ASK
ME

REGISTER
NOW

Kegiatan Sustainability Atma Jaya 2023

9/1/2023 12:00:00 AM


Sesuai dengan Keputusan No. 153/I/SK-LL/10/2020 tentang Penetapan Statuta Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (Statuta Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya), pada Bab VIII Pasal 30 diuraikan peran LPPM. LPPM Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya mengemban peran sebagai pelaksana Tridharma perguruan tinggi yang bertugas melaksanakan, mengkoordinasikan, dan memantau pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat, yang diselenggarakan oleh dosen secara individu atau berkelompok, jurusan, fakultas, lembaga atau unit organisasi yang berada di bawah Universitas. Secara lebih terfokus, tugas LPPM menyelenggarakan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan cara mendorong dan membina kemitraan dan keterampilan yang didasari bidang keahlian sehingga dapat membantu kualitas kehidupan masyarakat urban, serta menyelenggarakan program penerapan hasil penelitian dan pengembangan di Universitas. Download File!