ASK
ME

REGISTER
NOW

Seminar Policy Dialogue RKUHP 101 Ini 7 alasan rumusan RKUHP harus ditolak

3/2/2018 12:00:00 AM

 

Pada tanggal 2 Maret 2018,  LPPM dan BMPRA Unika Atma Jaya menyelenggarakan seminar policy dialog dengan tema RKUHP 101: Ini 7 alasan rumusan RKUHP harus ditolak . Diskusi ini bertujuan untuk mengupas secara sederhana tentang dasar-dasar penolakan RKUHP 101 yang telah dinyatakan oleh berbagai pihak, terutama kelompok masyarakat sipil dan akademia. Diskusi ini akan menjadi bagian dari gerakan kelompok akademia dengan masyarakat sipil dalam merespon persoalan bernegara. RKUHP bukan hanya undang-undang tanpa konsekuensi. Konsekuensi negatif menunggu di hadapan mata manakala kita tidak merespon secara konsisten dan kritis. Semua individu dapat menjadi korban over criminalization, tanpa terkecuali terutama bagi mereka yang buta hukum dan kelompok marjinal. Dengan demikian, maka diskusi ini bukan saja penting dan menjadi pilihan melainkan menjadi suatu keharusan.

Narasumber dalam diskusi ini

 

1. Prof. Irwanto (Magister Psikologi Unika Atma Jaya)

2. Feri Syahputra (Puskapa UI)

3. Ajeng Larasati (LBH Masyarakat)

 

Moderator: Nugroho Adi Pradana  (Fakultas Hukum Unika Atma Jaya)

 

Acara yang bertempat di Hall Gedung C Unika Atma Jaya

Dihadiri Mahasiswa,  para akademisi serta kelompok masyarakat sipil dan media

 

Link berita: https://wwwprev.atmajaya.ac.id/web/Konten.aspx?gid=highlight&cid=Diskusi-Publik-7-Alasan-Rumusan-Pasal-RKUHP-Perlu-Ditolak