
BEASISWA
ATMA PEDULI SUMBA BARAT DAYA
TAHUN AKADEMIK 2026/2027.
Unika Atma Jaya bekerja sama
dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya membuka pendaftaran Beasiswa Atma
Peduli Sumba Barat Daya bagi putra-putri
asli daerah Kabupaten Sumba Barat Daya. Beasiswa ini diperuntukkan bagi calon
mahasiswa baru lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026 yang memenuhi kualifikasi
untuk menempuh pendidikan Strata 1 pada program studi tertentu dan bersedia
kembali ke daerah asalnya.
A. Persyaratan:
1.
Warga Negara
Indonesia (WNI);
2. Putera-puteri asli daerah Kabupaten Sumba Barat Daya;
3. Lulusan SMA/SMK/Sederajat pada tahun 2024, 2025 dan
2026;
4. Memiliki kemampuan akademis dan/atau prestasi non
akademis yang baik;
5. Tidak sedang dan/atau akan menerima beasiswa dari
pihak lain;
6. Tidak memiliki saudara kandung sebagai mahasiswa
penerima beasiswa dan/atau alumni penerima beasiswa di Unika Atma Jaya;
7. Dibuka untuk seluruh program studi di kampus BSD;
8. Berkomitmen penuh untuk berkuliah di Unika Atma Jaya
pada program studi yang sudah dipilih;
9. Bersedia memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagai
penerima beasiswa;
10. Bersedia kembali ke Kabupaten Sumba Barat Daya pasca
menyelesaikan studi.
B.
Fasilitas
Fasilitas dari Beasiswa Atma Peduli Sumba
Barat Daya ini antara lain:
1. Bebas Tarif Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP)
2.
Bebas Tarif Kuliah Pokok (TKP)
3.
Bebas Tarif Kuliah SKS/Paket (TKS/TKT)
4.
Bebas Tarif Pendaftaran Semester (TPS)
5.
Bebas Tarif Seragam (apabila ada)
6.
Bantuan Biaya Tempat Tinggal sebesar Rp 13.000.000,-/tahun
*
7.
Bantuan Biaya Hidup sebesar Rp3.000.000.-/tahun*
8.
Bantuan Biaya Pembelian Buku sebesar Rp1.000.000,-/tahun*
*: akan diumumkan kemudian setelah lulus
proses seleksi dan kuota terbatas
Ketentuan:
1. Seluruh fasilitas tersebut diberikan maksimal sampai
dengan semester 8 (delapan). Untuk semester antara/semester pendek, poin 1-8
tidak ditanggung oleh Beasiswa Atma Peduli Sumba Barat Daya,
2. Biaya lain yang tidak ditanggung fasilitas Beasiswa Atma Peduli Sumba Barat Daya ini menjadi kewajiban Penerima Beasiswa.
C.
Program Studi yang Dibuka
|
Fakultas |
Program Studi |
Pilihan Kampus |
Syarat Lulusan |
Mata Pelajaran Kurikulum Merdeka |
Mata Pelajaran Kurikulum 2013 |
|
Ekonomi dan Bisnis |
Manajemen |
BSD
|
·
SMA ·
SMK |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris |
|
Akuntansi |
|||||
|
Ilmu Administrasi Bisnis dan Ilmu Komunikasi |
Administrasi Bisnis |
||||
|
Ilmu Komunikasi |
|||||
|
Pariwisata |
|||||
|
Pendidikan dan Bahasa |
Pendidikan Bahasa Inggris |
||||
|
Pendidikan Guru Sekolah Dasar |
|||||
|
Hukum |
Ilmu Hukum |
||||
|
School of Bioscience, Technology and
Innovation |
Teknik Mesin |
·
SMA ·
SMK Teknik |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris ·
IPA (Kelas 10) ·
Fisika (Kelas 11) |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris ·
Fisika |
|
|
Teknik Elektro |
|||||
|
Teknik Industri |
·
SMA ·
SMK |
||||
|
Sistem Informasi |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris |
|||
|
Bioteknologi |
·
SMA ·
SMK Teknik Kimia ·
SMK Bidang Agribisnis dan Agaro Industri ·
SMK Bidang Kesehatan |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris ·
IPA (Kelas 10) ·
Biologi (Kelas 11) ·
Kimia (Kelas 11) |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris ·
Fisika ·
Biologi ·
Kimia |
||
|
Teknologi Pangan |
Note: Pendaftar hanya boleh memilih satu pilihan program
studi (jurusan). Jika Anda memilih 2 program studi, maka pilihan ke-2
akan diabaikan.
Informasi lebih lanjut mengenai
program studi yang dibuka: https://bit.ly/UAJ-InformasiProdiAtma
D.
Dokumen Pendaftaran:
|
No. |
Dokumen |
|
1 |
Surat Permohonan Beasiswa yang ditujukan
kepada “Kepala Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya” (dibuat dengan format
sendiri). |
|
2 |
Formulir Pendaftaran Beasiswa untuk Calon
Mahasiswa Baru (download: https://bit.ly/UAJ-FormulirPendaftaranMABA2026) |
|
3 |
Akta Kelahiran |
|
4 |
Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendaftar |
|
5 |
KTP orang tua/wali |
|
6 |
Kartu Keluarga (KK) |
|
7 |
Surat pernyataan/keterangan pendapatan
keluarga dan pengeluaran/kewajiban/hutang keluarga. (Download: https://bit.ly/UAJ-PenghasilanPengeluaranKeluarga) |
|
8 |
·
Slip Gaji ·
Bagi yang berwirausaha dan tidak dapat
menunjukkan Slip Gaji dapat memberikan Surat Pernyataan Penghasilan
rata-rata per bulan pemberi nafkah (orang tua/wali) dan dijelaskan
usahanya secara rinci (orang tua/wali wajib tanda tangan di atas meterai
10.000) ·
Bagi yang pensiun dibuktikan dengan surat
pensiun setempat |
|
9 |
Bukti kewajiban/hutang keluarga (apabila ada). |
|
10 |
Surat pernyataan sedang tidak
menerima beasiswa apapun. (Download: https://bit.ly/UAJ-PernyataanTidakMenerimaBeasiswa) Kolom NIM silakan dikosongkan. |
|
11 |
Surat tidak memiliki saudara kandung sebagai
mahasiswa penerima beasiswa dan/atau alumni penerima beasiswa di Unika Atma
Jaya. (Download: https://bit.ly/UAJ-PernyataanSaudaraKandungTidakBeasiswa) |
|
12 |
Rapor dengan cap sekolah asli kelas X
semester 1 dan 2, kelas XI semester 1 dan 2 |
|
13 |
Surat rekomendasi
dari Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah atau Guru BK/BP atau Guru Wali
Kelas. (Download: https://bit.ly/SURAT_REKOMENDASI_BEAS) |
|
14 |
Foto bersama keluarga. |
|
15 |
Foto rumah tampak depan. |
|
16 |
Foto ruang keluarga. |
|
17 |
Gambar peta lokasi tempat tinggal (hasil karya
tangan sendiri). (contoh: download https://bit.ly/UAJ-ContohGambarpetalokasitempattinggal) |
|
18 |
Tangkapan layar peta lokasi tempat tinggal
dari Google Maps. (contoh: download https://bit.ly/UAJ-ContohPetaGoogleMaps) |
|
19 |
Sertifikat prestasi akademis dan/atau non
akademis. |
|
20 |
Menyerahkan
tugas – CERITAKAN TENTANG DIRIMU yang dikerjakan dengan tulisan tangan sendiri (tidak diketik) di kertas HVS polos (tidak bergaris) ukuran A4/F4 disertai tanda tangan dan
nama lengkap di akhir cerita. (Download: https://bit.ly/UAJ-CeritaTentangDiri) |
|
21 |
Kartu
Indonesia Pintar (KIP) (apabila ada). |
|
22 |
Kartu
Program Keluarga Harapan (PKH) (apabila ada). |
|
23 |
Kartu
Keluarga Sejahtera (KKS) (apabila ada). |
|
24 |
Surat
Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan (apabila ada). |
|
25 |
Bukti
terima bantuan sosial lainnya (apabila ada). |
E.
Pendaftaran dan Proses Seleksi
1. Melakukan pendaftaran sebagai peserta seleksi Beasiswa Atma Peduli Sumba Barat Daya secara daring (online) dengan mengisi link di https://join.atmajaya.ac.id/ atau https://join2.atmajaya.ac.id/, pastikan mengisi join.atma paling lambat 1 hari sebelum pendaftaran ditutup, karena email mengenai akun MyAtma baru didapatkan 1 hari setelah pengisian join.atma
2. Menerima email untuk join pada akun MyAtma untuk proses selanjutnya;
3.
Mengunggah
dokumen pendaftaran pada akun MyAtma.
Seluruh dokumen (pada poin D) wajib dipindai
(scan) dalam bentuk format PDF;
Pendaftaran dan pengumpulan dokumen dilakukan pada:
Hari, tanggal : Jumat, 5
Desember 2025
Pukul : 15:00 WIB
Apabila dokumen pendaftaran softcopy tidak lengkap dan/atau melewati waktu dan tanggal tersebut,
pendaftaran tidak akan diproses.
Note: Pendaftar
hanya boleh memilih satu pilihan program studi (jurusan). Jika anda
memilih 2 program studi, maka pilihan ke-2 akan diabaikan.
Download: Panduan pendaftaran Beasiswa pada Join Atma dan MyAtma: (https://bit.ly/UAJ-PanduanPendaftaranAPBSD)
4.
Mengikuti
tes Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) (bagi
yang lolos seleksi administrasi):
secara
langsung offline di:
SMAS
St. Thomas Aquinas (Jl. Bukit Sunyi Weetebula, Sumba Barat Daya, NTT),
pada:
Hari, tanggal : Sabtu, 13 Desember
2025
Membawa
: Pulpen (Pena), Penghapus, dan Pensil 2B
5.
Mengikuti wawancara secara langsung offline di:
SMAS
St. Thomas Aquinas (Jl. Bukit Sunyi Weetebula, Sumba Barat Daya, NTT),
pada:
Hari, tanggal : estimasi 15 – 17 Desember 2025 (jadwal pasti
akan diumumkan kemudian setelah pelaksanaan tes PMB)
Penampilan :
Berpakaian bebas, sopan, dan rapi
6.
Pengumuman hasil seleksi
Hari, tanggal : Jumat, 30 Januari 2026 (estimasi)
Pukul : 17:00
WIB
Pengumuman hasil seleksi
Beasiswa Atma Peduli Sumba Barat Daya Tahun Akademik 2026/2027 akan
diumumkan melalui surel (e-mail) masing – masing pendaftar.
7.
Masa Konfirmasi
Hari, tanggal :
30 Januari – 2 Februari 2026 (estimasi)
Informasi teknis
mengenai konfirmasi akan diumumkan bersamaan pengumuman hasil seleksi. Bagi
yang dinyatakan diterima namun tidak melakukan konfirmasi, maka hasil seleksi
akan dibatalkan.
F.
Kewajiban
Setiap mahasiswa penerima Beasiswa Atma Peduli Sumba Barat Daya berkewajiban:
1.
Menaati seluruh ketentuan:
a.
Peraturan perundang – undangan;
b.
Peraturan Unika Atma Jaya;
c.
Sebagai penerima beasiswa dan peraturan dari Kantor
Beasiswa Unika Atma Jaya;
2.
Menjaga dan menjunjung tinggi citra serta nama baik
Unika Atma Jaya;
3.
Berkelakuan
baik, tidak terlibat kejahatan serta penggunaan narkoba/sejenisnya saat dan
selama menerima beasiswa;
4.
Mengikuti kuliah pada program studi yang dipilih
dengan penuh tanggung jawab;
5.
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada setiap semester;
6.
Menyelesaikan pendidikan sesuai jangka waktu yang
telah ditentukan yaitu maksimal 8 (delapan) semester;
7.
Memberikan informasi/keterangan mengenai diri,
keluarga dan aktivitasnya dengan sebenar- benarnya dan sejujur- jujurnya;
8.
Aktif
mengikuti pembinaan, bimbingan dan kegiatan yang diadakan oleh Kantor
Beasiswa/kemahasiswaan/Universitas selama studi;
9.
Bersedia
mengerjakan tugas, bekerja paruh waktu atau menjalani ikatan dinas sesuai
ketentuan yang ditetapkan dan berlaku di Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya bagi
Penerima Beasiswa;
10.
Tidak
melakukan hal-hal yang dilarang oleh Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya;
11.
Menjadi
anggota Alumni Penerima Beasiswa Unika Atma Jaya serta apabila setelah lulus
dan bekerja wajib memberikan informasi tempat kerja kepada Kantor Beasiswa
Unika Atma Jaya;
12.
Menandatangani
di atas meterai:
a.
Surat
Pernyataan Penerima Beasiswa
dan/atau
b.
Kontrak Perjanjian dengan Kantor Beasiswa Unika Atma
Jaya.
G.
Larangan
Berikut ini
larangan yang tidak boleh dilakukan sebagai penerima Beasiswa Atma Peduli Sumba Barat Daya:
1. Cuti Akademik;
2.
Berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjalani
kewajiban sebagai mahasiswa penerima beasiswa;
3.
Pindah dari program studi yang telah dipilih;
4.
Melalaikan dan/atau dengan sengaja memperpanjang waktu pendidikan;
5.
Mendapatkan nilai IPK di bawah ketentuan program yaitu 3,00;
6.
Mengundurkan diri sebagai penerima beasiswa Atma Peduli Sumba Barat Daya;
7. Mendaftar pada Universitas/Perguruan Tinggi lain setelah dinyatakan
diterima sebagai penerima beasiswa Atma Peduli Sumba Barat Daya, baik Perguruan
Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, maupun Perguruan Tinggi Kedinasan
melalui jalur apapun.
8. Terlibat dalam obat-obatan terlarang dan narkoba, judi, miras, merokok,
tawuran, perkelahian, kekerasan fisik, perbuatan asusila dan/atau tindak
pidana;
9.
Mencontek dan/atau manipulasi;
10.
Melanggar kewajiban yang berlaku di Unika Atma Jaya dan Kantor Beasiswa;
11. Menerima beasiswa dari pihak lain.
H.
Sanksi
Mahasiswa
penerima Beasiswa Atma Peduli Sumba Barat Daya yang melanggar kewajiban
dan larangan dikenakan sanksi berupa sbb.:
1.
Skorsing
a.
Mendapatkan 3 (tiga) kali status Surat Peringatan Khusus
secara berturut – turut;
b.
Tidak memenuhi minimum syarat keaktifan mengikuti kegiatan
dan tugas dari Kantor Beasiswa yaitu 75%;
c. Penerima Beasiswa diberi sanksi skorsing oleh Fakultas,
sehingga Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya tidak berkewajiban memberikan beasiswa
pada semester skorsing dan/atau mengalihkan ke semester pengganti pasca
skorsing di luar ketentuan 8 (delapan) semester.
Penerima Beasiswa
wajib mengajukan surat permohonan tertulis kepada Kantor Beasiswa untuk
mengaktifkan kembali fasilitas program beasiswanya pasca skorsing, maksimal 14
(empat belas) hari kerja sebelum KRS dimulai dengan menyertakan Surat
Pernyataan yang ditandatangani oleh Penerima Beasiswa untuk tidak akan
mengulangi perbuatannya.
2.
Penghentian
Sanksi Penghentian Beasiswa ini diberikan apabila:
a.
Penerima Beasiswa tidak memenuhi minimum IPK yang
disyaratkan;
b.
Penerima Beasiswa meninggal dunia;
c.
Penerima Beasiswa tidak memenuhi kewajiban;
d.
Penerima Beasiswa pindah dari program studi yang telah
dipilih;
e.
Penerima Beasiswa diberhentikan sebagai mahasiswa karena
alasan apapun;
f.
Penerima Beasiswa menerima sanksi skorsing kedua dari
Fakultas;
g.
Ditemukan bukti bahwa Penerima Beasiswa yang tersebut
tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang dipersyaratkan;
h.
Penerima Beasiswa melakukan cuti akademik;
i. Penerima Beasiswa tidak lagi terdaftar atau tercatat
sebagai mahasiswa;
j. Penerima Beasiswa tidak melakukan daftar ulang sesuai
waktu yang telah ditentukan;
k.
Penerima Beasiswa melalaikan dan/atau dengan sengaja
memperpanjang waktu pendidikan;
l. Penerima Beasiswa terbukti menerima beasiswa dari lembaga
lain, kecuali ada kesepakatan dari lembaga lain dengan Universitas;
m. Penerima beasiswa mencontek, memanipulasi data, melakukan tindakan asusila
atau pencemaran nama baik Unika Atma Jaya.
3.
Pembatalan
Sanksi pembatalan yaitu berupa kewajiban penerima beasiswa untuk mengembalikan
sejumlah dana yang telah dibayarkan oleh Unika Atma Jaya untuk pendidikannya,
apabila terjadi sbb:
a. Penerima Beasiswa dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan
telah memiliki kekuatan hukum tetap karena suatu perkara pidana atau perbuatan
kejahatan yang terbukti telah dilakukannya;
b. Penerima Beasiswa berhenti atas permintaan sendiri sebagai
mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai mahasiswa penerima beasiswa maupun
sudah tidak menerima beasiswa karena masa studi penerimaan beasiswa sudah
selesai;
c.
Ditemukan bukti bahwa Penerima Beasiswa tidak memenuhi
kriteria sebagaimana yang dipersyaratkan;
d.
Penerima beasiswa mencontek, memanipulasi data, melakukan
tindakan asusila atau pencemaran nama baik Unika Atma Jaya;
e.
Penerima Beasiswa tidak menyelesaikan studi tepat waktu sesuai
ketentuan masa tempuh studi.
Demikian pengumuman, harap diperhatikan.
*Informasi
lebih lanjut, silakan akses web kami di beasiswa.atmajaya.ac.id atau
hubungi:
E-mail : beasiswa@atmajaya.ac.id
Telepon : 021-5703306 ext. 234
Fax : 021-5746795
Whatsapp : 085218448877 (admin)
Instagram : beasiswa_uaj