ASK
ME

REGISTER
NOW

LEMBAGA PENELITIAN

DAN PENGABDIAN MASYARAKAT

SEJARAH LPPM


Sejarahnya, LPPM merupakan peleburan dua lembaga, yaitu Lembaga Penelitian Atma Jaya (LPA) dan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM), pada tahun 2007. LPA dan LPM Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya berdiri pada 1 Februari 1997 sesuai dengan SK Yayasan Atma Jaya No. 006/I/SK/01/97 yang masing-masing lembaga tersebut diketuai oleh seorang Ketua.
LPA bertugas mengoordinasikan empat pusat penelitian, yaitu Pusat Kajian Pembangunan Masyarakat (PKPM), yang berdiri pada 25 Januari 1972 dan sebelumnya bernama Pusat Penelitian Atma Jaya (PPA); Pusat Kajian Bahasa dan Budaya Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, yang sebelumnya bersama dengan Pusat Pengajaran Bahasa (PPB) merupakan kesatuan bernama Lembaga Bahasa Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (LBA), didirikan 1 Januari 1977; Pusat Pengembangan Etika (PPE), yang sebelumnya bernama Pusat Etika Atma Jaya (PEA), yang berdiri 1 Januari 1977; Pusat Kesehatan (Puslitkes), sebelumnya bernama Kelompok Studi Kesehatan Perkotaan (KSKP), yang didirikan 1 Juli 1988.
Pada tahun 1990 keluarlah Peraturan Pemerintah No. 30 tentang Perguruan Tinggi yang mengatur struktur lembaga universitas dengan unit-unitnya. Untuk memenuhi peraturan tersebut, pada tanggal 1 April 1994 diterbitkan SK Yayasan No. 098/II/SK/3/94 yang mengintegrasikan PKPM, PPE, PKBB, dan Puskitles di bawah LPA. Adapun LPM, ketika pertama kali berdiri memiliki dua pusat, yakni Pusat Peningkatan Usaha Kecil Terpadu (PPKUKT) dan Pusat Pengajaran Bahasa (PPB). Pada tahun 1998 LPM memiliki satu pusat tambahan, yaitu Pusat Pengembangan Sumber Saya Manusia (PPSDM).
Selengkapnya


Sejarahnya, LPPM merupakan peleburan dua lembaga, yaitu Lembaga Penelitian Atma Jaya (LPA) dan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM), pada tahun 2007. LPA dan LPM Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya berdiri pada 1 Februari 1997 sesuai dengan SK Yayasan Atma Jaya No. 006/I/SK/01/97 yang masing-masing lembaga tersebut diketuai oleh seorang Ketua.
LPA bertugas mengoordinasikan empat pusat penelitian, yaitu Pusat Kajian Pembangunan Masyarakat (PKPM), yang berdiri pada 25 Januari 1972 dan sebelumnya bernama Pusat Penelitian Atma Jaya (PPA); Pusat Kajian Bahasa dan Budaya Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, yang sebelumnya bersama dengan Pusat Pengajaran Bahasa (PPB) merupakan kesatuan bernama Lembaga Bahasa Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (LBA), didirikan 1 Januari 1977; Pusat Pengembangan Etika (PPE), yang sebelumnya bernama Pusat Etika Atma Jaya (PEA), yang berdiri 1 Januari 1977; Pusat Kesehatan (Puslitkes), sebelumnya bernama Kelompok Studi Kesehatan Perkotaan (KSKP), yang didirikan 1 Juli 1988.
Pada tahun 1990 keluarlah Peraturan Pemerintah No. 30 tentang Perguruan Tinggi yang mengatur struktur lembaga universitas dengan unit-unitnya. Untuk memenuhi peraturan tersebut, pada tanggal 1 April 1994 diterbitkan SK Yayasan No. 098/II/SK/3/94 yang mengintegrasikan PKPM, PPE, PKBB, dan Puskitles di bawah LPA. Adapun LPM, ketika pertama kali berdiri memiliki dua pusat, yakni Pusat Peningkatan Usaha Kecil Terpadu (PPKUKT) dan Pusat Pengajaran Bahasa (PPB). Pada tahun 1998 LPM memiliki satu pusat tambahan, yaitu Pusat Pengembangan Sumber Saya Manusia (PPSDM).
Dengan terjadinya restrukturisasi LPM Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, sesuai dengan SK Yayasan Atma Jaya No. 1013/I/SK-LL-12/2000 tanggal 21 Desember 2000, Pusat-pusat yang ada di lingkungan LPM Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya disempurnakan menjadi Pusat Pengajaran Bahasa (PPB), Pusat Pemberdayaan Masyarakat (PPM), dan Pusat Peningkatan Keterampilan (PPK). Pada pertengahan tahun 2006, LPM hanya membawahi PPM dan PPB, dan sejak pertengahan Juni 2010 hanya PPM yang kemudian berada di bawah koordinasi LPPM.
Penggabungkan LPA dan LPM menjadi LPPM telah ditegaskan dalam Statuta Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya tahun 2007. Dalam statuta Bab VIII Pasal 30 diuraikan bahwa LPPM adalah unsur pelaksana Tridharma perguruan tinggi yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi universitas dan berada di bawah Rektor.
Sebagai institusi yang didirikan oleh awam dan menjadi satu-satunya Universitas Katolik yang menggunakan kata Indonesia, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya memiliki komitmen kuat dalam hal nasionalisme dan kebhinekaan. Semangat nasionalisme dan kebhinekaan tersebut berpusat pada prinsip Kristiani, sebagai landasan dasar, sebagaimana diatur dalam Konstitusi Apostolik mengenai penyelenggaraan pendidikan tinggi katolik (ex corde exclessiae).
Rencana Induk Penelitian (RIP2M) Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya juga disusun berdasarkan semangat tersebut, serta disusun untuk memberikan arah kebijakan dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan penelitian dan pengabdian masyarakat di lingkungan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya dalam jangka watku lima (5) tahun ke depan. RIP2M merupakan dokumen universitas yang dalam penyusunannya dikoordinasikan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), sebagai organ yang menjalankan fungsi koordinasi semua penelitian dan pengabidan masyarakat.
Dalam proses penyusunan RIP2M, LPPM berkoordinasi dengan jajaran rektorat, terutama Wakil Rektor bidang penelitian dan kerjasama, Dekan Fakultas melalui Koordinator Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di tiap-tiap fakultas dan para kepala pusat penelitian yang ada dalam koordinasi LPPM serta Lembaga Jaminan Mutu. Dalam pembuatan RIP2M ini, LPPM sedari awal melibatkan para Guru Besar dan Peneliti Senior untuk menajamkan RIP2M yang sudah digagas di berbagai fakultas dan pusat. Dalam perjalanan penyusunan RIP2M, LPPM berkoordinasi dengan delapan (8) Fakultas dan Sekolah Pascasarjana serta enam (6) Pusat Penelitian.

RIP2M ini mencakup dua hal besar, yaitu:
    1. Rencana strategis Universitas 2021-2025 adalah arah dasar Universitas dalam kurun waktu lima (5) tahun.
    2. Evaluasi diri kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan menggunakan data yang tersedia di LPPM.

Sesuai dengan Keputusan No. 153/I/SK-LL/10/2020 tentang Penetapan Statuta Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (Statuta Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya), pada Bab VIII Pasal 30 diuraikan peran LPPM. LPPM Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya mengemban peran sebagai pelaksana Tridharma perguruan tinggi yang bertugas melaksanakan, mengkoordinasikan, dan memantau pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat, yang diselenggarakan oleh dosen secara individu atau berkelompok, jurusan, fakultas, lembaga atau unit organisasi yang berada di bawah Universitas. Secara lebih terfokus, tugas LPPM menyelenggarakan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan cara mendorong dan membina kemitraan dan keterampilan yang didasari bidang keahlian sehingga dapat membantu kualitas kehidupan masyarakat urban, serta menyelenggarakan program penerapan hasil penelitian dan pengembangan di Universitas.
LPPM menangani penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat multi disiplin, tematik, dan terapan. Kegiatan LPPM bertujuan untuk:
    1. Mengembangkan bidang keilmuan;
    2. Mengembangkan keterlibatan baik di dalam lingkungan kampus dan masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu di perkotaan;
    3. Memperkaya bidang pengajaran;
    4. Mengembangkan jaringan kerja lokal, nasional, dan internasional;
    5. Mendukung Fakultas dalam memberikan akses kepada mahasiswa dalam mengembangkan diri baik di lingkungan kampus dan masyarakat.

Statuta Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya juga memberikan ketentuan mengenai Tridharma Perguruan Tinggi yang di dalamnya menjadi acuan bagi LPPM dalam menyusun RIP2M. Pasal 8 memberikan definisi tentang Pola Ilmiah Pokok (PIP) yaitu sebagai pola pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi berlandaskan pada visi, misi dan tujuan Universitas yang berfokus pada pengembangan kemanusiaan, kesehatan, dan kebangsaan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat urban yang bermartabat dan berkeadilan. PIP ini mencakup banyak bidang keilmuan, yaitu politik, komunikasi, bahasa, ekonomi, hukum, kesehatan, psikologi, pendidikan, sosial, budaya, dan teknologi yang kesemuanya bermuara pada sumbangan ilmu pengetahuan kepada pengembangan kehidupan masyarakat urban di perkotaan. PIP Universitas diaktualisasikan dalam kehidupan nyata masyarakat Indonesia yang multikultur dan dinamis melalui studi dan kajian ilmiah dengan memperhatikan kemampuan, pengalaman dan ketersediaan sumber daya internal. Melalui PIP ini, maka LPPM memiliki alur pengembangan kearah masyarakat urban melalui kajian dan diaktualisasi di tataran masyarakat.
Untuk periode lima (5) tahun ke depan, berdasarkan pertimbangan pokok, yaitu track record penelitian dan rencana strategis ke depan, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya akan mendorong tema pokok utama yaitu sustainability. Tema pokok ini menjadi semangat utama yang mendorong dua bidang penelitian umum di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya yaitu dalam life science dan social science. Penelitian yang bertemakan life science akan dipelopori oleh Fakultas Teknobiologi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, dan Fakultas Teknik, sementara penelitian yang bertemakan social science akan dipelopori oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Administrasi Bisnis dan Ilmu Komunikasi, dan Fakultas Pendidikan dan Bahasa. Pascasarjana akan menopang kedua tema riset utama melalui kekhususan ilmu pengetahuan yang dimiliki.

Ringkasnya
HIGHLIGHT PROJECT LPPM
TENTANG LPPM
VISI LPPM
Menjadi unit akademik berkualitas internasional dalam mengabdikan ilmu dan teknologi yang bermanfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, proses pengajaran, pengembangan komunitas, khususnya komunitas kurang mampu di perkotaan, dan kemajuan kualitas hidup manusia umumnya.


MISI LPPM
  1. Mengembangkan sumber daya pendidikan dan pengajaran di kampus dan masyarakat umumnya melalui penelitian dan pemanfaatan hasil penelitian dan teknologi terapan
  2. Mengembangkan unit-unit kajian akademik di lingkungan universitas yang berkualitas dan mampu bersaing secara nasional, regional, dan internasional
  3. Menghasilkan penelitian dan kajian-kajian akademik berkualitas yang memberikan dampak pada kebijakan kampus dan publik, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional
  4. Mendiseminasi hasil-hasil penelitian melalui seminar, lokakarya, publikasi jurnal, dan media lainnya sehingga mencapai sasaran seluas-luasnya
  5. Mengembangkan berbagai modul pelatihan untuk mengembangkan tenaga peneliti dan pengabdian masyarakat yang handal dan berkualitas. LPPM Unika Atma Jaya merupakan organ yang berada di bawah Rektor Unika Atma Jaya yang dalam kegiatannya dibantu oleh Kepala Bidang dan staf. Dalam rangka koordinasi dengan fakultas, LPPM memiliki koordinasi dengan para koordinator penelitian dan pengabdian yang ada di masing- masing fakultas. Secara keorganisasian, Kepala LPPM memiliki jalur langsung dengan Kepala Pusat yang berada di lingkungan LPPM
PIMPINAN & STAF LPPM
Dr.jur. Sih Yuliana Wahyuningtyas, S.H., M.Hum,
Ketua LPPM
Daru Seto Bagus Anugrah, S.Si, M.Eng
Kepala Pusat Penelitian LPPM
Apt. Deka Prismawan, S.Farm., M.Sc.
Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat LPPM
Whidi Nugroho, S.E
Kepala Bidang administrasi dan Keuangan
DIREKTORI HIBAH


Dalam usaha mencapai kinerja penelitian yang berkualitas diperlukan pendanaan yang tidak sedikit, maka sumber dana dari dalam dan luar universitas sangatlah penting. Di bidang penelitian, ada beberapa skema penelitian yang dikembangkan oleh Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya yang dikelolah oleh LPPM.

Penelitian dengan hibah internal dapat dilakukan dengan skema-skema di bawah ini;

Penelitian Desentralisasi dengan dana LPPM
Adalah penelitian yang dilakukan secara perorangan atau berkelompok oleh staf pendidik dari fakultas/unit yang sama dengan dana yang berasal dari anggaran LPPM yang dialokasikan kepada Fakultas.

Penelitian Kompetitif dengan Dana LPPM
Skema ini diarahkan untuk para peneliti yang melakukan penelitian dengan orientasi publikasi di jurnal, khususnya jurnal internasional (atau sekurang-kurangnya jurnal nasional terakreditasi) atau menghasilkan kekayaan intelektual yang dapat didaftarkan melalui Sentra HKI (SHKI). Konsekuensinya, ada seleksi serta aturan yang cukup ketat penggunaan dana penelitian kompetitif ini. Kelayakan isi dan anggaran dievaluasi oleh penelaah/ reviewer yang dikoordinasi oleh LPPM. Skema ini terdiri dari Hibah Kompetitif (HiKom), Jakarta in Focus (JIF), Sustainability, Penelitian Dosen Pemula (PDP) dan Penelitian Pascasarjana (PPS). Hasil akhir dari penelitian ini wajib dipresentasikan dalam sebuah forum yang diselenggarakan oleh LPPM.

Penelitian Pusat-Pusat
Penelitian dilakukan oleh staf pendidik di pusat-pusat dengan dana LPPM, yaitu Pusat Kajian Pembangunan Masyarakat (PKPM), Pusat Kajian Bahasa dan Budaya (PKBB), Pusat Pengembangan Etika (PPE), Pusat Penelitian HIV/AIDS – Pusat Unggulan Kajian Kesehatan dan Inovasi Sosial (PPH - PUK2IS), Institute of public policy (IPP) dan Pusat Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Penelitian Penugasan
Skema ini disediakan atas diskresi Ketua LPPM dalam koordinasi dan dengan persetujuan Warek Bidang Penelitian dan Kerjasama, dan sepanjang masih dapat diakomodasi secara keuangan, LPPM dapat memberikan penugasan atau penunjukan kepada Peneliti untuk melakukan penelitian untuk suatu tema atas dasar kebutuhan yang mendesak dan/atau memiliki nilai strategis bagi Universitas/publik/ Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI).

Sementara itu, penelitian dengan hibah eksternal dapat dilakukan melalui dana dari dalam maupun luar negeri. Salah satu sumber pendanaan eksternal dalam negeri yang penting adalah dana hibah DIKTI untuk penelitian dan Kedaireka untuk hilirisasi penelitian.




Di bidang PkM, ada beberapa skema PkM yang dikembangkan oleh Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, dengan koordinasi dengan LPPM. 

PkM Desentralisasi dengan dana LPPM
Adalah PkM yang dilakukan secara perorangan atas berkelompok oleh staf pendidik dari fakultas/unit yang sama dengan dana yang berasal dari anggaran LPPM yang dialokasikan kepada Fakultas. 

PkM Kompetitif dengan Dana LPPM
Skema ini diarahkan untuk pelaksana PkM yang melakukan PkM dengan orientasi publikasi di jurnal, khususnya jurnal internasional (atau sekurang-kurangnya jurnal nasional terakreditasi), naskah kebijakan, prototype atau menghasilkan kekayaan intelektual yang dapat didaftarkan melalui Sentra HKI (SHKI). Konsekuensinya, ada seleksi serta aturan yang cukup ketat penggunaan dana PkM kompetitif ini. Kelayakan isi dan anggaran dievaluasi oleh penelaah/ reviewer yang dikoordinasi oleh LPPM. Skema ini terdiri dari Implementasi Hasil Penelitian, Implementasi Perkuliahan, Teknologi Tepat Guna (TTG)/Prototype, Kekayaan Intelektual (KI), Kebijakan Publik, Kewirausahaan. Hasil akhir dari penelitian ini wajib dipresentasikan dalam sebuah forum yang diselenggarakan oleh LPPM.

PkM Pusat-Pusat
PkM dilakukan oleh staf pendidik di pusat-pusat dengan dana LPPM, yaitu Pusat Kajian Pembangunan Masyarakat (PKPM), Pusat Kajian Bahasa dan Budaya (PKBB), Pusat Pengembangan Etika (PPE), Pusat Penelitian HIV/AIDS – Pusat Unggulan Kajian Kesehatan dan Inovasi Sosial (PPH - PUK2IS), Institute of public policy (IPP) dan Pusat Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

PkM Penugasan
Skema ini disediakan atas diskresi Ketua LPPM dalam koordinasi dan dengan persetujuan Warek Bidang Penelitian dan Kerjasama, dan sepanjang masih dapat diakomodasi secara keuangan, LPPM dapat memberikan penugasan atau penunjukan kepada pelaksana PkM untuk melakukan PkM untuk suatu tema atas dasar kebutuhan yang mendesak dan/atau memiliki nilai strategis bagi Universitas/publik/ Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI).

Sebagaimana halnya dengan penelitian, PkM dengan hibah eksternal dapat dilakukan melalui dana dari dalam maupun luar negeri. Salah satu sumber pendanaan eksternal dalam negeri yang penting adalah dana hibah DIKTI untuk PkM dan Kedaireka untuk hilirisasi PkM.

Publikasi Jurnal Nasional

Publikasi Jurnal Internasional

Hasil Pengabdian kepada Masyarakat

BERITA LPPM