ASK
ME

REGISTER
NOW


Foto Dekan FH

Dr. iur. Asmin Fransiska, S.H., LL.M.


Biografi

Dr. iur. Asmin Fransiska, S.H., LL.M., menyelesaikan pendidikan Sarjananya di Universitas Katolik Parahyangan pada tahun 1998 dan melanjutkan studi ke luar negeri, meraih gelar Magister Hukum dari Northwestern University pada tahun 2004. Ia kemudian mendapatkan gelar Doktor di Justus-Liebig-Universität Gießen pada tahun 2016. Sebagai ahli di bidang Hukum dan Kebijakan Narkotika, Dr. Asmin memiliki pengetahuan luas mengenai isu-isu hukum yang berkaitan dengan narkotika, hak asasi manusia, serta perlindungan anak dan perempuan. Dalam perannya sebagai pendidik, ia mengajar berbagai mata kuliah, termasuk Hukum Acara Pidana, Hukum Hak Asasi Manusia, dan Hukum Narkotika, dengan tujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam tentang aspek hukum yang relevan. Dalam beberapa tahun terakhir, Dr. Asmin telah menerbitkan sejumlah publikasi penting, seperti "Quo Vadis Trisakti, Semanggi I and II case as a crime against humanity based on International Criminal Law perspective," yang menganalisis tragedi Trisakti dari sudut pandang hukum internasional, dan "Right to health on access to clean water in Indonesia," yang membahas hak atas kesehatan dalam konteks akses air bersih. Karya-karyanya memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman isu-isu hukum di Indonesia, sekaligus mendorong dialog tentang reformasi kebijakan yang lebih berkeadilan.

 

Pendidikan

Dr. Asmin Fransiska menyelesaikan pendidikan Sarjananya di Universitas Katolik Parahyangan pada tahun 1998. Ia kemudian melanjutkan studi ke luar negeri dan meraih gelar Magister Hukum dari Northwestern University pada tahun 2004. Setelah itu, ia menempuh pendidikan Doktor di Justus-Liebig-Universität Gießen, di mana ia berhasil meraih gelar Doctor of Laws (Dr. iur.) pada tahun 2016.

 

Bidang Keahlian

Sebagai seorang ahli di bidang Hukum dan Kebijakan Narkotika, Dr. Asmin memiliki pengetahuan yang luas mengenai isu-isu hukum yang berkaitan dengan narkotika, hak asasi manusia, serta perlindungan anak dan perempuan. Ia juga memiliki keahlian dalam hukum pidana internasional, yang memungkinkan dirinya untuk menganalisis dan memberikan wawasan terkait kebijakan hukum global.

 

Mata Kuliah yang Diampu

Dalam kapasitasnya sebagai pendidik, Dr. Asmin mengajar berbagai mata kuliah, termasuk Hukum Acara Pidana, Hukum ASEAN, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Kesehatan, Hukum Narkotika, Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan, Hukum Pidana Internasional, Kriminologi, Neurogeriatri dan Demensia, serta Penulisan Hukum. Melalui pengajaran ini, ia bertujuan untuk menyiapkan mahasiswa dengan pemahaman mendalam tentang aspek hukum yang relevan di masyarakat.

 

Publikasi Ilmiah

Dr. iur. Asmin Fransiska, S.H., LL.M. adalah seorang akademisi hukum yang aktif dalam penelitian dan publikasi di bidang hukum internasional, kesehatan, serta hukum adat. Dalam beberapa tahun terakhir, Dr. Asmin telah menghasilkan sejumlah publikasi yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman isu-isu hukum di Indonesia.

 

Salah satu publikasi terpentingnya, "Quo Vadis Trisakti, Semanggi I and II case as a crime against humanity based on International Criminal Law perspective," menganalisis peristiwa-peristiwa yang terjadi selama tragedi Trisakti dan Semanggi I serta II dari sudut pandang hukum internasional. Karya ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dan penegakan hukum bagi pelanggaran hak asasi manusia.

 

 Dalam publikasinya yang berjudul "Right to health on access to clean water in Indonesia," Dr. Asmin membahas hak atas kesehatan dalam konteks akses terhadap air bersih di Indonesia. Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya ketersediaan air bersih sebagai komponen vital untuk kesehatan masyarakat dan menyoroti tantangan yang dihadapi oleh banyak komunitas dalam memenuhi hak dasar ini.

 

Karya lainnya, "The dynamics of customary inheritance law from the perspective of gender equality in Klungkung District-Bali," mengeksplorasi dinamika hukum waris adat dari perspektif kesetaraan gender. Penelitian ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana praktik hukum waris adat dapat dipengaruhi oleh norma-norma gender yang ada di masyarakat.

 

Dalam publikasi berjudul "The person with schizophrenia in conflict according to the criminal law in Indonesia," Dr. Asmin menganalisis bagaimana sistem hukum Indonesia menangani individu dengan skizofrenia yang terlibat dalam konflik hukum. Karya ini memberikan perspektif yang penting tentang perlindungan hak asasi manusia bagi individu dengan gangguan mental.

 

Terakhir, dalam publikasinya yang berjudul "Weighing of the criminalization of cannabis in Indonesia narcotic law with international human rights law perspective," Dr. Asmin mengevaluasi kebijakan kriminalisasi ganja dalam hukum narkotika Indonesia dengan mempertimbangkan perspektif hukum hak asasi manusia internasional. Karya ini mendorong dialog mengenai reformasi kebijakan narkotika yang lebih berkeadilan.

 

Melalui berbagai publikasi ini, Dr. iur. Asmin Fransiska tidak hanya berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum tetapi juga memberikan pemikiran kritis yang diperlukan untuk menangani isu-isu hukum kontemporer di Indonesia.