Untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum (S.H.), mahasiswa Prodi Hukum harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
menyelesaikan minimal 144 sks termasuk Penulisan Hukum dengan IPK sekurang-kurangnya 2.00;
nilai C adalah nilai minimal untuk semua mata kuliah, termasuk Penulisan Hukum, sekaligus pula merupakan nilai minimal yang tercantum dalam Transkrip Akademik;
lulus ujian Skripsi/Tugas Akhir dengan nilai minimal C;
menunjukkan bukti Sertifikat Nilai Tes Penguasaan Bahasa Inggris sesuai SK Rektor
menunjukkan bukti pengumpulan SKP sebanyak 15 SKP dengan proporsi sesuai ketentuan Universitas;
menyertakan hasil penelusuran keaslian karya ilmiah.
Mengunggah skripsi/tugas akhir di laman perguruan tinggi (www.lib.atmajaya.ac.id) (Sumber: Permendikbud No 3 tahun 2020).