TANYA
BEASISWA

BEASISWA


BEASISWA ATMA PEDULI ASAK

TAHUN AKADEMIK 2026/2027


 

Beasiswa yang diberikan oleh Unika Atma Jaya bagi siswa-siswi SMA/SMK/sederajat peserta program Ayo Sekolah Ayo Kuliah (ASAK) di bawah Keuskupan Agung Jakarta lulusan tahun 2026 maupun 2025 yang akan studi program Sarjana (S1) di Unika Atma Jaya pada beberapa program studi tertentu. Program ini diutamakan untuk yang kurang mampu secara finansial, memiliki kemampuan akademis dan non akademis baik.

A. Kriteria

 

1.        Warga Negara Indonesia (WNI);

2.      Peserta program Ayo Sekolah Ayo Kuliah (ASAK) Keuskupan Agung Jakarta (KAJ);

3.      Beragama Katolik

4.      Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun 2026 dan 2025;

5.      Memiliki kemampuan akademis dan prestasi akademis dan/atau non akademis yang baik;

6.      Berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi;

7.      Tidak sedang dan/atau menerima beasiswa dari pihak lain kecuali ASAK;

8.      Pendidikan orang tua paling tinggi S1/D4;

9.      Tidak memiliki saudara kandung sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan/atau alumni penerima beasiswa di Unika Atma Jaya;

10.   Berkomitmen penuh untuk berkuliah di Unika Atma Jaya pada program studi yang sudah dipilih.

 

B. Fasilitas

Beasiswa Atma Peduli ASAK yang dibuka terdapat 2 macam yakni Beasiswa Atma Peduli ASAK – Full Scholarship dan Beasiswa Atma Peduli ASAK – Partial Scholarship.

Berikut ini fasilitas yang dapat diperoleh sebagai penerima Beasiswa Atma Peduli ASAK – Full Scholarship atau Beasiswa Atma Peduli ASAK – Partial Scholarship.

Jenis Biaya

Persentase Biaya yang Ditanggung Beasiswa

Beasiswa Atma Peduli ASAK – Full Scholarship

Beasiswa Atma Peduli ASAK – Partial Scholarship

Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP)

100%

100%

Tarif Kuliah Pokok (TKP)

100%

50%

Tarif Kuliah SKS/Paket (TKS/TKT)

100%

50%

Tarif Pendaftaran Semester (TPS)

100%

-

Seragam (apabila ada)

100%

-

 

Ketentuan:

a.   Seluruh fasilitas tersebut diberikan sampai dengan maksimal semester 8 (delapan) untuk semester ganjil dan genap (tidak termasuk semester pendek/antara), selama memenuhi ketentuan dan persyaratan kewajiban serta larangan sebagai Penerima Beasiswa;

b.   Biaya lain selama masa studi, seperti biaya sidang, wisuda, dan peralatan (apabila ada) tidak menjadi fasilitas dari Beasiswa Atma Peduli ASAK. Biaya lain yang tidak ditanggung Beasiswa Atma Peduli ASAK ditanggung oleh penerima beasiswa dan/atau pihak ASAK Paroki.

Jenis Biaya

Persentase Biaya yang Ditanggung Mahasiswa

Beasiswa Atma Peduli ASAK –     Full Scholarship

Beasiswa Atma Peduli ASAK –                     Partial Scholarship

Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP)

-

-

Tarif Kuliah Pokok (TKP)

-

50%

Tarif Kuliah SKS/Paket (TKS/TKT)

-

50%

Tarif Pendaftaran Semester (TPS)

-

100%

Seragam (apabila ada)

-

100%

Biaya sidang

100%

100%

Biaya wisuda

100%

100%

Biaya peralatan (apabila ada)

100%

100%

 

c.  Tabel Estimasi Biaya Kuliah Beasiswa Atma Peduli ASAK - Partial Scholarship yang akan ditanggung mahasiswa per semester dapat dilihat pada: https://bit.ly/UAJ-TabelBiayaKuliahAPASAKPartialScholarship2026.

C. Program Studi yang Dibuka Pendaftaran

·         Berikut ini program studi yang dibuka untuk Beasiswa Atma Peduli ASAK

Fakultas

Program Studi

Pilihan Kampus

Syarat Lulusan

Mata Pelajaran Kurikulum Merdeka

Mata Pelajaran Kurikulum 2013

Ekonomi dan Bisnis

Manajemen

BSD & Semanggi

·         SMA

·         SMK

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

Akuntansi

BSD & Semanggi

Ekonomi Pembangunan

Semanggi

Ilmu Administrasi Bisnis dan Ilmu Komunikasi

Administrasi Bisnis

BSD & Semanggi

Ilmu Komunikasi

BSD & Semanggi

Pariwisata

BSD

Pendidikan dan Bahasa

Pendidikan Bahasa Inggris

BSD & Semanggi

Pendidikan Agama Katolik

Semanggi

Bimbingan dan Konseling

BSD & Semanggi

Pendidikan Guru Sekolah Dasar

BSD & Semanggi

Hukum

Ilmu Hukum

BSD & Semanggi

Kedokteran dan Ilmu Kesehatan

Farmasi

Pluit

·         SMA

·         SMK Farmasi

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         IPA (Kelas 10)

·         Biologi (Kelas 11)

·         Kimia (Kelas 11)

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         Fisika

·         Biologi

·         Kimia

Psikologi

Psikologi

BSD & Semanggi

·         SMA

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

School of Bioscience, Technology and Innovation

Teknik Mesin

Semanggi* & BSD
*Mengikuti Praktikum di BSD pada tahun ke dua di hari Jumat dan Sabtu

·         SMA

·         SMK Teknik

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         IPA (Kelas 10)

·         Fisika (Kelas 11)

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         Fisika

Teknik Elektro

Semanggi* & BSD
*Mengikuti Praktikum di BSD pada tahun ke dua di hari Jumat dan Sabtu

Teknik Industri

Semanggi* & BSD
*Mengikuti Praktikum di BSD pada tahun ke dua di hari Jumat dan Sabtu

·         SMA

·         SMK

Sistem Informasi

BSD

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

Bioteknologi

BSD

·         SMA

·         SMK Teknik Kimia

·         SMK Bidang Agribisnis dan Agaro Industri

·         SMK Bidang Kesehatan

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         IPA (Kelas 10)

·         Biologi (Kelas 11)

·         Kimia (Kelas 11)

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         Fisika

·         Biologi

·         Kimia

Teknologi Pangan

BSD


Note:Pendaftar hanya boleh memilih satu pilihan program studi (jurusan). Jika Anda memilih 2 program studi, maka pilihan ke-2 akan diabaikan.

D. Dokumen Pendaftaran

No.

Dokumen

1

Surat Permohonan Beasiswa yang ditujukan kepada Kepala Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya (dibuat dengan format sendiri)

2

Formulir Pendaftaran Beasiswa untuk Calon Mahasiswa Baru (download: https://bit.ly/UAJ-FormulirPendaftaranMABA2026)

3

Akta Kelahiran

4

Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendaftar

5

KTP orang tua/wali

6

Kartu Keluarga (KK)

7

Surat pernyataan/keterangan pendapatan keluarga dan pengeluaran/kewajiban/hutang keluarga (download: https://bit.ly/UAJ-PenghasilanPengeluaranKeluarga)

8

·         Slip Gaji

·         Bagi yang berwirausaha dan tidak dapat menunjukkan Slip Gaji dapat memberikan Surat Pernyataan Penghasilan rata-rata per bulan pemberi nafkah (orang tua/wali) dan dijelaskan usahanya secara rinci (orang tua/wali wajib tanda tangan di atas meterai 10.000)

·         Bagi yang pensiun dibuktikan dengan surat pensiun setempat

9

Bukti kewajiban/hutang keluarga (apabila ada)

10

Surat Rekomendasi dari Pengelola ASAK Paroki setempat

11

Surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa apapun (download: https://bit.ly/UAJ-PernyataanTidakMenerimaBeasiswa)

Kolom NIM silakan dikosongkan

12

Surat tidak memiliki saudara kandung sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan/atau alumni penerima beasiswa di Unika Atma Jaya (download: https://bit.ly/UAJ-PernyataanSaudaraKandungTidakBeasiswa)

13

Rapor dengan cap sekolah asli kelas X semester 1 dan 2, kelas XI semester 1 dan 2, kelas XII semester 1

14

Ijazah (bagi lulusan tahun 2025)

15

Surat rekomendasi dari Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah atau Guru BK/BP atau Guru Wali Kelas

16

Foto bersama keluarga

17

Foto rumah tampak depan

18

Foto ruang keluarga

19

Gambar peta lokasi tempat tinggal (hasil karya tangan sendiri)

20

Tangkapan layar peta lokasi tempat tinggal dari Google Maps (contoh: download https://bit.ly/UAJ-ContohPetaGoogleMaps)

21

Sertifikat prestasi akademis dan/atau non akademis

22

Membuat tulisan – CERITAKAN TENTANG DIRIMU yang dikerjakan dengan tulisan tangan sendiri (tidak diketik) di kertas HVS polos (tidak bergaris) ukuran A4/F4 disertai tanda tangan dan nama lengkap di akhir cerita (download: https://bit.ly/UAJ-CeritaTentangDiri)

23

Formulir Ayo Sekolah Ayo Kuliah (ASAK) A, B1, & B2 legalisasi pengurus ASAK paroki

24

Bagi pendaftar yang memilih Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik. WAJIB menyerahkan fotokopi Surat Permandian (telah dibaptis secara Katolik minimal 2 tahun)

25

Bagi pendaftar yang memilih program studi Farmasi, WAJIB menyerahkan fotokopi Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari dokter Spesialis Mata, paling lambat 2 (dua) minggu setelah pengumuman hasil seleksi beasiswa diumumkan.

 

E. Langkah Pendaftaran dan Jadwal Seleksi

1.      Melakukan pendaftaran sebagai peserta Beasiswa Atma Peduli ASAK secara daring (online) dengan mengisi link di https://join.atmajaya.ac.id/ atau https://join2.atmajaya.ac.id/, pastikan mengisi join.atma paling lambat 1 hari sebelum pendaftaran ditutup, karena email mengenai akun MyAtma baru didapatkan 1 hari setelah pengisian join.atma.

Note: Jika Anda memilih program beasiswa Atma Peduli ASAK Full Scholarship maka WAJIB menuliskan kode referal: ASAK_FULL.

 

2.      Menerima email untuk join pada akun MyAtma untuk proses selanjutnya;

 

3.      Mengunggah dokumen pendaftaran pada akun MyAtma, Seluruh dokumen tersebut wajib dipindai (scan) dalam bentuk format PDF;

Pendaftaran dan pengumpulan dokumen dilakukan pada:

Hari, tanggal          : 12 November 2025 s.d. 5 Januari 2026

Apabila dokumen pendaftaran softcopy tidak lengkap dan/atau melewati waktu dan tanggal tersebut, pendaftaran tidak akan diproses.

 

Note: Pendaftar hanya boleh memilih satu pilihan program studi (jurusan). Jika anda memilih 2 program studi, maka pilihan ke-2 akan diabaikan.

Download: Panduan pendaftaran Beasiswa pada Join Atma dan MyAtma:

A. Panduan Pendaftaran Beasiswa Atma Peduli ASAK- Full Scholarship: (https://bit.ly/UAJ_PanduanPendaftaranBeasAPASAK-FullScholarship)   

B. Panduan Pendaftaran Beasiswa Atma Peduli ASAK- Partial Scholarship: (https://bit.ly/UAJ_PanduanPendaftaranBeasAPASAK-PartialScholarship)    

 

4.      Mengikuti tes Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara daring (online) (bagi yang lolos seleksi administrasi):

Hari, tanggal          : Rabu, 21 Januari 2026 (kartu tes akan dikirim melalui email admisi@atmajaya.ac.id)

 

5.      Wawancara (bagi yang lolos seleksi tes PMB):

Hari, tanggal          : 26 Januari – 2 Februari 2026 (estimasi)

 

Pengumuman peserta wawancara dan pembagian jadwal wawancara akan diumumkan lebih lanjut melalui surel (e-mail). Bagi peserta wawancara yang tidak melakukan wawancara sesuai jadwal yang ditentukan maka dianggap gugur.

 

6.      Pengumuman Hasil Seleksi:

Hari, tanggal  : Jumat, 13 Februari 2026 (estimasi)

Pukul              : 17:00 WIB

 

Pengumuman hasil seleksi BEASISWA ATMA PEDULI ASAK – FULL SCHOLARSHIP 2026 dan BEASISWA ATMA PEDULI ASAK – PARTIAL SCHOLARSHIP 2026 akan diumumkan melalui surel (e-mail)

 

7.      Konfirmasi Hasil Seleksi:

            Hari, tanggal          : 13 – 16 Februari 2026 (estimasi)

 

Informasi teknis mengenai konfirmasi hasil seleksi akan diumumkan bersamaan pengumuman hasil seleksi. Bagi yang dinyatakan diterima namun tidak melakukan konfirmasi, maka hasil seleksi akan dibatalkan.

 

E.       Kewajiban

Setiap mahasiswa penerima Beasiswa Atma Peduli ASAK berkewajiban:

1.        Menaati seluruh ketentuan:

a.     Peraturan perundang-undangan;

b.     Peraturan Unika Atma Jaya;

c.      Sebagai penerima beasiswa dan peraturan dari Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya;

2.     Menjaga dan menjunjung tinggi citra serta nama baik Unika Atma Jaya;

3.      Berkelakuan baik, tidak terlibat kejahatan serta penggunaan narkoba/sejenisnya saat dan selama menerima beasiswa;

4.      Mengikuti kuliah pada program studi yang dipilih dengan penuh tanggung jawab;

5.      Memperoleh minimal nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,00;

6.      Menyelesaikan pendidikan sesuai jangka waktu yang telah ditentukan yaitu maksimal 8 (delapan) semester reguler;

7.      Memberikan informasi/keterangan mengenai diri, keluarga dan aktivitasnya dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya;

8.      Aktif mengikuti pembinaan, bimbingan dan kegiatan yang diadakan oleh Kantor Beasiswa/kemahasiswaan/Universitas selama studi;

9.    Bersedia mengerjakan tugas, bekerja paruh waktu atau menjalani ikatan dinas sesuai ketentuan yang ditetapkan dan berlaku di Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya bagi Penerima Beasiswa;

10.  Tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya;

11.  Menjadi anggota Alumni Penerima Beasiswa Unika Atma Jaya serta apabila setelah lulus dan bekerja wajib memberikan informasi tempat kerja kepada Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya;

12.   Menandatangani di atas meterai:

a.     Surat Pernyataan Penerima Beasiswa dan/atau

b.     Kontrak Perjanjian dengan Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya dan/atau Pihak ASAK.

F.      Larangan

Berikut ini larangan yang tidak boleh dilakukan sebagai penerima Beasiswa Atma Peduli ASAK:

1.     Berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan Ketika sudah tidak menerima beasiswa;

2.      Cuti Akademik;

3.      Pindah dari program studi yang telah dipilih;

4.      Melalaikan dan/atau dengan sengaja memperpanjang waktu pendidikan;

5.      Mendapatkan nilai IPK di bawah ketentuan program yaitu 3,00;

6.      Menerima bantuan biaya personal pemerintah lainnya, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah;

7.    Mengundurkan diri sebagai penerima beasiswa Atma Peduli ASAK. Kecuali diterima dan memutuskan untuk masuk di Perguruan Tinggi Negeri berikut: IPB, ITS, ITB, UDAYANA, UGM, UI, UNAIR, UNIBRAW, UNDIP, UNPAD, UNS, UNSOED dan USU melalui jalur SNBP

8.  Mendaftar pada Universitas lain setelah dinyatakan diterima sebagai penerima beasiswa Atma Peduli ASAK (baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta) melalui jalur SNBT atau selain dari jalur SNBP dan SNBT.

9.      Melanggar kewajiban dan larangan yang berlaku di Unika Atma Jaya dan Kantor Beasiswa;

10.   Terlibat dalam obat-obatan terlarang dan narkoba, judi, miras, merokok, tawuran, perbuatan asusila dana tau tindak pidana;

11.     Mencontek dan/atau manipulasi;

12.   Menerima beasiswa dari pihak lain kecuali ASAK;

 

G.    Sanksi

Mahasiswa penerima Beasiswa Atma Peduli ASAK yang melanggar kewajiban dan larangan dikenakan sanksi berupa sbb.:

1.   Apabila mengudurkan diri sebagai penerima beasiswa Atma Peduli ASAK maka Unika Atma Jaya tidak akan menerima calon mahasiswa dari paroki asal mahasiswa yang mengundurkan diri tersebut pada program beasiswa selanjutnya;

2.      Skorsing

a.     Mendapatkan 3 (tiga) kali status Surat Peringatan Khusus secara berturut – turut;

b.     Tidak memenuhi minimal syarat keaktifan mengikuti kegiatan dan tugas dari Kantor Beasiswa yaitu 75%;

c.    Penerima Beasiswa diberi sanksi skorsing oleh Fakultas, sehingga Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya tidak berkewajiban memberikan beasiswa pada semester skorsing dan/atau mengalihkan ke semester pengganti pasca skorsing di luar ketentuan 8 (delapan) semester.

Penerima Beasiswa wajib mengajukan surat permohonan tertulis kepada Kantor Beasiswa untuk mengaktifkan kembali fasilitas program beasiswanya pasca skorsing, maksimal 14 (empat belas) hari kerja sebelum KRS dimulai dengan menyertakan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Penerima Beasiswa untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.

3.      Penghentian

Sanksi Penghentian Beasiswa ini diberikan apabila:

a.     Penerima Beasiswa tidak memenuhi minimum IPK yang disyaratkan;

b.     Penerima Beasiswa meninggal dunia;

c.      Penerima Beasiswa tidak memenuhi kewajiban;

d.     Penerima Beasiswa pindah dari program studi yang telah dipilih;

e.      Penerima Beasiswa diberhentikan sebagai mahasiswa karena alasan apapun;

f.        Penerima Beasiswa menerima sanksi skorsing kedua dari Fakultas;

g.     Ditemukan bukti bahwa Penerima Beasiswa yang tersebut tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang dipersyaratkan;

h.     Penerima Beasiswa melakukan cuti akademik;

i.       Penerima Beasiswa tidak lagi terdaftar atau tercatat sebagai mahasiswa;

j.      Penerima Beasiswa tidak melakukan daftar ulang sesuai waktu yang telah ditentukan;

k.    Penerima Beasiswa melalaikan dan/atau dengan sengaja memperpanjang waktu pendidikan;

l.     Penerima Beasiswa terbukti menerima beasiswa dari lembaga lain, kecuali ada kesepakatan dari lembaga lain dengan Universitas;

m. Penerima beasiswa mencontek, memanipulasi data, melakukan tindakan asusila atau pencemaran nama baik Unika Atma Jaya.

 

4.   Pembatalan


Sanksi pembatalan yaitu berupa kewajiban penerima beasiswa untuk mengembalikan sejumlah dana yang telah dibayarkan oleh Unika Atma Jaya untuk pendidikannya, apabila terjadi sbb:

 

a.  Penerima Beasiswa dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap karena suatu perkara pidana atau perbuatan kejahatan yang terbukti telah dilakukannya;

b.  Penerima Beasiswa berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai mahasiswa penerima beasiswa maupun sudah tidak menerima beasiswa karena masa studi penerimaan beasiswa sudah selesai;

c. Ditemukan bukti bahwa Penerima Beasiswa tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang dipersyaratkan.

*Informasi lebih lanjut, silakan akses web kami di https://www.atmajaya.ac.id/Beasiswa/id/ atau hubungi:

E-mail          : beasiswa@atmajaya.ac.id

Telepon        : 021-5703306 ext. 234

Fax               : 021-5746795

Whatsapp    : 085218448877 (admin)                                   

Instagram   : beasiswa_uaj