ASK
ME

REGISTER
NOW

PROGRAM STUDI

MAGISTER HUKUM

Siradj Okta, S.H., LL.M., Ph.D.

SAMBUTAN KEPALA MAGISTER HUKUM

Selamat datang di Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya!
Berdiri sejak tahun 2012, program ini hadir untuk memenuhi kebutuhan mereka yang telah memiliki gelar sarjana (dari semua disiplin ilmu) untuk memperdalam pemahaman di bidang hukum. . 
Selengkapnya
Selamat datang di Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya!
Berdiri sejak tahun 2012, program ini hadir untuk memenuhi kebutuhan mereka yang telah memiliki gelar sarjana (dari semua disiplin ilmu) untuk memperdalam pemahaman di bidang hukum.

Bekerja sama dengan mitra baik dalam dan luar negeri, program ini menawarkan pengalaman pembelajaran yang komprehensif dalam 2 pilihan peminatan yang saat ini terus berkembang:
1. Hukum Perdagangan Internasional
2. Hukum Hubungan Industrial dan Sumber Daya Manusia

Para lulusan merasakan manfaat dari program ini dalam kemajuan karir dan profesi mereka, terutama dalam menyelesaikan tantangan di bidang hukum. Selain itu, pengalaman belajar di tingkat pascasarjana membantu mereka dalam pengambilan keputusan yang lebih tepat secara metodologi, didukung oleh pemahaman hukum yang kokoh.

Pendaftaran terbuka sepanjang tahun, dan peserta dapat menyelesaikan studi dengan gelar M.H. dalam waktu 4 semester.
Selamat membuka pintu menuju karir yang lebih sukses!

Ketua Program Studi Magister Hukum Unika Atma Jaya
Siradj Okta, S.H., LL.M., Ph.D.
Minimize
MENGAPA BELAJAR DI
UNIKA ATMA JAYA?




    • Program Studi Magister Ilmu Hukum menetapkan unggulan dalam bidang hukum perdagangan internasional dan hukum hubungan industrial dan sumber daya manusia.
    • Berdasarkan bidang unggulan ini, maka kurikulum dikembangkan dengan mengadakan 2 peminatan: (1) Hukum Perdagangan Internasional dan (2) Hukum Hubungan Industrial.    Kedua bidang unggulan ini juga ditunjang dengan muatan-muatan hukum publik dan hukum
    VISI & MISI MAGISTER HUKUM
    Visi

    Menghasilkan lulusan yang unggul dan profesional, khususnya di bidang hukum perdagangan internasional dan hubungan industrial, dengan memadukan iman kristiani, teknologi, dan budaya Indonesia.

    Misi

    1. Menyelenggarakan kegiatan Pendidikan di bidang hukum tingkat magister yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
    2. Menyelenggarakan kegiatan Penelitian di bidang hukum sesuai dengan Standar Nasional Penelitian.
    3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat di bidang hukum sesuai dengan Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat.
    4. Menyelenggarakan tata kelola dan jejaring nasional maupun internasional untuk mendukung kegiatan Tridharma perguruan tinggi.

    Tujuan

    Menghasilkan praktisi, profesional, akademisi, dan pejabat publik di bidang hukum yang memiliki atribut:

    1. Menguasai dan menerapkan pengetahuan, keterampilan dan kompetensinya di bidang hukum perdagangan internasional dan hukum hubungan industrial dalam menjalankan profesinya, sesuai standar nasional lulusan perguruan tinggi.
    2. Individu dengan sikap pembelajar sepanjang hayat (lifelong learner) dan mampu mengembangkan diri melalui pendidikan formal maupun informal
    3. Bertanggung jawab dalam pekerjaannya, menjunjung tinggi etika profesi, professional, unggul, memiliki jejaring nasional dan internasional, dengan dilandasi oleh nilai kristiani dan peduli. 
    "Creating law experts in policymaking." 
    Frequently Asked Questions (FAQ) Fakultas Hukum



    TENTANG SATUAN KREDIT PARTISIPASI (SKP)



    Satuan Kredit Partisipasi (SKP) di Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (UNIKA ATMA JAYA) merupakan sistem yang dirancang untuk mengakui dan menilai partisipasi serta kontribusi mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung pengembangan kepribadian dan kemampuan diri. SKP ini menjadi bagian penting dari kurikulum universitas dan berfungsi sebagai pengakuan atas pembelajaran non-akademis yang dilakukan oleh mahasiswa. Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut tentang pengertian dan manfaat dari SKP:

    Pengertian Satuan Kredit Partisipasi (SKP)

    Pengakuan Pembelajaran Non-Akademis : SKP adalah unit atau nilai yang diberikan sebagai pengakuan terhadap kegiatan-kegiatan non-akademis yang diikuti oleh mahasiswa. Kegiatan-kegiatan ini biasanya meliputi organisasi mahasiswa, kegiatan sukarelawan, seminar, workshop, dan lainnya yang tidak langsung terkait dengan mata kuliah yang diambil.
    Pengembangan Kepribadian dan Kemampuan Diri : SKP dirancang untuk mendukung pengembangan soft skills mahasiswa, seperti kepemimpinan, kerja sama tim, komunikasi, dan keterampilan organisasi.

    Manfaat Satuan Kredit Partisipasi (SKP)

    Mendorong Keterlibatan Mahasiswa : Dengan adanya SKP, mahasiswa diharapkan lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan non-akademis. Ini membantu mahasiswa tidak hanya berkembang secara akademik tetapi juga secara personal dan sosial.

    Mengakui dan Menghargai Kontribusi Mahasiswa : Melalui SKP, kontribusi mahasiswa dalam kegiatan non-akademis diakui secara formal dan menjadi bagian dari catatan akademis mereka.

    Pengembangan Soft Skills : Kegiatan yang diakui dalam SKP seringkali memerlukan kerja sama tim, manajemen waktu, dan keterampilan komunikasi. Ini membantu dalam pengembangan soft skills yang penting bagi keberhasilan profesional di masa depan.

    Membangun Jaringan dan Kolaborasi : Keterlibatan dalam berbagai kegiatan memungkinkan mahasiswa untuk bertemu dan berkolaborasi dengan orang-orang dari berbagai latar belakang, membangun jaringan profesional dan sosial yang luas.

    Menunjang Kesuksesan Karier : Banyak pemberi kerja menghargai keterlibatan dalam kegiatan ekstrakurikuler sebagai indikasi karakter yang baik dan keterampilan interpersonal. SKP membantu mahasiswa dalam memperlihatkan keterlibatan dan prestasi mereka di luar ruang kelas kepada calon pemberi kerja.

    Dengan demikian, SKP di Fakultas Hukum UNIKA ATMA JAYA tidak hanya mendukung pembelajaran formal tetapi juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang dalam aspek-aspek penting lainnya dari pengembangan pribadi dan profesional mereka. Ini menunjukkan komitmen universitas dalam membentuk lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga kompeten dan siap menghadapi tantangan di dunia profesional.


    KLIK UNTUK MELIHAT FILE SKP

    Follow Us

    Peminatan di Magister Ilmu Hukum

     

    Hukum Perdagangan Internasional

     

    Latar Belakang: 

     

    Di era globalisasi ini, perdagangan internasional menjadi landasan utama bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dalam konteks ini, pemahaman mendalam mengenai hukum perdagangan internasional menjadi semakin penting. Persaingan global, perjanjian perdagangan bebas, dan dinamika pasar internasional menuntut keahlian khusus dalam hukum perdagangan internasional.

       

    Topik yang Dipelajari: 

     

    Peminatan ini akan menggali aspek-aspek hukum yang terkait dengan perdagangan internasional, seperti hukum kontrak internasional, penyelesaian sengketa perdagangan, regulasi perdagangan global, dan isu-isu terkini dalam perdagangan internasional.

     

    Mata Kuliah:

     

    1.        Hukum Perdagangan Internasional

    2.      Hukum Perpajakan 3.Hukum Hubungan Industrial

    3.      Kapita Selekta Aspek Hukum Pidana dalam Perdagangan

    4.      Hukum Penanaman Modal

    5.      Hukum Publik dan Perdagangan IInternasional 

    6.      Kapita Selekta Hukum Perdagangan ASEAN 

    7.      Hukum Persaingan Usaha 

    8.      Hukum Perdata Internasional

     

    Manfaat bagi Karir Profesi Hukum dan Pengambil Kebijakan: 

     

    Pemahaman mendalam dalam hukum perdagangan internasional akan memberikan keunggulan kompetitif bagi para profesional hukum dalam menangani kasus-kasus perdagangan internasional. Selain itu, bagi pengambil kebijakan, pemahaman yang baik tentang hukum perdagangan internasional akan membantu dalam merancang kebijakan perdagangan yang efektif dan memajukan kepentingan ekonomi negara.

     

    Hukum Hubungan Industrial dan Sumber Daya Manusia

     

    Latar Belakang: 

     

    Dalam dinamika dunia kerja yang terus berkembang, hubungan industrial dan pengelolaan sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan pekerjanya. Dalam konteks ini, pemahaman hukum hubungan industrial dan sumber daya manusia menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas dan produktivitas di tempat kerja.

       

    Topik yang Dipelajari: 

     

    Peminatan ini akan membahas berbagai aspek hukum yang terkait dengan hubungan industrial, termasuk perjanjian kerja, penyelesaian sengketa buruh, regulasi ketenagakerjaan, dan manajemen sumber daya manusia.

     

    Mata Kuliah:

     

    1.        Hukum Perdagangan Internasional

    2.      Hukum Perpajakan 

    3.      Hukum Hubungan Industrial

    4.      Seminar Hukum Hubungan Industrial

    5.      Hukum Jaminan Sosial 

    6.      Kapita Selekta Hukum

    7.      Perdagangan ASEAN 

    8.      Hukum Persaingan Usaha

    9.      Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan

    10.   Kapita Selekta Hukum Kesehatan dan Industri

     

    Manfaat bagi Karir Profesi Hukum dan Pengambil Kebijakan: 

     

    Pemahaman yang mendalam tentang hukum hubungan industrial dan sumber daya manusia akan membekali para profesional hukum dengan alat yang diperlukan untuk menangani permasalahan hubungan industrial dan ketenagakerjaan. Bagi pengambil kebijakan, pengetahuan ini akan membantu dalam merancang kebijakan ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan, serta menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.

     

    Dengan memilih salah satu dari peminatan tersebut, mahasiswa Magister Ilmu Hukum di Atma Jaya akan mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang bidang-bidang hukum yang relevan dengan dinamika global dan kebutuhan masyarakat modern.

     

    MATA KULIAH
    Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
    Hukum Hubungan Industrial
    Kapita Selekta Hukum Perdagangan ASEAN
    PROSPEK KARIR

    Profil lulusan Program Studi Magister Ilmu Hukum adalah Magister Hukum yang menguasai ilmu hukum dan mempunyai kompetensi sebagai :

    1. Pimpinan Perusahaan bagian Hukum
    2. Pimpinan dan Praktisi Bidang Sumber Daya Manusia
    3. Profesional dan Penegak Hukum : Advokat/Konsultan Hukum; Jaksa, Hakim, Notaris
    4. Akademisi (Bidang Hukum Perdagangan Internasional atau Hubungan Industrial): Peneliti pada bidang kajian hukum; Dosen
    5. Pejabat Publik (Bidang Perdagangan Internasional atau Hubungan Industrial): Pejabat Publik di Kementerian/Lembaga (K/L); Anggota DPR; Pejabat Diplomatik dan Konsuler

    TESTIMONI