ASK
ME

REGISTER
NOW

PROGRAM STUDI

SARJANA HUKUM

Feronica, S.H., M.H.

SAMBUTAN KEPALA SARJANA HUKUM

Selamat datang di Program Studi Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.
Program Studi Hukum (S1) Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya dulunya bernama Program Studi Ilmu Hukum. 
Selengkapnya
Selamat datang di Program Studi Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.
Program Studi Hukum (S1) Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya dulunya bernama Program Studi Ilmu Hukum. Dengan adanya Keputusan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 257 Tahun 2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi dan SK Rektor Nomor 146 Tahun 2017 tentang Penetapan Nomenklatur dan Gelar Program Studi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, nama Ilmu Hukum berubah menjadi Hukum.

Program Studi Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (Unika Atma Jaya) didirikan pada 3 Juli 1965. Sejalan dengan cita-cita pendiri Unika Atma Jaya, mahasiswa berasal dari berbagai daerah dan berbagai kalangan. Mahasiswa berkolaborasi aktif dan berbaur tanpa adanya diskriminasi. Berbagai dukungan disediakan oleh universitas, fakultas, dan program studi agar mahasiswa dapat menyelesaikan studinya dan memanfaatkan dengan maksimal proses belajarnya di Unika Atma Jaya.

Program Studi Hukum Unika Atma Jaya mewajibkan mahasiswanya untuk melakukan praktik magang kerja dan terlibat aktif dalam berbagai kegiatan di dalam maupun luar kampus. Dengan demikian mahasiswa telah memiliki pengalaman kerja maupun organisasi sebelum mereka lulus. Posisi kampus yang berada di pusat pemerintahan dan industri memberikan kesempatan untuk dikenal oleh lembaga ataupun perusahaan besar. Hal-hal ini menyebabkan Program Studi Hukum Unika Atma Jaya hingga sekarang dikenal oleh berbagai perusahaan, khususnya di regional DKI Jakarta dan sekitarnya, sebagai program studi yang menghasilkan lulusan hukum terbaik. Kami terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan agar lulusan tidak hanya bereputasi di dalam negeri, tapi lebih banyak lagi yang dapat mengembangkan karir di luar negeri.

Program Studi Hukum Unika Atma Jaya mendorong mahasiswa agar terlibat dalam internasional konferensi yang diadakan tahunan melalui International Conference on Human Security and Legal Studies (ICHSLS); program pertukaran mahasiswa outbound dengan Radboud University, Hanyang University, Boston University, Pazmany Pieter Catholic University, Sapienza University of Rome, Universite de Lyon; kelas berbahasa Inggris; program Coursera; program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM); serta mengikutsertakan mahasiswa pada berbagai kompetisi di tingkat internasional seperti Nelson Mandela Moot Court, Jessup Moot Court, dan United Nations Model. Selain itu mahasiswa dapat memilih berbagai organisasi kemahasiswaan yang sesuai dengan minat dan bakatnya. Organisasi mahasiswa yang berada di bawah koordinasi Fakultas Hukum antara lain Gerakan Anak Asuh, Atmajaya Business Law Society, Atmajaya Mootcourt Guild, dan Mahasiswa Pencinta Alam. Selain itu tersedia berbagai organisasi mahasiswa yang berada di bawah koordinasi Universitas. Berbagai kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi dan penyaluran minat serta bakat mahasiswa.

Kami juga belajar dari berbagai program studi hukum di Indonesia dan di negara lain. Kamipun meminta masukan dari mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, orangtua mahasiswa, asosiasi profesi, mitra kerjasama, maupun dunia usaha/industri agar terus dapat memperbaiki kualitas. Selain itu, kami menerapkan budaya mutu sesuai dengan siklus Plan, Do, Check, dan Act. Dengan adanya dukungan dari Fakultas dan Universitas, upaya perbaikan dapat terus dilakukan. Saat ini Program Studi Hukum telah meraih ISO 21001.

Berdasarkan hasil tracer study, lulusan Program Studi Hukum Unika Atma Jaya tidak hanya menjadi lawyer. Para lulusan banyak yang memilih berkarir sebagai jaksa, hakim, polisi, notaris, analis hukum di institusi milik negara maupun swasta, serta menjadi penyelenggara pemerintahan maupun non-pemerintahan. Lulusan tidak hanya berkarir di dalam negeri, juga di luar negeri. Semoga lulusan Program Studi Hukum Unika Atma Jaya dapat berpartisipasi aktif lebih banyak untuk membantu masyarakat dan negara.

Ketua Program Studi Hukum Unika Atma Jaya
Feronica, S.H., M.H.
Minimize
MENGAPA BELAJAR DI
UNIKA ATMA JAYA?


    • Jumlah dosen di peminatan Hukum ekonomi dan bisnis paling banyak dan memiliki pendidikan doktor
    • Berdasarkan hasil tracer study, bidang kerja alumni paling banyak di peminatan Hukum ekonomi dan bisnis
    • Jumlah mahasiswa yang mengambil peminatan Hukum ekonomi dan bisnis paling banyak dibandingkan peminatan lainnya
    • Banyaknya prestasi mahasiswa di bidang Hukum ekonomi dan bisnis
    • Sebaran mata kuliah wajib di kurikulum lebih banyak yang mengarah ke kompetensi Hukum ekonomi dan bisnis; dan
    • Posisi Kampus Semanggi dan Kampus BSD yang berada di pusat bisnis dan industri

    TENTANG PRODI HUKUM


    Value Proposition : 

    mempersiapkan Profesional Hukum yang transformatif dan profesional.


    Program Studi Hukum (S1) Unika Atma Jaya didirikan tanggal 3 Juli 1965. Program studi ini memiliki 5 peminatan yaitu Hukum Internasional, Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Perdata, dan Hukum Ekonomi dan Bisnis.  


    Tujuan Program Studi Hukum ialah menghasilkan praktisi, analis hukum, serta penyelenggara pemerintahan dan non-pemerintahan yang memiliki atribut:

    1. menguasai dan menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi di bidang hukum, khususnya di bidang ekonomi dan bisnis, dalam menjalankan profesinya;

    2. individu yang terus belajar dan mengembangkan diri melalui pendidikan formal dan informal; serta 

    3. bertanggung jawab dalam profesinya dengan menjunjung etika profesi, nilai kepedulian, dan profesionalitas


    Keunggulan Program Studi




    Profil lulusan ialah:

    1. Praktisi hukum (Pengacara/Advokat, Jaksa, Hakim, Polisi, Notaris) 

    2. Analis hukum di institusi milik negara maupun swasta (Staf Bagian Hukum/Legal Officer maupun sebagai Asisten Peneliti pada bidang kajian hukum)

    3. Penyelenggara Pemerintahan dan Non-Pemerintahan (Staf Ahli DPR, Staf Kedutaan dan Konsuler, dan Staf Divisi Sumber Daya Manusia)


    Mata Kuliah yang dimiliki oleh Program Studi Hukum ialah:

    1. 6 mata kuliah wajib negara dan universitas

    2. 47 mata kuliah wajib fakultas 

    3. 6 mata kuliah peminatan

    4. 13 mata kuliah pilihan (mahasiswa memilih 5 mata kuliah)


    Selain itu, dengan adanya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) mahasiswa dapat mengambil mata kuliah lintas prodi, bahkan lintas universitas.


    Lokasi Kampus



    VISI DAN MISI
    Visi
    Menghasilkan lulusan yang unggul dan profesional dengan memadukan iman kristiani, teknologi, dan budaya Indonesia.
    Misi
    Menyelenggarakan kegiatan Pendidikan di bidang hukum tingkat sarjana, khususnya di bidang ekonomi dan bisnis, yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
    Tujuan
    Menghasilkan praktisi, analis hukum, serta penyelenggara pemerintahan dan non-pemerintahan yang memiliki atribut:
    a. Menguasai dan menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi di bidang hukum dalam menjalankan profesinya;
    b.   Individu yang terus belajar dan mengembangkan diri melalui pendidikan formal dan informal; serta 
    c. Bertanggung jawab dalam profesinya dengan menjunjung etika profesi, nilai kepedulian, dan profesionalita.
    "Preparing transformative legal professionals."

    Ketua Program Studi



    Feronica, S.H., M.H.

    Sekretaris Program Studi



    Woro Puspita Dewi

    Kepala Bagian Peminatan Hukum Internasional



    Dr. Natalia Yeti Puspita, S.H., M.Hum.

    Kepala Bagian Peminatan Hukum Tata Negara



    Paulus Wisnu Yudoprakoso, S.H., M.H.


    Kepala Bagian Peminatan Hukum Perdata



    Dr. Samuel Hutabarat, S.H., M.Hum.


    Kepala Bagian Peminatan Hukum Ekonomi dan Bisnis



    Rr. Adeline Melani, S.H., M.Hum.


    Kepala Bagian Peminatan Hukum Pidana


    Dr. F. H. Eddy Nugroho, S.H., S.Sos., M.M., M.H.



    Jadwal Ujian S1 Hukum

    Buku Pedoman S1 Hukum

    Jadwal Kuliah S1 Hukum
    Pengangkatan Dosen Pembimbing S1 Hukum
    Frequently Asked Questions (FAQ) Fakultas Hukum



    TENTANG SATUAN KREDIT PARTISIPASI (SKP)



    Satuan Kredit Partisipasi (SKP) di Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (UNIKA ATMA JAYA) merupakan sistem yang dirancang untuk mengakui dan menilai partisipasi serta kontribusi mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung pengembangan kepribadian dan kemampuan diri. SKP ini menjadi bagian penting dari kurikulum universitas dan berfungsi sebagai pengakuan atas pembelajaran non-akademis yang dilakukan oleh mahasiswa. Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut tentang pengertian dan manfaat dari SKP:

    Pengertian Satuan Kredit Partisipasi (SKP)

    Pengakuan Pembelajaran Non-Akademis : SKP adalah unit atau nilai yang diberikan sebagai pengakuan terhadap kegiatan-kegiatan non-akademis yang diikuti oleh mahasiswa. Kegiatan-kegiatan ini biasanya meliputi organisasi mahasiswa, kegiatan sukarelawan, seminar, workshop, dan lainnya yang tidak langsung terkait dengan mata kuliah yang diambil.
    Pengembangan Kepribadian dan Kemampuan Diri : SKP dirancang untuk mendukung pengembangan soft skills mahasiswa, seperti kepemimpinan, kerja sama tim, komunikasi, dan keterampilan organisasi.

    Manfaat Satuan Kredit Partisipasi (SKP)

    Mendorong Keterlibatan Mahasiswa : Dengan adanya SKP, mahasiswa diharapkan lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan non-akademis. Ini membantu mahasiswa tidak hanya berkembang secara akademik tetapi juga secara personal dan sosial.

    Mengakui dan Menghargai Kontribusi Mahasiswa : Melalui SKP, kontribusi mahasiswa dalam kegiatan non-akademis diakui secara formal dan menjadi bagian dari catatan akademis mereka.

    Pengembangan Soft Skills : Kegiatan yang diakui dalam SKP seringkali memerlukan kerja sama tim, manajemen waktu, dan keterampilan komunikasi. Ini membantu dalam pengembangan soft skills yang penting bagi keberhasilan profesional di masa depan.

    Membangun Jaringan dan Kolaborasi : Keterlibatan dalam berbagai kegiatan memungkinkan mahasiswa untuk bertemu dan berkolaborasi dengan orang-orang dari berbagai latar belakang, membangun jaringan profesional dan sosial yang luas.

    Menunjang Kesuksesan Karier : Banyak pemberi kerja menghargai keterlibatan dalam kegiatan ekstrakurikuler sebagai indikasi karakter yang baik dan keterampilan interpersonal. SKP membantu mahasiswa dalam memperlihatkan keterlibatan dan prestasi mereka di luar ruang kelas kepada calon pemberi kerja.

    Dengan demikian, SKP di Fakultas Hukum UNIKA ATMA JAYA tidak hanya mendukung pembelajaran formal tetapi juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang dalam aspek-aspek penting lainnya dari pengembangan pribadi dan profesional mereka. Ini menunjukkan komitmen universitas dalam membentuk lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga kompeten dan siap menghadapi tantangan di dunia profesional.


    KLIK UNTUK MELIHAT FILE SKP

    Follow Us

    PEMINATAN PROGRAM STUDI HUKUM

    SPECIALIZATION IN THE LAW STUDY PROGRAM 

     

    Peminatan

    Mata Kuliah Peminatan

    Peminatan Hukum Internasional

    International Law Department

    Hukum Laut Internasional

    International Law of the Sea

    Hukum Diplomatik dan Konsuler

    Diplomatic and Consular Law

    Hukum Organisasi Internasional

    International Organization Law

    Hukum Humaniter Internasional

    International Humanitarian Law

    Hukum Lingkungan Internasional

    International Environmental Law

    Hukum Udara dan Ruang Angkasa

    Air and Space Law

    Peminatan Hukum Kenegaraan

    Constitutional Law Department

    Kapita Selekta Hukum Tata Negara

    Selected Papers on Constitutional Law

    Lembaga-Lembaga Negara

    Political Institutions

    Hukum Konstitusi

    Constitutional Law

    Hukum Acara di Mahkamah Konstitusi

    Procedural Law in the Constitutional Court

    Sistem Pemerintahan Indonesia

    Indonesian Government System

    Hukum Pemilu

    Election Law

    Peminatan Hukum Perdata

    Head of the Civil Law Department

    Hukum Jaminan

    Collateral Law

    Hukum Pembuktian dan Daluwarsa

    Law of Evidence and  Expiration

    Hukum Pembiayaan

    Finance Law

    Hukum tentang Perbuatan Melawan Hukum

    Tort Law

    Kapita Selekta Hukum Perdata

    Selected Papers on Civil Law

    Hukum Perikatan Bersumber Perjanjian

    Law of Obligations

    Peminatan Hukum Ekonomi dan Bisnis

    Head of the Economic and Business Law Department

    Hukum Kepailitan

    Bankruptcy Law

    Hukum Pasar Modal

    Capital Market Law

    Hukum Perdagangan Internasional & Regional

    International and Regional Trade Law

    Hukum Penanaman Modal

    Investment Law

    Legal Memorandum & Legal Due Dilligence

    Hukum Jaminan

    Collateral Law

    Peminatan Hukum Pidana

    Head of the Criminal Law Department

    Kriminologi

    Criminology

    Hukum Penitensier

    Penitentiary Law

    Hukum Pidana Internasional

    International Criminal Law

    Hukum Narkotika

    Law on Narcotics

    Viktimologi

    Victimology

    Tindak Pidana Korupsi

    Criminal Offense of Corruption

     

    PERKULIAHAN S1 HUKUM

    Pedoman Penulisan Hukum

    Download

    Petunjuk Teknis Penulisan Hukum

    Download

    CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN PROGRAM STUDI HUKUM

     

    No

    Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi S1 Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

    Capaian Pembelajaran Lulusan Hukum Berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi

    CPL 1

    Mampu menerapkan sikap dalam menjalankan tugas berdasarkan nilai-nilai Pancasila yaitu bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, memiliki nasionalisme, dan menghargai keanekaragaman untuk meningkatkan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.

    S1

    Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;

    S2

    Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika;

    S3

    Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila;

    S4

    Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;

    S5

    Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;

    CPL 2

    Mampu menerapkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan dengan menginternalisasi norma, etika akademik, dan nilai Kristiani, Unggul, Profesional, Peduli.

    S6

    Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;

    S7

    Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

    S8

    Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

    S9

    Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;

    S10

    Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;

    S11

     Menginternalisasi semangat kristiani, unggul, professional, dan peduli.

    CPL 3

    Mampu menerapkan ilmu pengetahuan secara logis, kritis, sistematis, dan inovatif secara mandiri maupun kelompok, bermutu, dan bertanggung jawab sesuai dengan perkembangan teknologi dan nilai humaniora.

    KU1

    Mampu menerapkan pemikiran  logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang  memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.

    KU2

    Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.

    KU3

    Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni.

    CPL 4

    Mampu mengambil keputusan secara tepat dan menyusunnya dalam dalam bentuk laporan tertulis, skripsi, atau laporan tugas akhir berdasarkan hasil analisis informasi dan data

    KU4

    Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.

    KU5

    Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.

    CPL 5

    Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja, serta bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja tersebut 

    KU6

    Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.

    KU7

    Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.

    CPL 6

    Mampu melakukan evaluasi diri terhadap pekerjaannya dan mendokumentasikannya secara bertanggung jawab.

    KU8

    Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri.

    KU9

    Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

    CPL 7

    Mampu menyusun ide atau konsep penyelesaian masalah hukum secara lisan dan/atau tertulis melalui penerapan metode berpikir yuridik dan mengkomunikasikannya dalam lingkup masyarakat akademik, sesuai dengan etika akademik.

    KK1

    Mampu menyusun konsep penyelesaian masalah atau kasus hukum melalui penerapan metode berpikir yuridik berdasarkan pengetahuan teoretis tentang sumber, asas, prinsip, dan norma hukum dari berbagai bidang Hukum Positif Indonesia, yang merupakan keahlian dasar untuk menjalankan profesi hukum.

    KK2

    Mampu merumuskan ide secara logis, kritis, dan argumentatif di bidang Hukum Positif Indonesia dan mengkomunikasikannya secara lisan dan/atau tertulis, khusus dalam lingkup masyarakat akademik, sesuai dengan etika akademik.

    CPL 8

    Mampu mengambil keputusan secara akademik, mandiri, dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah atau kasus hukum dengan mempertimbangkan keadilan, etika, ketaatan terhadap hukum,  dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.

    KK3

    Mampu mengambil keputusan secara akademik, mandiri dan bertanggungjawab dalam menyelesaikan masalah atau kasus hukum, serta mampu bekerjasama dengan sejawat.

    KK4

    Mampu bersikap etis, adil, taat hukum, peka, dan peduli terhadap lingkungan sosial dalam merancang dan menerapkan hukum.

    CPL 9

    Mampu menguasai konsep teori tentang ilmu hukum, norma hukum, sumber hukum, prinsip hukum, sejarah hukum, sistem hukum, serta konsep dasar tentang filsafat hukum, sosiologi, Hukum Positif Indonesia, dan hukum internasional agar dapat memahami hukum secara kontekstual, sistemik, dan utuh.

    P1

    Menguasai konsep teoretis tentang:

    a. ciri, struktur, dan teori Ilmu Hukum;

    b. sumber, asas, prinsip dan norma hukum;

    c. sistem atau tata hukum nasional Indonesia dan sejarah perkembangannya.

    P2

    Menguasai konsep dasar tentang sejarah dan aspek teoretis bidang Hukum Positif Indonesia, yang paling sedikit mencakup Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasional, Hukum Adat, Hukum Islam, baik  aspek material atau substansial maupun formal atau prosedural.

    P5

    Menguasai konsep umum pengetahuan filsafat hukum, sosiologi hukum, dan perbandingan hukum agar dapat memahami hukum secara kontekstual, sistemik, dan utuh.

    CPL 10

    Mampu menguasai penerapan metode penelitian dan penemuan hukum secara logis dan kritis yang menjadi dasar perumusan dokumen elementer hukum yaitu paling sedikit berupa dokumen memorandum hukum, dokumen hukum untuk beracara, dokumen hukum kontrak, dan dokumen hukum yang berfungsi regulatif seperti peraturan perusahaan dan beschikking.

    P3

    Menguasai konsep tentang prinsip dan langkah penyelesaian masalah atau kasus hukum melalui penerapan metode penemuan hukum, yang merupakan dasar perumusan beberapa bentuk dokumen elementer hukum, yaitu paling sedikit berupa dokumen memorandum hukum, dokumen hukum untuk beracara, dokumen hukum kontrak, dan dokumen hukum yang berfungsi regulatif seperti peraturan perusahaan dan beschikking.

    P4

    Menguasai konsep dasar tentang metode penelitian hukum dengan menggunakan metode berpikir logis dan kritis.

     


    TABEL 1 Matrik Capaian Pembelajaran Lulusan yang dibebankan pada Mata Kuliah

    No

    Kode MK

    Nama Mata Kuliah 

    CPL 1

    CPL 2

    CPL 3 

    CPL 4

    CPL 5

    CPL 6

    CPL 7

    CPL 8

    CPL 9

    CPL 10

    Mata Kuliah Wajib Negara dan Universitas

     

     

     

     

     

     

    1

    AGA 110 /UAJ 150

    Agama Katolik / Pendidikan Agama

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    2

    PAN 100

    Pancasila

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    3

    UAJ 160

    Logika

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    4

    WAR 130

    Kewarganegaraan

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    5

    UAJ 180

    Multikulturalisme

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    6

    FHK 213

    Bahasa Hukum Indonesia

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    Mata Kuliah Wajib Prodi

     

     

     

     

     

     

    7

    FHK 115

    Pengantar Ilmu Hukum

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    8

    FHK 102

    Ilmu Negara

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    9

    FHK 103

    Pengantar Ilmu Ekonomi

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    10

    FHK 104

    Bahasa Inggris Hukum 

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    11

    FHK 113

    Pengantar Hukum Indonesia

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    12

    FHK 108

    Hukum Adat

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    13

    FHK 109

    Sosiologi

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    14

    FHK 111

    Antropologi

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    15

    FHK 112

    Hukum Islam

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    16

    FHK 201

    Hukum Perdata

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    17

    FHK 202

    Hukum Dagang

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    18

    FHK 203

    Hukum Pidana

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    19

    FHK 204

    Hukum Administrasi Negara

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    20

    FHK 205

    Hukum Tata Negara

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    21

    FHK 118

    Hukum Hak Asasi Manusia

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    22

    FHK 207

    Hukum Internasional

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    23

    FHK 208

    Hukum Agraria

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    24

    FHK 210

    Hukum Perusahaan

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    25

    FHK 214

    Hukum Perkawinan

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    26

    FHK 216

    Hukum Waris di Indonesia

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    27

    FHK 218

    Hukum Perlindungan Konsumen

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    28

    FHK 220

    Hukum Teknologi

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    29

    FHK 222

    Hukum Regional

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    30

    FHK 301

    Hukum Acara Perdata

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    31

    FHK 302

    Hukum Perdata Internasional

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    32

    FHK 303

    Hukum Acara Pidana

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    33

    FHK 305

    Hukum Pajak

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    34

    FHK 306

    Hukum Perjanjian Internasional

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    35

    FHK 308

    Hukum Acara Peratun

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    36

    FHK 309

    Hak Kekayaan Intelektual

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    37

    FHK 312

    Ilmu Perundang-undangan

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    38

    FHK 313

    Hukum Asuransi

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    39

    FHK 314

    Hukum Perbankan

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    40

    FHK 304

    Metode Penelitian Hukum

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    41

    FHK 401

    Hukum Lingkungan

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    42

    FHK 402

    Filsafat Hukum

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    43

    FHK 404

    Etika Profesi

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    44

    FHK 405

    PLKH Legal Drafting

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    45

    FHK 318

    Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    46

    FHK 407

    PLKH Contract Drafting

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    47

    FHK 408

    Hukum Persaingan Usaha

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    48

    FHK 409

    PLKH Legislative Drafting

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    49

    FHK 411

    Hukum tentang Surat-surat Berharga

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    50

    FHK 215

    Hukum Ketenagakerjaan

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    51

    FHK 419

    Praktik Magang Kerja

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    52

    MLP 502

    Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    53

    FHK 500

    Penulisan Hukum  

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    Daftar Mata Kuliah Peminatan 

    Peminatan Hukum Perdata 

    54

    FHT 301

    Hukum Jaminan

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    55

    FHT 303

    Hukum Pembuktian dan Daluwarsa

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    56

    FHT 304

    Hukum Pembiayaan

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    57

    FHT 308

    Hukum tentang Perbuatan Melawan Hukum

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    58

    FHT 404

    Kapita Selekta Hukum Perdata

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    59

    FHT 406

    Hukum Perikatan Bersumber Perjanjian

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    Peminatan Hukum Pidana 

    60

    FHN 302

    Kriminologi

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    61

    FHN 303

    Hukum Penitensier

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    62

    FHN 304

    Hukum Pidana Internasional

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    63

    FHN 409

    Hukum Narkotika

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    64

    FHN 405

    Viktimologi

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    65

    FHN 407

    Tindak Pidana Korupsi

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    Peminatan Hukum Ekonomi dan Bisnis

     

     

     

     

     

     

    66

    FHE 304

    Hukum Kepailitan

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    67

    FHE 306

    Hukum Pasar Modal

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    68

    FHE 401

    Hukum Perdagangan Internasional & Regional

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    69

    FHE 403

    Hukum Penanaman Modal

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    70

    FHE 405

    Legal Memorandum & Legal Due Dilligence

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    71

    FHT 301

    Hukum Jaminan

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    Peminatan Hukum Internasional

     

     

     

     

     

     

    72

    FHI 302

    Hukum Laut Internasional

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    73

    FHI 402

    Hukum Diplomatik dan Konsuler

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    74

    FHI 403

    Hukum Organisasi Internasional

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    75

    FHI 407

    Hukum Humaniter Internasional

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    76

    FHI 409

    Hukum Lingkungan Internasional

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    77

    FHI 411

    Hukum Udara dan Ruang Angkasa

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    Peminatan Hukum Kenegaraan 

     

     

     

     

     

     

    78

    FHG 302

    Kapita Selekta Hukum Tata Negara

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    79

    FHG 303

    Lembaga-Lembaga Negara

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    80

    FHG 304

    Hukum Konstitusi

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    81

    FHG 401

    Hukum Acara di Mahkamah Konstitusi

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    82

    FHG 402

    Sistem Pemerintahan Indonesia

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    83

    FHG 403

    Hukum Pemilu

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    Mata Kuliah Pilihan 

     

     

     

     

     

     

    84

    FHP 301

    Psikologi Umum

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    85

    FHP 302

    Hukum dan Kependudukan

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    86

    FHP 303

    Hukum Kedokteran Forensik

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    87

    FHP 322

    Hukum Media

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    88

    FHP 323

    Hukum Kontrak Nasional dan Internasional

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    89

    FHP 326

    Hukum Kesehatan

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    90

    FHP 327

    Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    91

    FHP 329

    Hukum Properti

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    92

    FHP 331

    Yurisprudensi Hukum Perdata 

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    93

    FHP 332

    Hukum dan Masyarakat 

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    94

    FHP 333

    Kapita Selekta Hukum 

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    95

    FHP 334

    Kemahiran dan Keterampilan Hukum

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    96

    MLP 501

    Manajemen Bencana

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

    v

     

    MATA KULIAH
    Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik
    Hukum Narkotika
    Hukum Udara dan Ruang Angkasa
    PROSPEK KARIR
    "Sebagai lulusan Ilmu Hukum, jenjang karir tidak hanya sebagai pengacara, hakim ataupun jaksa. Namun juga ada prospek karir lainnya yang tentu juga menjanjikan. "
    Beberapa pekerjaan yang dapat menjadi pilihan lulusan Ilmu Hukum, yaitu:

    1. Praktisi hukum: pengacara/advokat, jaksa, hakim, polisi, notaris
    2. Analis hukum di institusi milik negara maupun swasta
    3. Pemerintahan dan Non-Pemerintahan : Staf Ahli DPR, Staf Kedutaan dan Konsuler, Staf Divisi Sumber Daya Manusia

    TESTIMONI