TANYA
BEASISWA

BEASISWA

Beasiswa Atma Berdampak

Semester Ganjil 2026/2027

 

Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya bekerja sama dengan donatur memberikan beasiswa bagi mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif Unika Atma Jaya untuk semester ganjil 2026/2027.


I.      Tujuan:

  •        Membantu mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi;
  •       Meningkatkan prestasi mahasiswa dalam bidang akademik dan non akademik.


II.    Kriteria & Persyaratan:

  •       Mahasiswa baru TA 2026/2027 program Sarjana (S1) sudah dinyatakan lulus seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan memiliki Nomor Identitas Mahasiswa (NIM);
  •       Mahasiswa aktif ongoing program Sarjana (S1) dengan IPK minimal 3,00;
  •       Mahasiswa aktif ongoing program Profesi dengan IPK minimal 3,00;
  •       Pendaftar dari anggota keluarga yang kurang mampu secara ekonomi;
  •       Tidak memiliki saudara kandung sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan/atau alumni penerima beasiswa di Unika Atma Jaya;
  •       Tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga/institusi lain.


IV.  Manfaat:

Biaya pendidikan maksimal Rp 15.000.000,- yang akan disalurkan ke rekening virtual/virtual account (VA) pembayaran biaya kuliah mahasiswa untuk:

1.        Semester ganjil TA 2026/2027

Apabila status pembayaran biaya kuliah mahasiswa pada semester ganjil TA 2026/2027 sudah lunas dan mahasiswa masih akan menjalani perkuliahan di semester berikutnya, maka dana beasiswa tetap akan dibayarkan ke VA dan akan menjadi deposit untuk pembayaran biaya kuliah di semester berikutnya. Apabila status pembayaran biaya kuliah mahasiswa pada semester ganjil TA 2026/2027 sudah lunas dan mahasiswa tidak akan menjalani perkuliahan di semester berikutnya, maka dana beasiswa akan disalurkan sejumlah biaya kuliah yang belum dibayarkan (at cost) maksimal Rp 15.000.000,-;

2.  Tagihan biaya kuliah yang belum dibayar hingga semester genap TA 2025/2026

Apabila tagihan biaya kuliah yang belum dibayar hingga semester genap TA 2025/2026 kurang dari Rp 15.000.000,-, maka dana beasiswa tetap akan dibayarkan ke VA dan akan menjadi deposit untuk pembayaran biaya kuliah di semester berikutnya. Apabila tagihan biaya kuliah yang belum dibayar hingga semester genap TA 2025/2026 kurang dari Rp 15.000.000,- dan mahasiswa tidak akan menjalani perkuliahan di semester berikutnya, maka dana beasiswa akan disalurkan sejumlah biaya kuliah yang belum dibayarkan (at cost) maksimal Rp 15.000.000,-.


VI. Dokumen Pendaftaran:

No.

Dokumen

 Format Nama Dokumen

1

Surat Permohonan Beasiswa yang ditujukan kepada Kepala Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya (dibuat dengan format sendiri).

Nama pendaftar - 1

3

Formulir Pendaftaran Beasiswa:

-          Mahasiswa baru (download: https://bit.ly/UAJ-FormPendaftaranMaba2026)

-          Mahasiswa ongoing (download: http://bit.ly/UAJ-FormPendBeasiswa)

Nama pendaftar - 2

4

Akta Kelahiran

Nama pendaftar - 3

5

Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendaftar

Nama pendaftar - 4

6

KTP orang tua/wali

Nama pendaftar - 5

7

Kartu Keluarga (KK)

Nama pendaftar - 6

 

-          Mahasiswa baru: Surat Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unika Atma Jaya

-          Mahasiswa ongoing: Kartu Identitas Mahasiswa (KIM)

Nama pendaftar - 7

8

Surat pernyataan/keterangan pendapatan keluarga dan pengeluaran/kewajiban/hutang keluarga. (download: https://bit.ly/UAJ-PendapatandanPengeluaranKeluarga)

Nama pendaftar - 8

9

Slip Gaji atau Bagi yang berwirausaha atau tidak dapat menunjukkan Slip Gaji dapat memberikan Surat Pernyataan Penghasilan rata-rata per bulan dan dijelaskan usahanya secara rinci dan meliputi orang tua/pemberi nafkah/anak bermeterai yang menerangkan nominal rata-rata penghasilan per bulan.

Nama pendaftar - 9

10

Bukti kewajiban/hutang keluarga (apabila ada).

Nama pendaftar - 10

11

Surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa apapun. (download: https://bit.ly/UAJ-PernyataanTidakMenerimaBeasiswa).

Nama pendaftar - 11

12

Surat pernyataan tidak memiliki saudara kandung sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan/atau alumni penerima beasiswa di Unika Atma Jaya. (download: https://bit.ly/UAJ-PernyataanSaudaraKandungTidakBeasiswa)

Nama pendaftar - 12

13

-          Mahasiswa baru: rapor dengan cap sekolah asli (cap basah) kelas 10 semester 1 – 2, kelas 11 semester 1-2, kelas 12 semester 1-2 dan Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah;

-          Mahasiswa ongoing: Kartu Hasil Studi (KHS) semester genap 2025/2026.

Nama pendaftar - 13

14

Student financial report bagian Activity, Summary, & Charges Due dari MyAtma.

Nama pendaftar - 14

16

Foto bersama keluarga.

Nama pendaftar - 15

17

Foto rumah tampak depan.

Nama pendaftar - 16

18

Foto ruang keluarga.

Nama pendaftar - 17

19

Gambar peta lokasi tempat tinggal (hasil karya tangan sendiri).

Nama pendaftar - 18

20

Tangkapan layar peta lokasi tempat tinggal dari Google Maps. (contoh: download https://bit.ly/UAJ-ContohPetaGoogleMaps)

Nama pendaftar - 19

21

Membuat tugas – CERITAKAN TENTANG DIRIMU yang dikerjakan dengan tulisan tangan sendiri (tidak diketik) di kertas HVS polos (tidak bergaris) ukuran A4/F4 disertai tanda tangan dan nama lengkap di akhir cerita. (download: https://bit.ly/UAJ-CeritaTentangDiri)

Nama pendaftar - 20

22

Sertifikat prestasi akademik maupun non akademik, bagi mahasiswa aktif bisa menyertakan sertifikat SLJ (jika ada)

Nama pendaftar - 21

23

Kartu Indonesia Pintar (KIP/PIP) jika ada.

Nama pendaftar - 22

24

Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) jika ada.

Nama pendaftar - 23

25

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika ada.

Nama pendaftar - 24

26

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan, jika ada

Nama pendaftar - 25

27

Formulir Ayo Sekolah Ayo Kuliah (ASAK) A, B1, & B2 legalisasi pengurus ASAK Paroki (jika ada).

Nama pendaftar - 26

 

 

VII. Langkah Pendaftaran dan Jadwal Seleksi

1.    Melakukan pendaftaran secara daring (online) dengan mengisi link di https://bit.ly/UAJ-FormBeasiswaAtmaBerdampak2026.

2. Mengirim Seluruh dokumen pendaftaran dalam bentuk format PDF dan dengan ketentuan penamaan seperti tertera dalam tabel dan dikirim ke email pendaftaran.beasiswa@atmajaya.ac.id dengan Subjek “Pendaftaran Beasiswa Atma Berdampak Semester Ganjil 2026/2027.”

 

Pendaftaran dan pengumpulan berkas dilakukan pada:

Hari, tanggal          : 10 – 17 Agustus 2026

 

Apabila dokumen pendaftaran softcopy tidak lengkap dan/atau melewati waktu dan tanggal tersebut, pendaftaran tidak akan diproses.

 

3.      Pengumuman Jadwal Wawancara:

Hari, tanggal         : Rabu, 19 Agustus 2026 (estimasi)

Pengumuman peserta wawancara dan pembagian jadwal wawancara akan diumumkan lebih lanjut melalui surel (e-mail).

 

4.      Wawancara (bagi yang lulus seleksi tes administrasi):

Hari, tanggal         : 20 - 21 Agustus 2026 (estimasi)

Bagi peserta wawancara yang tidak melakukan wawancara sesuai jadwal yang ditentukan maka dianggap gugur.

 

5.      Pengumuman Hasil Seleksi:

Hari, tanggal         : Kamis, 27 Agustus 2026 (estimasi)

Pukul             : 17:00 WIB

Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan melalui surel (email).

 

6.      Konfirmasi Hasil Seleksi:

              Hari, tanggal         : 27 - 28 Agustus 2026 (estimasi)

Informasi teknis mengenai konfirmasi hasil seleksi akan diumumkan bersamaan pengumuman hasil seleksi. Bagi yang dinyatakan diterima namun tidak melakukan konfirmasi, maka hasil seleksi akan dibatalkan.

 

VIII.  Kewajiban

Setiap mahasiswa penerima Beasiswa Atma Berdampak berkewajiban:

1.     Menaati seluruh ketentuan:

a.     Peraturan perundang-undangan.

b.     Peraturan Unika Atma Jaya.

c.   Sebagai penerima beasiswa dan peraturan dari Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya.

2.      Menjaga dan menjunjung tinggi citra serta nama baik Unika Atma Jaya;

3.      Berkelakuan baik, tidak terlibat kejahatan serta penggunaan narkoba/sejenisnya saat dan selama menerima beasiswa;

4.      Mengikuti kuliah pada program studi yang dipilih dengan penuh tanggung jawab;

5.      Memberikan informasi/keterangan mengenai diri, keluarga dan aktivitasnya dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya;

6.      Tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya;

7.      Menandatangani di atas meterai surat Pernyataan Penerima Beasiswa dan/atau Kontrak Perjanjian dengan Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya.

IX.  Larangan

Berikut ini larangan yang tidak boleh dilakukan sebagai penerima Beasiswa Atma Berdampak:

1.       Cuti Akademik;

2.      Berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan ketika sudah tidak menerima beasiswa;

3.      Pindah dari program studi yang telah dipilih;

4.      Menerima beasiswa dari pihak lain untuk komponen yang sama;

5.      Terlibat dalam obat-obatan terlarang dan narkoba, judi, miras, merokok, tawuran, perbuatan asusila dan/atau tindak pidana;

6.      Mencontek dan/atau manipulasi;

7.      Melanggar kewajiban yang berlaku di Unika Atma Jaya dan Kantor Beasiswa.

 

X.    Sanksi

Mahasiswa penerima beasiswa Atma Berdampak yang melanggar kewajiban dan larangan dan tidak memenuhi persyaratan dikenakan sanksi berupa sbb.:

Pembatalan
Sanksi pembatalan yaitu berupa kewajiban penerima beasiswa untuk mengembalikan sejumlah dana yang telah dibayarkan oleh Unika Atma Jaya untuk pendidikannya, apabila terjadi sbb:

A.   Mahasiswa penerima beasiswa melakukan tindakan sebagai berikut:

  •    Melanggar peraturan perundang-undangan/Universitas/Kantor Beasiswa;
  •    Terlibat dalam kasus obat-obatan terlarang, miras, merokok,atau vape dalam kampus, judi, tawuran, perbuatan asusila, mencontek, dan manipulasi;
  •    Didapati temuan atau fakta bahwa keterangan yang diberikan oleh penerima beasiswa tidak benar dapat dibuktikan;
  •    Berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai mahasiswa Penerima Beasiswa;
  •    Diberhentikan sebagai mahasiswa karena alasan apa pun;
  •    Menerima sanksi skorsing dari Fakultas;
  •    Tidak lagi terdaftar atau tercatat sebagai mahasiswa;
  •    Terbukti menerima beasiswa dengan komponen yang sama dari pihak lain.

B.   Penerima Beasiswa dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap karena suatu perkara pidana atau perbuatan kejahatan yang terbukti telah dilakukannya;

C.  Ditemukan bukti bahwa Penerima Beasiswa tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang dipersyaratkan.


*Informasi lebih lanjut, silakan akses web kami di beasiswa.atmajaya.ac.id atau hubungi:

E-mail        : beasiswa@atmajaya.ac.id

Telepon     : 021-5703306 ext. 234

Fax               : 021-5746795

Whatsapp : 085218448877 (admin)

Instagram : beasiswa_uaj