BEASISWA ATMA PEDULI
TAHUN AKADEMIK 2026/2027
Beasiswa yang diberikan untuk siswa-siswi SMA/SMK/sederajat beragama Katolik di luar area Jakarta, Tangerang dan Bekasi lulusan tahun 2026 maupun 2025 yang akan studi program Sarjana (S1) di Unika Atma Jaya pada beberapa program studi tertentu. Program ini diutamakan untuk yang kurang mampu secara finansial, memiliki kemampuan akademis dan non akademis baik, memiliki surat rekomendasi dari Keuskupan atau Yayasan atau Sekolah Katolik serta bersedia menjalani ikatan dinas pasca studi ke daerah asal/Pemberi Rekomendasi.
Kriteria
Warga Negara Indonesia (WNI).
Berdomisili dan sekolah di luar Jakarta, Tangerang dan Bekasi.
Beragama Katolik.
Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun 2026 dan 2025.
Memiliki kemampuan akademis dan prestasi akademis dan/atau non akademis yang baik.
Tidak sedang dan/atau menerima beasiswa dari pihak lain.
Berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.
Memiliki rekomendasi dari Keuskupan atau Yayasan Katolik atau Sekolah Katolik (pilih salah satu)
Pendidikan orang tua maksimal S1/D4.
Tidak memiliki saudara kandung sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan/atau alumni penerima beasiswa di Unika Atma Jaya.
Berkomitmen penuh untuk berkuliah di Unika Atma Jaya pada program studi yang sudah dipilih.
Bersedia menjalani ikatan dinas pasca studi.
Mengikuti semua prosedur proses seleksi dan dinyatakan lulus tes seleksi sebagai penerima beasiswa.
Fasilitas
Fasilitas dari Beasiswa Atma Peduli ini antara lain:
Bebas Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP)
Bebas Tarif Kuliah Pokok (TKP)
Bebas Tarif Kuliah SKS/Paket (TKS/TKT)
Bebas Tarif Pendaftaran Semester (TPS)
Bebas Biaya Seragam (apabila ada)
Ketentuan:
Seluruh fasilitas tersebut diberikan maksimal sampai dengan semester 8 (delapan). Untuk semester antara/semester pendek tidak ditanggung oleh Beasiswa Atma Peduli,
Biaya lain selama masa studi, seperti biaya sidang, wisuda, dan peralatan (apabila ada) tidak menjadi fasilitas dari Beasiswa Atma Peduli,
Biaya lain yang tidak ditanggung Beasiswa Atma Peduli ditanggung oleh penerima beasiswa.
D. Program Studi yang Dibuka
Berikut ini program studi Sarjana (S1) yang dibuka untuk Beasiswa Atma Peduli Tahun Akademik 2026/2027:
Note: Pendaftar hanya boleh memilih satu pilihan program studi (jurusan). Jika anda memilih 2 program studi, maka pilihan ke 2 akan diabaikan.
Dokumen Pendaftaran
Langkah Pendaftaran dan Jadwal Seleksi
Melakukan pendaftaran sebagai peserta Beasiswa Atma Peduli 2026 secara daring (online) dengan mengisi link di https://join2.atmajaya.ac.id/ atau https://join.atmajaya.ac.id/, pastikan mengisi join.atma paling lambat 1 hari sebelum pendaftaran ditutup, karena email mengenai akun MyAtma baru didapatkan 1 hari setelah pengisian join.atma.
Menerima email untuk join pada akun MyAtma untuk proses selanjutnya;
Mengunggah dokumen pendaftaran pada akun MyAtma, Seluruh dokumen (pada poin E) wajib dipindai (scan) dalam bentuk format PDF;
Pendaftaran dan pengumpulan berkas dilakukan pada:
Hari, tanggal : 8 Mei – 8 Juni 2026
Apabila dokumen pendaftaran softcopy tidak lengkap dan/atau melewati waktu dan tanggal tersebut, pendaftaran tidak akan diproses.
Note: Pendaftar hanya boleh memilih satu pilihan program studi (jurusan). Jika anda memilih 2 program studi, maka pilihan ke 2 akan diabaikan.
Download Panduan pendaftaran Beasiswa pada Join Atma dan MyAtma:
Panduan Tertulis : https://bit.ly/UAJ-panduanpendaftaranAtmaPeduli
Tutorial Video : https://bit.ly/UAJ-panduanpendaftaranbeasiswa
Mengikuti tes Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara daring (online) (bagi yang lolos seleksi administrasi):
Hari, tanggal : Kamis, 18 Juni 2026 (kartu tes akan dikirim melalui email admisi@atmajaya.ac.id)
Wawancara (bagi yang lolos seleksi tes PMB):
Hari, tanggal : 25 Juni – 2 Juli 2026 (estimasi)
Pengumuman peserta wawancara dan pembagian jadwal wawancara akan diumumkan lebih lanjut melalui surel (e-mail). Bagi peserta wawancara yang tidak melakukan wawancara sesuai jadwal yang ditentukan maka dianggap gugur.
Pengumuman Hasil Seleksi:
Hari, tanggal : Selasa, 14 Juli 2026 (estimasi)
Pukul : 17:00 WIB
Pengumuman hasil seleksi Beasiswa Atma Peduli Tahun Akademik 2026/2027 akan diumumkan melalui surel (email).
Konfirmasi Hasil Seleksi:
Hari, tanggal : 14 – 17 Juli 2026 (estimasi)
Informasi teknis mengenai konfirmasi hasil seleksi akan diumumkan bersamaan pengumuman hasil seleksi. Bagi yang dinyatakan diterima namun tidak melakukan konfirmasi, maka hasil seleksi akan dibatalkan.
G. Kewajiban
Setiap mahasiswa penerima Beasiswa Atma Peduli Tahun Akademik 2026/2027 berkewajiban:
Menaati seluruh ketentuan:
Peraturan perundang-undangan.
Peraturan Unika Atma Jaya.
Sebagai penerima beasiswa dan peraturan dari Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya.
Menjaga dan menjunjung tinggi citra serta nama baik Unika Atma Jaya;
Berkelakuan baik, tidak terlibat kejahatan serta penggunaan narkoba/sejenisnya saat dan selama menerima beasiswa;
Mengikuti kuliah pada program studi yang dipilih dengan penuh tanggung jawab;
Memperoleh minimal nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,00;
Menyelesaikan pendidikan sesuai jangka waktu yang telah ditentukan yaitu maksimal 8 (delapan) semester reguler;
Memberikan informasi/keterangan mengenai diri, keluarga dan aktivitasnya dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya;
Aktif mengikuti pembinaan, bimbingan dan kegiatan yang diadakan oleh Kantor Beasiswa/kemahasiswaan/Universitas selama studi;
Bersedia mengerjakan tugas, bekerja paruh waktu atau menjalani ikatan dinas sesuai ketentuan yang ditetapkan dan berlaku di Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya bagi Penerima Beasiswa;
Tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya;
Menjadi anggota Alumni Penerima Beasiswa Unika Atma Jaya serta apabila setelah lulus dan bekerja wajib memberikan informasi tempat kerja kepada Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya;
Menandatangani di atas meterai surat Pernyataan Penerima Beasiswa dan/atau Kontrak Perjanjian dengan Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya.
H. Larangan
Berikut ini larangan yang tidak boleh dilakukan sebagai penerima Beasiswa Atma Peduli Tahun Akademik 2026/2027:
Cuti Akademik;
Berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan Ketika sudah tidak menerima beasiswa;
Pindah dari program studi yang telah dipilih;
Melalaikan dan/atau dengan sengaja memperpanjang waktu pendidikan;
Mendapatkan nilai IPK di bawah ketentuan program yaitu 3,00;
Menerima bantuan biaya personal pemerintah lainnya, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah;
Terlibat dalam obat-obatan terlarang dan narkoba, judi, miras, merokok, tawuran, perbuatan asusila dan/atau tindak pidana;
Mencontek dan/atau manipulasi;
Melanggar kewajiban yang berlaku di Unika Atma Jaya dan Kantor Beasiswa.
I. Sanksi
Mahasiswa penerima Beasiswa Atma Peduli Tahun Akademik 2026/2027 yang melanggar kewajiban dan larangan dikenakan sanksi berupa sbb.:
Apabila mengudurkan diri sebagai penerima beasiswa Atma Peduli maka Unika Atma Jaya tidak akan menerima calon mahasiswa dari Keuskupan atau Sekolah atau Yayasan asal mahasiswa yang mengundurkan diri tersebut pada program beasiswa selanjutnya.
Skorsing
Mendapatkan 3 (tiga) kali status Surat Peringatan Khusus secara berturut – turut;
Tidak memenuhi minimal syarat keaktifan mengikuti kegiatan dan tugas dari Kantor Beasiswa yaitu 75%;
Penerima Beasiswa diberi sanksi skorsing oleh Fakultas, sehingga Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya tidak berkewajiban memberikan beasiswa pada semester skorsing dan/atau mengalihkan ke semester pengganti pasca skorsing di luar ketentuan 8 (delapan) semester.
Penerima Beasiswa wajib mengajukan surat permohonan tertulis kepada Kantor Beasiswa untuk mengaktifkan kembali fasilitas program beasiswanya pasca skorsing, maksimal 14 (empat belas) hari kerja sebelum KRS dimulai dengan menyertakan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Penerima Beasiswa untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.
Penghentian
Sanksi Penghentian Beasiswa ini diberikan apabila:
Penerima Beasiswa tidak memenuhi minimum IPK yang disyaratkan;
Penerima Beasiswa meninggal dunia;
Penerima Beasiswa tidak memenuhi kewajiban;
Penerima Beasiswa pindah dari program studi yang telah dipilih;
Penerima Beasiswa diberhentikan sebagai mahasiswa karena alasan apapun;
Penerima Beasiswa menerima sanksi skorsing kedua dari Fakultas;
Ditemukan bukti bahwa Penerima Beasiswa yang tersebut tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang dipersyaratkan;
Penerima Beasiswa melakukan cuti akademik;
Penerima Beasiswa tidak lagi terdaftar atau tercatat sebagai mahasiswa;
Penerima Beasiswa tidak melakukan daftar ulang sesuai waktu yang telah ditentukan;
Penerima Beasiswa melalaikan dan/atau dengan sengaja memperpanjang waktu pendidikan;
Penerima Beasiswa terbukti menerima beasiswa dari lembaga lain, kecuali ada kesepakatan dari lembaga lain dengan Universitas;
Penerima beasiswa mencontek, memanipulasi data, melakukan tindakan asusila atau pencemaran nama baik Unika Atma Jaya.
Pembatalan
Sanksi pembatalan yaitu berupa kewajiban penerima beasiswa untuk mengembalikan sejumlah dana yang telah dibayarkan oleh Unika Atma Jaya untuk pendidikannya, apabila terjadi sbb:
Penerima Beasiswa dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap karena suatu perkara pidana atau perbuatan kejahatan yang terbukti telah dilakukannya;
Penerima Beasiswa berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai mahasiswa penerima beasiswa maupun sudah tidak menerima beasiswa karena masa studi penerimaan beasiswa sudah selesai;
Ditemukan bukti bahwa Penerima Beasiswa tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang dipersyaratkan.
*Informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
E-mail : beasiswa@atmajaya.ac.id
Telepon : 021-5703306 ext. 234
Fax : 021-5746795
Whatsapp : 085218448877 (admin)
Instagram : beasiswa_uaj