM), pada tahun 2007. LPA dan LPM Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya berdiri pada 1 Februari 1997 sesuai dengan SK Yayasan Atma Jaya No. 006/I/SK/01/97 yang masing-masing lembaga tersebut diketuai oleh seorang Ketua.
LPA bertugas mengoordinasikan empat pusat penelitian, yaitu Pusat Kajian Pembangunan Masyarakat (PKPM), yang berdiri pada 25 Januari 1972 dan sebelumnya bernama Pusat Penelitian Atma Jaya (PPA); Pusat Kajian Bahasa dan Budaya Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, yang sebelumnya bersama dengan Pusat Pengajaran Bahasa (PPB) merupakan kesatuan bernama Lembaga Bahasa Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (LBA), didirikan 1 Januari 1977; Pusat Pengembangan Etika (PPE), yang sebelumnya bernama Pusat Etika Atma Jaya (PEA), yang berdiri 1 Januari 1977; Pusat Kesehatan (Puslitkes), sebelumnya bernama Kelompok Studi Kesehatan Perkotaan (KSKP), yang didirikan 1 Juli 1988.
Pada tahun 1990 keluarlah Peraturan Pemerintah No. 30 tentang Perguruan Tinggi yang mengatur struktur lembaga universitas dengan unit-unitnya. Untuk memenuhi peraturan tersebut, pada tanggal 1 April 1994 diterbitkan SK Yayasan No. 098/II/SK/3/94 yang mengintegrasikan PKPM, PPE, PKBB, dan Puskitles di bawah LPA. Adapun LPM, ketika pertama kali berdiri memiliki dua pusat, yakni Pusat Peningkatan Usaha Kecil Terpadu (PPKUKT) dan Pusat Pengajaran Bahasa (PPB). Pada tahun 1998 LPM memiliki satu pusat tambahan, yaitu Pusat Pengembangan Sumber Saya Manusia (PPSDM).
Selengkapnya
Sejarahnya, LPPM merupakan peleburan dua lembaga, yaitu Lembaga Penelitian Atma Jaya (LPA) dan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM), pada tahun 2007. LPA dan LPM Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya berdiri pada 1 Februari 1997 sesuai dengan SK Yayasan Atma Jaya No. 006/I/SK/01/97 yang masing-masing lembaga tersebut diketuai oleh seorang Ketua.
LPA bertugas mengoordinasikan empat pusat penelitian, yaitu Pusat Kajian Pembangunan Masyarakat (PKPM), yang berdiri pada 25 Januari 1972 dan sebelumnya bernama Pusat Penelitian Atma Jaya (PPA); Pusat Kajian Bahasa dan Budaya Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, yang sebelumnya bersama dengan Pusat Pengajaran Bahasa (PPB) merupakan kesatuan bernama Lembaga Bahasa Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (LBA), didirikan 1 Januari 1977; Pusat Pengembangan Etika (PPE), yang sebelumnya bernama Pusat Etika Atma Jaya (PEA), yang berdiri 1 Januari 1977; Pusat Kesehatan (Puslitkes), sebelumnya bernama Kelompok Studi Kesehatan Perkotaan (KSKP), yang didirikan 1 Juli 1988.
Pada tahun 1990 keluarlah Peraturan Pemerintah No. 30 tentang Perguruan Tinggi yang mengatur struktur lembaga universitas dengan unit-unitnya. Untuk memenuhi peraturan tersebut, pada tanggal 1 April 1994 diterbitkan SK Yayasan No. 098/II/SK/3/94 yang mengintegrasikan PKPM, PPE, PKBB, dan Puskitles di bawah LPA. Adapun LPM, ketika pertama kali berdiri memiliki dua pusat, yakni Pusat Peningkatan Usaha Kecil Terpadu (PPKUKT) dan Pusat Pengajaran Bahasa (PPB). Pada tahun 1998 LPM memiliki satu pusat tambahan, yaitu Pusat Pengembangan Sumber Saya Manusia (PPSDM).
Dengan terjadinya restrukturisasi LPM Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, sesuai dengan SK Yayasan Atma Jaya No. 1013/I/SK-LL-12/2000 tanggal 21 Desember 2000, Pusat-pusat yang ada di lingkungan LPM Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya disempurnakan menjadi Pusat Pengajaran Bahasa (PPB), Pusat Pemberdayaan Masyarakat (PPM), dan Pusat Peningkatan Keterampilan (PPK). Pada pertengahan tahun 2006, LPM hanya membawahi PPM dan PPB, dan sejak pertengahan Juni 2010 hanya PPM yang kemudian berada di bawah koordinasi LPPM.
Penggabungkan LPA dan LPM menjadi LPPM telah ditegaskan dalam Statuta Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya tahun 2007. Dalam statuta Bab VIII Pasal 30 diuraikan bahwa LPPM adalah unsur pelaksana Tridharma perguruan tinggi yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi universitas dan berada di bawah Rektor.
Sebagai institusi yang didirikan oleh awam dan menjadi satu-satunya Universitas Katolik yang menggunakan kata Indonesia, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya memiliki komitmen kuat dalam hal nasionalisme dan kebhinekaan. Semangat nasionalisme dan kebhinekaan tersebut berpusat pada prinsip Kristiani, sebagai landasan dasar, sebagaimana diatur dalam Konstitusi Apostolik mengenai penyelenggaraan pendidikan tinggi katolik (ex corde exclessiae).
Rencana Induk Penelitian (RIP2M) Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya juga disusun berdasarkan semangat tersebut, serta disusun untuk memberikan arah kebijakan dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan penelitian dan pengabdian masyarakat di lingkungan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya dalam jangka watku lima (5) tahun ke depan. RIP2M merupakan dokumen universitas yang dalam penyusunannya dikoordinasikan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), sebagai organ yang menjalankan fungsi koordinasi semua penelitian dan pengabidan masyarakat.
Dalam proses penyusunan RIP2M, LPPM berkoordinasi dengan jajaran rektorat, terutama Wakil Rektor bidang penelitian dan kerjasama, Dekan Fakultas melalui Koordinator Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di tiap-tiap fakultas dan para kepala pusat penelitian yang ada dalam koordinasi LPPM serta Lembaga Jaminan Mutu. Dalam pembuatan RIP2M ini, LPPM sedari awal melibatkan para Guru Besar dan Peneliti Senior untuk menajamkan RIP2M yang sudah digagas di berbagai fakultas dan pusat. Dalam perjalanan penyusunan RIP2M, LPPM berkoordinasi dengan delapan (8) Fakultas dan Sekolah Pascasarjana serta enam (6) Pusat Penelitian.
RIP2M ini mencakup dua hal besar, yaitu:
- Rencana strategis Universitas 2021-2025 adalah arah dasar Universitas dalam kurun waktu lima (5) tahun.
- Evaluasi diri kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan menggunakan data yang tersedia di LPPM.
Sesuai dengan Keputusan No. 153/I/SK-LL/10/2020 tentang Penetapan Statuta Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (Statuta Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya), pada Bab VIII Pasal 30 diuraikan peran LPPM. LPPM Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya mengemban peran sebagai pelaksana Tridharma perguruan tinggi yang bertugas melaksanakan, mengkoordinasikan, dan memantau pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat, yang diselenggarakan oleh dosen secara individu atau berkelompok, jurusan, fakultas, lembaga atau unit organisasi yang berada di bawah Universitas. Secara lebih terfokus, tugas LPPM menyelenggarakan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan cara mendorong dan membina kemitraan dan keterampilan yang didasari bidang keahlian sehingga dapat membantu kualitas kehidupan masyarakat urban, serta menyelenggarakan program penerapan hasil penelitian dan pengembangan di Universitas.
LPPM menangani penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat multi disiplin, tematik, dan terapan. Kegiatan LPPM bertujuan untuk:
- Mengembangkan bidang keilmuan;
- Mengembangkan keterlibatan baik di dalam lingkungan kampus dan masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu di perkotaan;
- Memperkaya bidang pengajaran;
- Mengembangkan jaringan kerja lokal, nasional, dan internasional;
- Mendukung Fakultas dalam memberikan akses kepada mahasiswa dalam mengembangkan diri baik di lingkungan kampus dan masyarakat.
Statuta Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya juga memberikan ketentuan mengenai Tridharma Perguruan Tinggi yang di dalamnya menjadi acuan bagi LPPM dalam menyusun RIP2M. Pasal 8 memberikan definisi tentang Pola Ilmiah Pokok (PIP) yaitu sebagai pola pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi berlandaskan pada visi, misi dan tujuan Universitas yang berfokus pada pengembangan kemanusiaan, kesehatan, dan kebangsaan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat urban yang bermartabat dan berkeadilan. PIP ini mencakup banyak bidang keilmuan, yaitu politik, komunikasi, bahasa, ekonomi, hukum, kesehatan, psikologi, pendidikan, sosial, budaya, dan teknologi yang kesemuanya bermuara pada sumbangan ilmu pengetahuan kepada pengembangan kehidupan masyarakat urban di perkotaan. PIP Universitas diaktualisasikan dalam kehidupan nyata masyarakat Indonesia yang multikultur dan dinamis melalui studi dan kajian ilmiah dengan memperhatikan kemampuan, pengalaman dan ketersediaan sumber daya internal. Melalui PIP ini, maka LPPM memiliki alur pengembangan kearah masyarakat urban melalui kajian dan diaktualisasi di tataran masyarakat.
Untuk periode lima (5) tahun ke depan, berdasarkan pertimbangan pokok, yaitu track record penelitian dan rencana strategis ke depan, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya akan mendorong tema pokok utama yaitu sustainability. Tema pokok ini menjadi semangat utama yang mendorong dua bidang penelitian umum di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya yaitu dalam life science dan social science. Penelitian yang bertemakan life science akan dipelopori oleh Fakultas Teknobiologi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, dan Fakultas Teknik, sementara penelitian yang bertemakan social science akan dipelopori oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Administrasi Bisnis dan Ilmu Komunikasi, dan Fakultas Pendidikan dan Bahasa. Pascasarjana akan menopang kedua tema riset utama melalui kekhususan ilmu pengetahuan yang dimiliki.
Ringkasnya