BEASISWA
ATMA PEDULI
TAHUN AKADEMIK 2025/2026
Beasiswa yang diberikan untuk siswa-siswi SMA/SMK/sederajat
beragama Katolik di luar
area Jakarta, Tangerang dan Bekasi lulusan tahun 2025 maupun 2024 yang akan studi program Sarjana
(S1) di Unika Atma Jaya pada beberapa
program studi tertentu. Program ini diutamakan untuk yang kurang mampu secara
finansial, memiliki kemampuan akademis dan non akademis baik, memiliki surat rekomendasi dari Keuskupan/Yayasan/Sekolah Katolik serta bersedia menjalani ikatan dinas pasca studi ke daerah asal/Pemberi
Rekomendasi.
A.
Kriteria
1.
Warga Negara
Indonesia (WNI).
2.
Berdomisili dan sekolah di luar
Jakarta, Tangerang dan Bekasi.
3.
Beragama Katolik.
4.
Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun 2025 dan 2024.
5.
Memiliki kemampuan akademis dan prestasi akademis
dan/atau non akademis yang baik.
6. Tidak
sedang dan/atau menerima beasiswa dari pihak lain.
7.
Berasal dari keluarga yang kurang mampu
secara ekonomi.
8.
Memiliki
rekomendasi dari Keuskupan/Yayasan Katolik/Sekolah Katolik (pilih salah satu)
9.
Pendidikan orang tua maksimal S1/D4.
10. Tidak
memiliki saudara kandung sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan/atau alumni
penerima beasiswa di Unika Atma Jaya.
11.
Berkomitmen penuh untuk berkuliah di Unika Atma Jaya
pada program studi yang sudah dipilih.
12. Bersedia
menjalani ikatan dinas pasca studi.
13. Mengikuti
semua prosedur proses seleksi dan dinyatakan lulus tes seleksi sebagai penerima
beasiswa.
B. Fasilitas
Fasilitas dari Beasiswa Atma
Peduli ini antara lain:
1.
Bebas Sumbangan Pengembangan Pendidikan
(SPP)
2.
Bebas Tarif Kuliah Pokok (TKP)
3.
Bebas Tarif Kuliah SKS/Paket (TKS/TKT)
4.
Bebas Tarif Pendaftaran Semester (TPS)
5.
Bebas Biaya Seragam (apabila ada)
C. Ketentuan:
1. Seluruh fasilitas tersebut diberikan
maksimal sampai dengan semester 8 (delapan). Untuk semester antara/semester
pendek tidak ditanggung oleh Beasiswa Atma
Peduli,
2. Biaya
lain selama masa studi, seperti biaya sidang, wisuda, dan peralatan (apabila
ada) tidak menjadi fasilitas dari Beasiswa
Atma Peduli,
3. Biaya
lain yang tidak ditanggung Beasiswa Atma
Peduli ditanggung oleh penerima beasiswa.
D. Program Studi yang Dibuka
Berikut
ini program studi yang dibuka untuk Beasiswa
Atma Peduli Tahun Akademik 2025/2026:
Program Studi |
Pilihan Kampus |
Syarat Lulusan |
Mata Pelajaran Kurikulum
Merdeka |
Mata Pelajaran Kurikulum
2013 |
|
Ekonomi dan Bisnis |
Manajemen (Management) |
BSD & Semanggi |
SMA dan SMK |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris |
Ekonomi Pembangunan (Development
Economics) |
Semanggi |
||||
Ilmu Administrasi Bisnis dan
Ilmu Komunikasi |
Administrasi Bisnis (Business
Administration) |
BSD & Semanggi |
SMA Dan SMK |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris |
Ilmu Komunikasi (Communication
Sience) |
|||||
Pariwisata (Tourism) |
BSD |
||||
Pendidikan dan Bahasa |
Pendidikan Keagamaan
Katolik (Catholic
Religious Education) |
Semanggi |
SMA Dan SMK |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris |
Bimbingan dan Konseling (Guidance and
Counseling) |
BSD & Semanggi |
||||
Hukum |
Ilmu Hukum (Law) |
BSD & Semanggi |
SMA Dan SMK |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris |
Kedokteran dan Ilmu
Kesehatan |
Farmasi (Pharmacy) |
Pluit |
SMA Dan SMK Farmasi |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris ·
IPA (Kelas 10) ·
Biologi (Kelas 11) ·
Kimia (Kelas 11) |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris ·
Fisika ·
Biologi ·
Kimia |
Psikologi |
Psikologi (Psychology) |
BSD & Semanggi |
SMA |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris |
School of
Bioscience, Technology and Innovation |
Teknik Mesin (Mechanical
Engineering) |
Semanggi*
& BSD
|
SMA dan SMK Teknik |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris ·
IPA (Kelas 10) ·
Fisika (Kelas 11) |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris ·
Fisika |
Teknik Elektro (Electrical
Engineering) |
|||||
Teknik Industri (Industrial
Engineering) |
SMA Dan SMK |
||||
Sistem Informasi (Information
System) |
BSD |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris |
||
Bioteknologi (Biotechnology) |
BSD |
SMA, SMK Teknik Kimia, SMK
Bidang Agribisnis dan Agro Industri, SMK Bidang Kesehatan |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris ·
IPA (Kelas 10) ·
Biologi (Kelas 11) ·
Kimia (Kelas 11) |
·
Matematika ·
Bahasa Indonesia ·
Bahasa Inggris ·
Biologi ·
Fisika ·
Kimia |
|
Teknologi Pangan (Food
Technology |
BSD |
Note: Pendaftar
hanya boleh memilih satu pilihan program studi (jurusan). Jika anda
memilih 2 program studi, maka pilihan ke 2 akan diabaikan.
E.
Dokumen Pendaftaran
No. |
Dokumen |
1 |
Surat Permohonan Beasiswa yang ditujukan kepada
Kepala Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya (dibuat dengan format sendiri). |
2 |
Formulir Pendaftaran Beasiswa untuk Calon Mahasiswa Baru (download :
https://bit.ly/UAJ-FormulirPendaftaranMABA2025) |
3 |
Akta
Kelahiran |
4 |
Kartu
Tanda Penduduk (KTP) pendaftar |
5 |
KTP
orangtua/wali |
6 |
Kartu
Keluarga (KK) |
7 |
Surat
pernyataan/keterangan pendapatan keluarga dan pengeluaran/kewajiban/hutang
keluarga. (download: https://bit.ly/UAJ-PenghasilanPengeluaranKeluarga) |
8 |
·
Slip Gaji ·
Bagi yang berwirausaha dan tidak dapat menunjukkan
Slip Gaji dapat memberikan Surat Pernyataan Penghasilan rata-rata per bulan
pemberi nafkah (orang tua/wali) dan dijelaskan usahanya secara rinci (orang
tua/wali wajib tanda tangan di atas meterai 10.000) ·
Bagi yang pensiun dibuktikan dengan surat pensiun
setempat |
9 |
Bukti kewajiban/hutang keluarga (apabila ada). |
10 |
Surat Rekomendasi dari Keuskupan/Yayasan/Sekolah Katolik (download
: https://bit.ly/Surat-Rekomendasi-Keuskupan-Yayasan-Sekolah-Katolik) |
11 |
Surat
pernyataan sedang tidak menerima beasiswa apapun. (Download: https://bit.ly/UAJ-PernyataanTidakMenerimaBeasiswa) Kolom NIM silakan dikosongkan. |
12 |
Surat tidak memiliki saudara
kandung sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan/atau alumni penerima beasiswa
di Unika Atma Jaya. (download: https://bit.ly/UAJ-PernyataanSaudaraKandungTidakBeasiswa) |
13 |
Rapor dengan cap sekolah asli kelas X semester 1 dan 2, kelas XI semester 1 dan 2, kelas XII semester 1
|
14 |
Ijazah (bagi lulusan tahun
2024) |
15 |
Surat
rekomendasi dari Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah atau Guru BK/BP
atau Guru Wali Kelas. |
16 |
Foto
bersama keluarga. |
17 |
Foto rumah
tampak depan. |
18 |
Foto ruang
keluarga. |
19 |
Gambar
peta lokasi tempat tinggal (hasil karya tangan sendiri). |
20 |
Tangkapan
layar peta lokasi tempat tinggal dari Google
Maps. (contoh: download https://bit.ly/UAJ-ContohPetaGoogleMaps) |
21 |
Sertifikat prestasi akademis
dan/atau non akademis. |
22 |
Menyerahkan tugas – CERITAKAN TENTANG DIRIMU yang dikerjakan dengan tulisan tangan sendiri (tidak
diketik) di kertas HVS polos (tidak
bergaris) ukuran A4/F4 disertai tanda tangan
dan nama lengkap di akhir cerita. (download: https://bit.ly/UAJ-CeritaTentangDiri) |
23 |
Bagi pendaftar yang memilih Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik.
WAJIB menyerahkan fotokopi Surat Permandian (telah dibaptis secara
Katolik minimal 2 tahun) |
24 |
Bagi pendaftar yang memilih program studi Farmasi, WAJIB
menyerahkan fotokopi Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari dokter Spesialis
Mata, paling lambat 2 (dua) minggu setelah pengumuman hasil seleksi beasiswa
diumumkan. |
F.
Langkah Pendaftaran dan Jadwal Seleksi
1. Melakukan pendaftaran sebagai peserta Beasiswa Atma Peduli 2025 secara daring (online) dengan mengisi link di https://join.atmajaya.ac.id/ atau join2.atmajaya.ac.id (jika memiliki kendala pada link yang sebelumnya).
2. Menerima
email untuk join pada akun MyAtma untuk proses selanjutnya;
3. Mengunggah
dokumen pendaftaran pada akun MyAtma, Seluruh dokumen tersebut wajib dipindai (scan)
dalam bentuk format PDF;
Pendaftaran
dan pengumpulan berkas dilakukan pada:
Hari,
tanggal : 16-30 Juni 2025
Apabila
dokumen pendaftaran softcopy tidak
lengkap dan/atau melewati waktu
dan tanggal tersebut, pendaftaran tidak
akan diproses.
Note: Pendaftar
hanya boleh memilih satu pilihan program studi (jurusan). Jika anda
memilih 2 program studi, maka pilihan ke 2 akan diabaikan.
Download
Panduan pendaftaran Beasiswa pada Join Atma dan MyAtma:
(https://bit.ly/UAJ_PanduanPendaftaranBeasAtmaPeduli)
4.
Mengikuti tes Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara
daring (online) (bagi yang lolos
seleksi administrasi):
Hari,
tanggal : Selasa, 8 Juli 2025 (kartu tes akan dikirim melalui email admisi@atmajaya.ac.id)
5.
Wawancara (bagi yang lolos seleksi tes PMB):
Hari, tanggal :
14 – 25 Juli 2025 (estimasi)
Pengumuman peserta wawancara dan pembagian jadwal wawancara akan diumumkan
lebih lanjut melalui surel (e-mail).
Bagi peserta wawancara yang tidak melakukan wawancara sesuai jadwal yang
ditentukan maka dianggap gugur.
6.
Pengumuman Hasil
Seleksi:
Hari, tanggal :
Kamis, 31 Juli 2025 (estimasi)
Pukul : 17:00 WIB
Pengumuman hasil seleksi Beasiswa Atma
Peduli Tahun Akademik 2025/2026 akan diumumkan melalui surel (email).
7.
Konfirmasi Hasil Seleksi:
Hari,
tanggal : 31 Juli – 3 Agustus
2025 (estimasi)
Informasi
teknis mengenai konfirmasi hasil seleksi akan diumumkan bersamaan pengumuman
hasil seleksi. Bagi yang dinyatakan diterima namun tidak melakukan konfirmasi,
maka hasil seleksi akan dibatalkan.
G.
Kewajiban
Setiap
mahasiswa penerima Beasiswa Atma Peduli Tahun Akademik 2025/2026 berkewajiban:
1. Menaati seluruh ketentuan:
a. Peraturan
perundang-undangan.
b. Peraturan
Unika Atma Jaya.
c.Sebagai
penerima beasiswa dan peraturan dari Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya.
2. Menjaga
dan menjunjung tinggi citra serta nama baik Unika Atma Jaya;
3. Berkelakuan
baik, tidak terlibat kejahatan serta penggunaan narkoba/sejenisnya saat dan
selama menerima beasiswa;
4. Mengikuti
kuliah pada program studi yang dipilih dengan penuh tanggung jawab;
5. Memperoleh
minimal nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,00
6. Menyelesaikan
pendidikan sesuai jangka waktu yang telah ditentukan yaitu maksimal 8 (delapan)
semester regular;
7. Memberikan
informasi/keterangan mengenai diri, keluarga dan aktivitasnya dengan
sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya;
8. Aktif
mengikuti pembinaan, bimbingan dan kegiatan yang diadakan oleh Kantor
Beasiswa/kemahasiswaan/Universitas selama studi;
9. Bersedia
mengerjakan tugas, bekerja paruh waktu atau menjalani ikatan dinas sesuai
ketentuan yang ditetapkan dan berlaku di Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya bagi
Penerima Beasiswa;
10. Tidak
melakukan hal-hal yang dilarang oleh Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya;
11. Menjadi
anggota Alumni Penerima Beasiswa Unika Atma Jaya serta apabila setelah lulus
dan bekerja wajib memberikan informasi tempat kerja kepada Kantor Beasiswa
Unika Atma Jaya;
12. Menandatangani
di atas meterai surat Pernyataan Penerima Beasiswa dan/atau Kontrak Perjanjian
dengan Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya.
H. Larangan
Berikut
ini larangan yang tidak boleh dilakukan sebagai penerima Beasiswa Atma
Peduli Tahun Akademik 2025/2026:
1. Cuti Akademik;
2. Berhenti atas permintaan sendiri sebagai
mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan
Ketika sudah tidak menerima beasiswa;
3 Pindah dari program studi yang telah
dipilih;
4. Melalaikan dan/atau dengan sengaja
memperpanjang waktu pendidikan;
5. Mendapatkan nilai IPK di bawah ketentuan
program yaitu 3,00;
6. Menerima bantuan biaya personal
pemerintah lainnya, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah;
7. Terlibat dalam obat-obatan terlarang dan
narkoba, judi, miras, merokok, tawuran, perbuatan asusila dan/atau tindak
pidana;
8 Mencontek dan/atau manipulasi;
9. Melanggar kewajiban yang berlaku di Unika
Atma Jaya dan Kantor Beasiswa
I. Sanksi
Mahasiswa
penerima Beasiswa Atma Peduli Tahun Akademik 2025/2026 yang melanggar
kewajiban dan larangan dikenakan sanksi berupa sbb.:
1. Apabila mengudurkan diri sebagai penerima
beasiswa Atma Peduli maka Unika Atma Jaya tidak akan menerima calon mahasiswa
dari Keuskupan atau Sekolah atau Yayasan asal mahasiswa yang mengundurkan diri
tersebut pada program beasiswa selanjutnya.
2. Skorsing
a. Mendapatkan
3 (tiga) kali status Surat Peringatan Khusus secara berturut – turut;
b. Tidak
memenuhi minimal syarat keaktifan mengikuti kegiatan dan tugas dari Kantor
Beasiswa yaitu 75%;
c. Penerima
Beasiswa diberi sanksi skorsing oleh Fakultas, sehingga Kantor Beasiswa Unika
Atma Jaya tidak berkewajiban memberikan beasiswa pada semester skorsing
dan/atau mengalihkan ke semester pengganti pasca skorsing di luar ketentuan 8
(delapan) semester.
Penerima Beasiswa wajib mengajukan surat permohonan
tertulis kepada Kantor Beasiswa untuk mengaktifkan kembali fasilitas program
beasiswanya pasca skorsing, maksimal 14 (empat belas) hari kerja sebelum KRS
dimulai dengan menyertakan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Penerima
Beasiswa untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.
3. Penghentian
Sanksi Penghentian Beasiswa ini
diberikan apabila:
a. Penerima
Beasiswa tidak memenuhi minimum IPK yang disyaratkan;
b. Penerima
Beasiswa meninggal dunia;
c. Penerima
Beasiswa tidak memenuhi kewajiban;
d. Penerima
Beasiswa pindah dari program studi yang telah dipilih;
e. Penerima
Beasiswa diberhentikan sebagai mahasiswa karena alasan apapun;
f.
Penerima Beasiswa menerima sanksi
skorsing kedua dari Fakultas;
g. Ditemukan
bukti bahwa Penerima Beasiswa yang tersebut tidak memenuhi kriteria sebagaimana
yang dipersyaratkan;
h. Penerima
Beasiswa melakukan cuti akademik;
i.
Penerima Beasiswa tidak lagi terdaftar
atau tercatat sebagai mahasiswa;
j.
Penerima Beasiswa tidak melakukan daftar
ulang sesuai waktu yang telah ditentukan;
k. Penerima
Beasiswa melalaikan dan/atau dengan sengaja memperpanjang waktu pendidikan;
l.
Penerima Beasiswa terbukti menerima
beasiswa dari lembaga lain, kecuali ada kesepakatan dari lembaga lain dengan Universitas;
m. Penerima
beasiswa mencontek, memanipulasi data, melakukan tindakan asusila atau
pencemaran nama baik Unika Atma Jaya.
4. Pembatalan
Sanksi pembatalan yaitu berupa kewajiban penerima
beasiswa untuk mengembalikan sejumlah dana yang telah dibayarkan oleh Unika
Atma Jaya untuk pendidikannya, apabila terjadi sbb:
1. Penerima Beasiswa dinyatakan bersalah oleh pengadilan
dan telah memiliki kekuatan hukum tetap karena suatu perkara pidana atau
perbuatan kejahatan yang terbukti telah dilakukannya;
2. Penerima Beasiswa berhenti atas permintaan sendiri
sebagai mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai mahasiswa penerima
beasiswa maupun sudah tidak menerima beasiswa karena masa studi penerimaan
beasiswa sudah selesai;
3. Ditemukan bukti bahwa Penerima Beasiswa tidak memenuhi
kriteria sebagaimana yang dipersyaratkan.
*Informasi
lebih lanjut, silakan hubungi:
E-mail :
beasiswa@atmajaya.ac.id
Telepon : 021-5703306 ext. 234
Fax : 021-5746795
Whatsapp : 085218448877 (admin)
Instagram : beasiswa_uaj