TANYA
BEASISWA

BEASISWA

BEASISWA ATMA PEDULI SUMBA BARAT DAYA

TAHUN AKADEMIK 2026/2027.



Unika Atma Jaya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya membuka pendaftaran Beasiswa Atma Peduli Sumba Barat Daya bagi putra-putri asli daerah Kabupaten Sumba Barat Daya. Beasiswa ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026 yang memenuhi kualifikasi untuk menempuh pendidikan Strata 1 pada program studi tertentu dan bersedia kembali ke daerah asalnya.

 

A.    Persyaratan:

1.        Warga Negara Indonesia (WNI);

2.      Putera-puteri asli daerah Kabupaten Sumba Barat Daya;

3.      Lulusan SMA/SMK/Sederajat pada tahun 2024, 2025 dan 2026;

4.      Memiliki kemampuan akademis dan/atau prestasi non akademis yang baik;

5.      Tidak sedang dan/atau akan menerima beasiswa dari pihak lain;

6.      Tidak memiliki saudara kandung sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan/atau alumni penerima beasiswa di Unika Atma Jaya;

7.      Dibuka untuk seluruh program studi di kampus BSD;

8.      Berkomitmen penuh untuk berkuliah di Unika Atma Jaya pada program studi yang sudah dipilih;

9.      Bersedia memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagai penerima beasiswa;

10.   Bersedia kembali ke Kabupaten Sumba Barat Daya pasca menyelesaikan studi.

 

B.     Fasilitas

Fasilitas dari Beasiswa Atma Peduli Sumba Barat Daya ini antara lain:

1.      Bebas Tarif Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP)

2.      Bebas Tarif Kuliah Pokok (TKP)

3.      Bebas Tarif Kuliah SKS/Paket (TKS/TKT)

4.      Bebas Tarif Pendaftaran Semester (TPS)

5.      Bebas Tarif Seragam (apabila ada)

6.      Bantuan Biaya Tempat Tinggal sebesar Rp 13.000.000,-/tahun *

7.      Bantuan Biaya Hidup sebesar Rp3.000.000.-/tahun*

8.      Bantuan Biaya Pembelian Buku sebesar Rp1.000.000,-/tahun*

*: akan diumumkan kemudian setelah lulus proses seleksi dan kuota terbatas

Ketentuan:

1.     Seluruh fasilitas tersebut diberikan maksimal sampai dengan semester 8 (delapan). Untuk semester antara/semester pendek, poin 1-8 tidak ditanggung oleh Beasiswa Atma Peduli Sumba Barat Daya,

2.      Biaya lain yang tidak ditanggung fasilitas Beasiswa Atma Peduli Sumba Barat Daya ini menjadi kewajiban Penerima Beasiswa.


C.    Program Studi yang Dibuka

Fakultas

Program Studi

Pilihan Kampus

Syarat Lulusan

Mata Pelajaran Kurikulum Merdeka

Mata Pelajaran Kurikulum 2013

Ekonomi dan Bisnis

Manajemen

BSD

 

·         SMA

·         SMK

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

Akuntansi

Ilmu Administrasi Bisnis dan Ilmu Komunikasi

Administrasi Bisnis

Ilmu Komunikasi

Pariwisata

Pendidikan dan Bahasa

Pendidikan Bahasa Inggris

Pendidikan Guru Sekolah Dasar

Hukum

Ilmu Hukum

School of Bioscience, Technology and Innovation

Teknik Mesin

·         SMA

·         SMK Teknik

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         IPA (Kelas 10)

·         Fisika (Kelas 11)

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         Fisika

Teknik Elektro

Teknik Industri

·         SMA

·         SMK

Sistem Informasi

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

Bioteknologi

·         SMA

·         SMK Teknik Kimia

·         SMK Bidang Agribisnis dan Agaro Industri

·         SMK Bidang Kesehatan

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         IPA (Kelas 10)

·         Biologi (Kelas 11)

·         Kimia (Kelas 11)

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         Fisika

·         Biologi

·         Kimia

Teknologi Pangan

 

Note: Pendaftar hanya boleh memilih satu pilihan program studi (jurusan). Jika Anda memilih 2 program studi, maka pilihan ke-2 akan diabaikan.

Informasi lebih lanjut mengenai program studi yang dibuka: https://bit.ly/UAJ-InformasiProdiAtma

 

D.    Dokumen Pendaftaran:

No.

Dokumen

1

Surat Permohonan Beasiswa yang ditujukan kepada “Kepala Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya” (dibuat dengan format sendiri).

2

Formulir Pendaftaran Beasiswa untuk Calon Mahasiswa Baru (download: https://bit.ly/UAJ-FormulirPendaftaranMABA2026)

3

Akta Kelahiran

4

Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendaftar

5

KTP orang tua/wali

6

Kartu Keluarga (KK)

7

Surat pernyataan/keterangan pendapatan keluarga dan pengeluaran/kewajiban/hutang keluarga. (Download: https://bit.ly/UAJ-PenghasilanPengeluaranKeluarga)

8

·         Slip Gaji

·         Bagi yang berwirausaha dan tidak dapat menunjukkan Slip Gaji dapat memberikan Surat Pernyataan Penghasilan rata-rata per bulan pemberi nafkah (orang tua/wali) dan dijelaskan usahanya secara rinci (orang tua/wali wajib tanda tangan di atas meterai 10.000)

·         Bagi yang pensiun dibuktikan dengan surat pensiun setempat

9

Bukti kewajiban/hutang keluarga (apabila ada).

10

Surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa apapun. (Download: https://bit.ly/UAJ-PernyataanTidakMenerimaBeasiswa)

Kolom NIM silakan dikosongkan.

11

Surat tidak memiliki saudara kandung sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan/atau alumni penerima beasiswa di Unika Atma Jaya. (Download: https://bit.ly/UAJ-PernyataanSaudaraKandungTidakBeasiswa)

12

Rapor dengan cap sekolah asli kelas X semester 1 dan 2, kelas XI semester 1 dan 2

13

Surat rekomendasi dari Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah atau Guru BK/BP atau Guru Wali Kelas.

(Download: https://bit.ly/SURAT_REKOMENDASI_BEAS)

14

Foto bersama keluarga.

15

Foto rumah tampak depan.

16

Foto ruang keluarga.

17

Gambar peta lokasi tempat tinggal (hasil karya tangan sendiri). (contoh: download https://bit.ly/UAJ-ContohGambarpetalokasitempattinggal)

18

Tangkapan layar peta lokasi tempat tinggal dari Google Maps. (contoh: download https://bit.ly/UAJ-ContohPetaGoogleMaps)

19

Sertifikat prestasi akademis dan/atau non akademis.

20

Menyerahkan tugas – CERITAKAN TENTANG DIRIMU yang dikerjakan dengan tulisan tangan sendiri (tidak diketik) di kertas HVS polos (tidak bergaris) ukuran A4/F4 disertai tanda tangan dan nama lengkap di akhir cerita. (Download: https://bit.ly/UAJ-CeritaTentangDiri)

21

Kartu Indonesia Pintar (KIP) (apabila ada).

22

Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) (apabila ada).

23

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) (apabila ada).

24

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan (apabila ada).

25

Bukti terima bantuan sosial lainnya (apabila ada).

 

 

E.      Pendaftaran dan Proses Seleksi

1.      Melakukan pendaftaran sebagai peserta seleksi Beasiswa Atma Peduli Sumba Barat Daya secara daring (online) dengan mengisi link di https://join.atmajaya.ac.id/ atau https://join2.atmajaya.ac.id/, pastikan mengisi join.atma paling lambat 1 hari sebelum pendaftaran ditutup, karena email mengenai akun MyAtma baru didapatkan 1 hari setelah pengisian join.atma

2.      Menerima email untuk join pada akun MyAtma untuk proses selanjutnya;

3.      Mengunggah dokumen pendaftaran pada akun MyAtma. Seluruh dokumen (pada poin D) wajib dipindai (scan) dalam bentuk format PDF;

Pendaftaran dan pengumpulan dokumen dilakukan pada:

Hari, tanggal         : Jumat, 5 Desember 2025

Pukul                    : 15:00 WIB

 

Apabila dokumen pendaftaran softcopy tidak lengkap dan/atau melewati waktu dan tanggal tersebut, pendaftaran tidak akan diproses.

 

Note: Pendaftar hanya boleh memilih satu pilihan program studi (jurusan). Jika anda memilih 2 program studi, maka pilihan ke-2 akan diabaikan.

Download: Panduan pendaftaran Beasiswa pada Join Atma dan MyAtma: (https://bit.ly/UAJ-PanduanPendaftaranAPBSD

 

4.      Mengikuti tes Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) (bagi yang lolos seleksi administrasi):

secara langsung offline di:

SMAS St. Thomas Aquinas (Jl. Bukit Sunyi Weetebula, Sumba Barat Daya, NTT), pada:

 

Hari, tanggal         : Sabtu, 13 Desember 2025

Membawa             : Pulpen (Pena), Penghapus, dan Pensil 2B

 

5.      Mengikuti wawancara secara langsung offline di:

SMAS St. Thomas Aquinas (Jl. Bukit Sunyi Weetebula, Sumba Barat Daya, NTT), pada:

Hari, tanggal         :  estimasi 15 – 17 Desember 2025 (jadwal pasti akan diumumkan kemudian setelah pelaksanaan tes PMB)

Penampilan           : Berpakaian bebas, sopan, dan rapi

 

6.     Pengumuman hasil seleksi

Hari, tanggal               : Jumat, 30 Januari 2026 (estimasi)

Pukul                         : 17:00 WIB

Pengumuman hasil seleksi Beasiswa Atma Peduli Sumba Barat Daya Tahun Akademik 2026/2027 akan diumumkan melalui surel (e-mail) masing – masing pendaftar.

 

7.      Masa Konfirmasi

Hari, tanggal                     : 30 Januari – 2 Februari 2026 (estimasi)

 

Informasi teknis mengenai konfirmasi akan diumumkan bersamaan pengumuman hasil seleksi. Bagi yang dinyatakan diterima namun tidak melakukan konfirmasi, maka hasil seleksi akan dibatalkan.

 

F.      Kewajiban

Setiap mahasiswa penerima Beasiswa Atma Peduli Sumba Barat Daya berkewajiban:

1.        Menaati seluruh ketentuan:

a.     Peraturan perundang – undangan;

b.     Peraturan Unika Atma Jaya;

c.      Sebagai penerima beasiswa dan peraturan dari Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya;

2.     Menjaga dan menjunjung tinggi citra serta nama baik Unika Atma Jaya;

3.     Berkelakuan baik, tidak terlibat kejahatan serta penggunaan narkoba/sejenisnya saat dan selama menerima beasiswa;

4.     Mengikuti kuliah pada program studi yang dipilih dengan penuh tanggung jawab;

5.     Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada setiap semester;

6.     Menyelesaikan pendidikan sesuai jangka waktu yang telah ditentukan yaitu maksimal 8 (delapan) semester;

7.      Memberikan informasi/keterangan mengenai diri, keluarga dan aktivitasnya dengan sebenar- benarnya dan sejujur- jujurnya;

8.     Aktif mengikuti pembinaan, bimbingan dan kegiatan yang diadakan oleh Kantor Beasiswa/kemahasiswaan/Universitas selama studi;

9.     Bersedia mengerjakan tugas, bekerja paruh waktu atau menjalani ikatan dinas sesuai ketentuan yang ditetapkan dan berlaku di Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya bagi Penerima Beasiswa;

10.  Tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya;

11.     Menjadi anggota Alumni Penerima Beasiswa Unika Atma Jaya serta apabila setelah lulus dan bekerja wajib memberikan informasi tempat kerja kepada Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya;

12.   Menandatangani di atas meterai:

a.     Surat Pernyataan Penerima Beasiswa dan/atau

b.     Kontrak Perjanjian dengan Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya.

 

G.    Larangan

Berikut ini larangan yang tidak boleh dilakukan sebagai penerima Beasiswa Atma Peduli Sumba Barat Daya:

1.      Cuti Akademik;

2.      Berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai mahasiswa penerima beasiswa;

3.      Pindah dari program studi yang telah dipilih;

4.      Melalaikan dan/atau dengan sengaja memperpanjang waktu pendidikan;

5.      Mendapatkan nilai IPK di bawah ketentuan program yaitu 3,00;

6.      Mengundurkan diri sebagai penerima beasiswa Atma Peduli Sumba Barat Daya;

7.  Mendaftar pada Universitas/Perguruan Tinggi lain setelah dinyatakan diterima sebagai penerima beasiswa Atma Peduli Sumba Barat Daya, baik Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, maupun Perguruan Tinggi Kedinasan melalui jalur apapun.

8.   Terlibat dalam obat-obatan terlarang dan narkoba, judi, miras, merokok, tawuran, perkelahian, kekerasan fisik, perbuatan asusila dan/atau tindak pidana;

9.      Mencontek dan/atau manipulasi;

10.   Melanggar kewajiban yang berlaku di Unika Atma Jaya dan Kantor Beasiswa;

11.   Menerima beasiswa dari pihak lain.

 

H.    Sanksi

Mahasiswa penerima Beasiswa Atma Peduli Sumba Barat Daya yang melanggar kewajiban dan larangan dikenakan sanksi berupa sbb.:

 

1.        Skorsing

a.     Mendapatkan 3 (tiga) kali status Surat Peringatan Khusus secara berturut – turut;

b.     Tidak memenuhi minimum syarat keaktifan mengikuti kegiatan dan tugas dari Kantor Beasiswa yaitu 75%;

c.   Penerima Beasiswa diberi sanksi skorsing oleh Fakultas, sehingga Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya tidak berkewajiban memberikan beasiswa pada semester skorsing dan/atau mengalihkan ke semester pengganti pasca skorsing di luar ketentuan 8 (delapan) semester.

 

Penerima Beasiswa wajib mengajukan surat permohonan tertulis kepada Kantor Beasiswa untuk mengaktifkan kembali fasilitas program beasiswanya pasca skorsing, maksimal 14 (empat belas) hari kerja sebelum KRS dimulai dengan menyertakan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Penerima Beasiswa untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.

 

2.      Penghentian

Sanksi Penghentian Beasiswa ini diberikan apabila:

a.     Penerima Beasiswa tidak memenuhi minimum IPK yang disyaratkan;

b.     Penerima Beasiswa meninggal dunia;

c.      Penerima Beasiswa tidak memenuhi kewajiban;

d.     Penerima Beasiswa pindah dari program studi yang telah dipilih;

e.      Penerima Beasiswa diberhentikan sebagai mahasiswa karena alasan apapun;

f.        Penerima Beasiswa menerima sanksi skorsing kedua dari Fakultas;

g.     Ditemukan bukti bahwa Penerima Beasiswa yang tersebut tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang dipersyaratkan;

h.     Penerima Beasiswa melakukan cuti akademik;

i.       Penerima Beasiswa tidak lagi terdaftar atau tercatat sebagai mahasiswa;

j.       Penerima Beasiswa tidak melakukan daftar ulang sesuai waktu yang telah ditentukan;

k.      Penerima Beasiswa melalaikan dan/atau dengan sengaja memperpanjang waktu pendidikan;

l.       Penerima Beasiswa terbukti menerima beasiswa dari lembaga lain, kecuali ada kesepakatan dari lembaga lain dengan Universitas;

m.   Penerima beasiswa mencontek, memanipulasi data, melakukan tindakan asusila atau pencemaran nama baik Unika Atma Jaya.

 

3.      Pembatalan


Sanksi pembatalan yaitu berupa kewajiban penerima beasiswa untuk mengembalikan sejumlah dana yang telah dibayarkan oleh Unika Atma Jaya untuk pendidikannya, apabila terjadi sbb:

 

a.   Penerima Beasiswa dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap karena suatu perkara pidana atau perbuatan kejahatan yang terbukti telah dilakukannya;

b.    Penerima Beasiswa berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai mahasiswa penerima beasiswa maupun sudah tidak menerima beasiswa karena masa studi penerimaan beasiswa sudah selesai;

c.      Ditemukan bukti bahwa Penerima Beasiswa tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang dipersyaratkan;

d.     Penerima beasiswa mencontek, memanipulasi data, melakukan tindakan asusila atau pencemaran nama baik Unika Atma Jaya;

e.      Penerima Beasiswa tidak menyelesaikan studi tepat waktu sesuai ketentuan masa tempuh studi.

 

Demikian pengumuman, harap diperhatikan.

*Informasi lebih lanjut, silakan akses web kami di beasiswa.atmajaya.ac.id atau hubungi:

E-mail        : beasiswa@atmajaya.ac.id                              

Telepon     : 021-5703306 ext. 234

Fax            : 021-5746795

Whatsapp : 085218448877 (admin)                                                              

Instagram : beasiswa_uaj