TANYA
BEASISWA

BEASISWA

BEASISWA ATMA PEDULI

TAHUN AKADEMIK 2025/2026

 

Beasiswa yang diberikan untuk siswa-siswi SMA/SMK/sederajat beragama Katolik di luar area Jakarta, Tangerang dan Bekasi lulusan tahun 2025 maupun 2024 yang akan studi program Sarjana (S1) di Unika Atma Jaya pada beberapa program studi tertentu. Program ini diutamakan untuk yang kurang mampu secara finansial, memiliki kemampuan akademis dan non akademis baik, memiliki surat rekomendasi dari Keuskupan/Yayasan/Sekolah Katolik serta bersedia menjalani ikatan dinas pasca studi ke daerah asal/Pemberi Rekomendasi.

 

A.    Kriteria

1.      Warga Negara Indonesia (WNI).

2.      Berdomisili dan sekolah di luar Jakarta, Tangerang dan Bekasi.

3.      Beragama Katolik.

4.      Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun 2025 dan 2024.

5.      Memiliki kemampuan akademis dan prestasi akademis dan/atau non akademis yang baik.

6.      Tidak sedang dan/atau menerima beasiswa dari pihak lain.

7.      Berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.

8.      Memiliki rekomendasi dari Keuskupan/Yayasan Katolik/Sekolah Katolik (pilih salah satu)

9.      Pendidikan orang tua maksimal S1/D4.

10.  Tidak memiliki saudara kandung sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan/atau alumni penerima beasiswa di Unika Atma Jaya.

11.  Berkomitmen penuh untuk berkuliah di Unika Atma Jaya pada program studi yang sudah dipilih.

12.  Bersedia menjalani ikatan dinas pasca studi.

13.  Mengikuti semua prosedur proses seleksi dan dinyatakan lulus tes seleksi sebagai penerima beasiswa.

 

B.     Fasilitas

Fasilitas dari Beasiswa Atma Peduli ini antara lain:

1.         Bebas Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP)

2.         Bebas Tarif Kuliah Pokok (TKP)

3.         Bebas Tarif Kuliah SKS/Paket (TKS/TKT)

4.         Bebas Tarif Pendaftaran Semester (TPS)

5.         Bebas Biaya Seragam (apabila ada)

 

C.    Ketentuan:

1. Seluruh fasilitas tersebut diberikan maksimal sampai dengan semester 8 (delapan). Untuk semester antara/semester pendek tidak ditanggung oleh Beasiswa Atma Peduli,

2.    Biaya lain selama masa studi, seperti biaya sidang, wisuda, dan peralatan (apabila ada) tidak menjadi fasilitas dari Beasiswa Atma Peduli,

3.    Biaya lain yang tidak ditanggung Beasiswa Atma Peduli ditanggung oleh penerima beasiswa.


D. Program Studi yang Dibuka

Berikut ini program studi yang dibuka untuk Beasiswa Atma Peduli Tahun Akademik 2025/2026:

Fakultas

Program Studi

Pilihan Kampus

Syarat Lulusan

Mata Pelajaran Kurikulum Merdeka

Mata Pelajaran Kurikulum 2013

Ekonomi dan Bisnis

Manajemen

(Management)

BSD & Semanggi

SMA

dan

SMK

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

Ekonomi Pembangunan

(Development Economics)

Semanggi

Ilmu Administrasi Bisnis dan Ilmu Komunikasi

Administrasi Bisnis

(Business Administration)

BSD & Semanggi

SMA

Dan

SMK

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

Ilmu Komunikasi

(Communication Sience)

Pariwisata

(Tourism)

BSD

Pendidikan dan Bahasa

Pendidikan Keagamaan Katolik

(Catholic Religious Education)

Semanggi

SMA

Dan

SMK

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

Bimbingan dan Konseling

(Guidance and Counseling)

BSD & Semanggi

Hukum

Ilmu Hukum

(Law)

BSD & Semanggi

SMA

Dan

SMK

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

Kedokteran dan Ilmu Kesehatan

Farmasi

(Pharmacy)

Pluit

SMA

Dan

SMK Farmasi

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         IPA (Kelas 10)

·         Biologi (Kelas 11)

·         Kimia (Kelas 11)

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         Fisika

·         Biologi

·         Kimia

Psikologi

Psikologi

(Psychology)

BSD & Semanggi

SMA

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

School of Bioscience, Technology and Innovation

Teknik Mesin

(Mechanical Engineering)

Semanggi* & BSD


*Mengikuti Praktikum di BSD pada tahun ke dua di hari Jumat dan Sabtu

SMA dan SMK Teknik

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         IPA (Kelas 10)

·         Fisika (Kelas 11)

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         Fisika

Teknik Elektro

(Electrical Engineering)

Teknik Industri

(Industrial Engineering)

SMA

Dan

SMK

Sistem Informasi

(Information System)

BSD

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

Bioteknologi

(Biotechnology)

BSD

SMA, SMK Teknik Kimia, SMK Bidang Agribisnis dan Agro Industri, SMK Bidang Kesehatan

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         IPA (Kelas 10)

·         Biologi (Kelas 11)

·         Kimia (Kelas 11)

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         Biologi

·         Fisika

·         Kimia

Teknologi Pangan

(Food Technology

BSD

 

Note: Pendaftar hanya boleh memilih satu pilihan program studi (jurusan). Jika anda memilih 2 program studi, maka pilihan ke 2 akan diabaikan.

 

E.      Dokumen Pendaftaran

No.

Dokumen

1

Surat Permohonan Beasiswa yang ditujukan kepada Kepala Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya (dibuat dengan format sendiri).

2

Formulir Pendaftaran Beasiswa untuk Calon Mahasiswa Baru (download : https://bit.ly/UAJ-FormulirPendaftaranMABA2025)

3

Akta Kelahiran

4

Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendaftar

5

KTP orangtua/wali

6

Kartu Keluarga (KK)

7

Surat pernyataan/keterangan pendapatan keluarga dan pengeluaran/kewajiban/hutang keluarga. (download: https://bit.ly/UAJ-PenghasilanPengeluaranKeluarga)

8

·         Slip Gaji

·         Bagi yang berwirausaha dan tidak dapat menunjukkan Slip Gaji dapat memberikan Surat Pernyataan Penghasilan rata-rata per bulan pemberi nafkah (orang tua/wali) dan dijelaskan usahanya secara rinci (orang tua/wali wajib tanda tangan di atas meterai 10.000)

·         Bagi yang pensiun dibuktikan dengan surat pensiun setempat

9

Bukti kewajiban/hutang keluarga (apabila ada).

10

Surat Rekomendasi dari Keuskupan/Yayasan/Sekolah Katolik (download : https://bit.ly/Surat-Rekomendasi-Keuskupan-Yayasan-Sekolah-Katolik)

11

Surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa apapun. (Download: https://bit.ly/UAJ-PernyataanTidakMenerimaBeasiswa)

Kolom NIM silakan dikosongkan.

12

Surat tidak memiliki saudara kandung sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan/atau alumni penerima beasiswa di Unika Atma Jaya. (download: https://bit.ly/UAJ-PernyataanSaudaraKandungTidakBeasiswa)

13

Rapor dengan cap sekolah asli kelas X semester 1 dan 2, kelas XI semester 1 dan 2, kelas XII semester 1

14

Ijazah (bagi lulusan tahun 2024)

15

Surat rekomendasi dari Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah atau Guru BK/BP atau Guru Wali Kelas.

16

Foto bersama keluarga.

17

Foto rumah tampak depan.

18

Foto ruang keluarga.

19

Gambar peta lokasi tempat tinggal (hasil karya tangan sendiri).

20

Tangkapan layar peta lokasi tempat tinggal dari Google Maps. (contoh: download https://bit.ly/UAJ-ContohPetaGoogleMaps)

21

Sertifikat prestasi akademis dan/atau non akademis.

22

Menyerahkan tugas – CERITAKAN TENTANG DIRIMU yang dikerjakan dengan tulisan tangan sendiri (tidak diketik) di kertas HVS polos (tidak bergaris) ukuran A4/F4 disertai tanda tangan dan nama lengkap di akhir cerita. (download: https://bit.ly/UAJ-CeritaTentangDiri)

23

Bagi pendaftar yang memilih Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik. WAJIB menyerahkan fotokopi Surat Permandian (telah dibaptis secara Katolik minimal 2 tahun)

24

Bagi pendaftar yang memilih program studi Farmasi, WAJIB menyerahkan fotokopi Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari dokter Spesialis Mata, paling lambat 2 (dua) minggu setelah pengumuman hasil seleksi beasiswa diumumkan.

 

F.      Langkah Pendaftaran dan Jadwal Seleksi

1.        Melakukan pendaftaran sebagai peserta Beasiswa Atma Peduli 2025 secara daring (online) dengan mengisi link di https://join.atmajaya.ac.id/ atau  join2.atmajaya.ac.id (jika memiliki kendala pada link yang sebelumnya).

 

2.      Menerima email untuk join pada akun MyAtma untuk proses selanjutnya;

 

3.      Mengunggah dokumen pendaftaran pada akun MyAtma, Seluruh dokumen tersebut wajib dipindai (scan) dalam bentuk format PDF;

Pendaftaran dan pengumpulan berkas dilakukan pada:

Hari, tanggal          : 16-30 Juni 2025

Apabila dokumen pendaftaran softcopy tidak lengkap dan/atau melewati waktu dan tanggal tersebut, pendaftaran tidak akan diproses.

 

Note: Pendaftar hanya boleh memilih satu pilihan program studi (jurusan). Jika anda memilih 2 program studi, maka pilihan ke 2 akan diabaikan.

 

Download Panduan pendaftaran Beasiswa pada Join Atma dan MyAtma:

(https://bit.ly/UAJ_PanduanPendaftaranBeasAtmaPeduli)  

 

4.      Mengikuti tes Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara daring (online) (bagi yang lolos seleksi administrasi):

Hari, tanggal          : Selasa, 8 Juli 2025 (kartu tes akan dikirim melalui email admisi@atmajaya.ac.id)

 

5.      Wawancara (bagi yang lolos seleksi tes PMB):

Hari, tanggal          : 14 – 25 Juli 2025 (estimasi)

 

Pengumuman peserta wawancara dan pembagian jadwal wawancara akan diumumkan lebih lanjut melalui surel (e-mail). Bagi peserta wawancara yang tidak melakukan wawancara sesuai jadwal yang ditentukan maka dianggap gugur.

 

6.      Pengumuman Hasil Seleksi:

Hari, tanggal      : Kamis, 31 Juli 2025 (estimasi)

      Pukul                    : 17:00 WIB

 

Pengumuman hasil seleksi Beasiswa Atma Peduli Tahun Akademik 2025/2026 akan diumumkan melalui surel (email).

 

7.      Konfirmasi Hasil Seleksi:

      Hari, tanggal          : 31 Juli – 3 Agustus 2025 (estimasi)

 

Informasi teknis mengenai konfirmasi hasil seleksi akan diumumkan bersamaan pengumuman hasil seleksi. Bagi yang dinyatakan diterima namun tidak melakukan konfirmasi, maka hasil seleksi akan dibatalkan.

 

G. Kewajiban

Setiap mahasiswa penerima Beasiswa Atma Peduli Tahun Akademik 2025/2026 berkewajiban:

1.     Menaati seluruh ketentuan:

a.     Peraturan perundang-undangan.

b.     Peraturan Unika Atma Jaya.

c.Sebagai penerima beasiswa dan peraturan dari Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya.

2.      Menjaga dan menjunjung tinggi citra serta nama baik Unika Atma Jaya;

3.      Berkelakuan baik, tidak terlibat kejahatan serta penggunaan narkoba/sejenisnya saat dan selama menerima beasiswa;

4.      Mengikuti kuliah pada program studi yang dipilih dengan penuh tanggung jawab;

5.      Memperoleh minimal nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,00

6.      Menyelesaikan pendidikan sesuai jangka waktu yang telah ditentukan yaitu maksimal 8 (delapan) semester regular;

7.      Memberikan informasi/keterangan mengenai diri, keluarga dan aktivitasnya dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya;

8.      Aktif mengikuti pembinaan, bimbingan dan kegiatan yang diadakan oleh Kantor Beasiswa/kemahasiswaan/Universitas selama studi;

9.   Bersedia mengerjakan tugas, bekerja paruh waktu atau menjalani ikatan dinas sesuai ketentuan yang ditetapkan dan berlaku di Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya bagi Penerima Beasiswa;

10.   Tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya;

11.  Menjadi anggota Alumni Penerima Beasiswa Unika Atma Jaya serta apabila setelah lulus dan bekerja wajib memberikan informasi tempat kerja kepada Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya;

12.   Menandatangani di atas meterai surat Pernyataan Penerima Beasiswa dan/atau Kontrak Perjanjian dengan Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya.

 

H. Larangan

Berikut ini larangan yang tidak boleh dilakukan sebagai penerima Beasiswa Atma Peduli Tahun Akademik 2025/2026:

1.     Cuti Akademik;

2.   Berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan Ketika sudah tidak menerima beasiswa;

3        Pindah dari program studi yang telah dipilih;

4.       Melalaikan dan/atau dengan sengaja memperpanjang waktu pendidikan;

5.       Mendapatkan nilai IPK di bawah ketentuan program yaitu 3,00;

6.       Menerima bantuan biaya personal pemerintah lainnya, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah;

7.       Terlibat dalam obat-obatan terlarang dan narkoba, judi, miras, merokok, tawuran, perbuatan asusila dan/atau tindak pidana;

8        Mencontek dan/atau manipulasi;

9.      Melanggar kewajiban yang berlaku di Unika Atma Jaya dan Kantor Beasiswa

I. Sanksi

Mahasiswa penerima Beasiswa Atma Peduli Tahun Akademik 2025/2026 yang melanggar kewajiban dan larangan dikenakan sanksi berupa sbb.:

1.   Apabila mengudurkan diri sebagai penerima beasiswa Atma Peduli maka Unika Atma Jaya tidak akan menerima calon mahasiswa dari Keuskupan atau Sekolah atau Yayasan asal mahasiswa yang mengundurkan diri tersebut pada program beasiswa selanjutnya.

2.     Skorsing

a.    Mendapatkan 3 (tiga) kali status Surat Peringatan Khusus secara berturut – turut;

b.    Tidak memenuhi minimal syarat keaktifan mengikuti kegiatan dan tugas dari Kantor Beasiswa yaitu 75%;

c.    Penerima Beasiswa diberi sanksi skorsing oleh Fakultas, sehingga Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya tidak berkewajiban memberikan beasiswa pada semester skorsing dan/atau mengalihkan ke semester pengganti pasca skorsing di luar ketentuan 8 (delapan) semester.

Penerima Beasiswa wajib mengajukan surat permohonan tertulis kepada Kantor Beasiswa untuk mengaktifkan kembali fasilitas program beasiswanya pasca skorsing, maksimal 14 (empat belas) hari kerja sebelum KRS dimulai dengan menyertakan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Penerima Beasiswa untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.

3.     Penghentian

Sanksi Penghentian Beasiswa ini diberikan apabila:

a.     Penerima Beasiswa tidak memenuhi minimum IPK yang disyaratkan;

b.     Penerima Beasiswa meninggal dunia;

c.      Penerima Beasiswa tidak memenuhi kewajiban;

d.     Penerima Beasiswa pindah dari program studi yang telah dipilih;

e.      Penerima Beasiswa diberhentikan sebagai mahasiswa karena alasan apapun;

f.        Penerima Beasiswa menerima sanksi skorsing kedua dari Fakultas;

g.     Ditemukan bukti bahwa Penerima Beasiswa yang tersebut tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang dipersyaratkan;

h.     Penerima Beasiswa melakukan cuti akademik;

i.         Penerima Beasiswa tidak lagi terdaftar atau tercatat sebagai mahasiswa;

j.         Penerima Beasiswa tidak melakukan daftar ulang sesuai waktu yang telah ditentukan;

k.      Penerima Beasiswa melalaikan dan/atau dengan sengaja memperpanjang waktu pendidikan;

l.         Penerima Beasiswa terbukti menerima beasiswa dari lembaga lain, kecuali ada kesepakatan dari lembaga lain dengan Universitas;

m.  Penerima beasiswa mencontek, memanipulasi data, melakukan tindakan asusila atau pencemaran nama baik Unika Atma Jaya.

4.      Pembatalan
Sanksi pembatalan yaitu berupa kewajiban penerima beasiswa untuk mengembalikan sejumlah dana yang telah dibayarkan oleh Unika Atma Jaya untuk pendidikannya, apabila terjadi sbb:

1.  Penerima Beasiswa dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap karena suatu perkara pidana atau perbuatan kejahatan yang terbukti telah dilakukannya;

2.  Penerima Beasiswa berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai mahasiswa penerima beasiswa maupun sudah tidak menerima beasiswa karena masa studi penerimaan beasiswa sudah selesai;

3.  Ditemukan bukti bahwa Penerima Beasiswa tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang dipersyaratkan.


*Informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

E-mail              : beasiswa@atmajaya.ac.id

Telepon            : 021-5703306 ext. 234

Fax                   : 021-5746795

Whatsapp         : 085218448877 (admin)                                   

Instagram         : beasiswa_uaj