ASK
ME

REGISTER
NOW




Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana, S.H., M.H.


Biografi

Prof. Dr. I.B.R. Supancana, S.H., M.H., menyelesaikan pendidikan Sarjananya di Universitas Padjadjaran pada tahun 1983 dan melanjutkan studi di Universitas Indonesia, meraih gelar Magister Hukum pada tahun 1990. Ia kemudian menuntaskan program Doktor di State University of Leiden pada tahun 1998. Sebagai ahli di bidang Hukum Udara dan Hukum Ruang Angkasa, Prof. Supancana memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi penerbangan dan aktivitas luar angkasa, serta keahlian dalam Cyber Law, Hukum Penanaman Modal Asing, dan Kontrak Komersial Internasional. Dalam perannya sebagai pendidik, Prof. Supancana mengajar mata kuliah seperti Hukum Informasi & Transaksi Elektronik dan Hukum Perjanjian Internasional, bertujuan untuk menyiapkan mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan. Dalam beberapa tahun terakhir, beliau menghasilkan sejumlah publikasi penting, termasuk "Indonesian Space Policy, Regulations and Programs: Past Achievements and Future Prospects," yang mengevaluasi kebijakan ruang angkasa Indonesia. Karya lainnya, "Maritime Boundary Disputes Between Indonesia and Malaysia in the Area of Ambalat Block," menawarkan skenario penyelesaian damai untuk sengketa maritim. Selain itu, Prof. Supancana menulis policy papers yang memberikan rekomendasi kebijakan inovatif untuk pemulihan ekonomi dan analisis kebijakan komputasi awan di Indonesia. Melalui berbagai publikasi ini, Prof. Dr. I.B.R. Supancana memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik di Indonesia, serta mendorong diskusi konstruktif tentang isu-isu hukum dan kebijakan yang relevan saat ini.

 

Pendidikan

Prof. Dr. I.B.R. Supancana menempuh pendidikan tinggi di Universitas Padjadjaran, meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1983. Ia melanjutkan studi ke Universitas Indonesia untuk memperoleh gelar Magister Hukum pada tahun 1990. Untuk menyempurnakan pendidikannya, ia menuntaskan program Doktor di State University of Leiden pada tahun 1998.

 

Bidang Keahlian

Sebagai seorang ahli di bidang Hukum Udara dan Hukum Ruang Angkasa, Prof. Supancana memiliki pemahaman mendalam mengenai regulasi yang mengatur penerbangan dan aktivitas luar angkasa. Ia juga memiliki keahlian dalam Cyber Law, Hukum Penanaman Modal Asing, Kapita Selekta Hukum Perdagangan ASEAN, serta Kontrak Komersial Internasional. Selain itu, ia memiliki perhatian khusus pada perlindungan data pribadi, yang semakin relevan dalam era digital saat ini.

 

Mata Kuliah yang Diampu

Dalam perannya sebagai pendidik, Prof. Supancana mengajar berbagai mata kuliah yang meliputi Hukum Informasi & Transaksi Elektronik, Hukum Kontrak Nasional & Internasional, Hukum Penanaman Modal, Hukum Perjanjian Internasional, Hukum Publik & Perdagangan Internasional, Hukum Udara dan Ruang Angkasa, Kapita Selekta Hukum Perdagangan ASEAN, serta Sengketa di Luar Pengadilan. Melalui pengajaran ini, ia berkomitmen untuk menyiapkan mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dalam bidang hukum yang dinamis. 


Publikasi Ilmiah

Prof. Dr. I.B.R. Supancana, S.H., M.H. adalah seorang akademisi hukum terkemuka dengan spesialisasi dalam kebijakan ruang angkasa, sengketa batas maritim, dan ekonomi digital. Dalam beberapa tahun terakhir, Prof. Supancana telah menghasilkan sejumlah publikasi penting yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman isu-isu hukum dan kebijakan di Indonesia.

 

Salah satu publikasi utamanya, "Indonesian Space Policy, Regulations and Programs: Past Achievements and Future Prospects; ASEAN Space Program 2022 Book," mengevaluasi pencapaian dan prospek kebijakan ruang angkasa Indonesia. Dalam karya ini, Prof. Supancana menyoroti pentingnya kerjasama regional dalam pengembangan program ruang angkasa yang dapat mendorong inovasi dan kolaborasi di antara negara-negara ASEAN.

 

Dalam artikel "Maritime Boundary Disputes Between Indonesia and Malaysia in the Area of Ambalat Block: Some Optional Scenarios for Peaceful Settlement," Prof. Supancana membahas sengketa batas maritim antara Indonesia dan Malaysia di wilayah Blok Ambalat. Karya ini menawarkan berbagai skenario penyelesaian damai, memberikan wawasan berharga bagi pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan dalam upaya meredakan ketegangan di kawasan tersebut.

 

Prof. Supancana juga telah menulis beberapa Policy Papers, termasuk "Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional dengan Kebijakan Digital Ekonomi Progresif untuk Mendukung Strategi Nasional dalam Ekonomi Digital." Dalam publikasi ini, ia menyajikan rekomendasi kebijakan yang inovatif untuk mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia melalui penerapan teknologi digital yang progresif, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

 

Selain itu, dalam "Kajian tentang Kebijakan Komputasi Awan di Indonesia," Prof. Supancana menganalisis kebijakan terkait teknologi komputasi awan di Indonesia. Karya ini memberikan pemahaman mendalam tentang tantangan dan peluang yang dihadapi oleh negara dalam mengadopsi teknologi tersebut, serta implikasinya terhadap perkembangan ekonomi dan industri di Indonesia.

 

Dengan beragam publikasi ini, Prof. Dr. I.B.R. Supancana telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik di Indonesia, serta mendorong diskusi yang konstruktif tentang isu-isu yang menjadi perhatian utama masyarakat saat ini.