ASK
ME

REGISTER
NOW

Pendidikan Indonesia Butuh Haluan Tetap di Era AI

10/22/2025 12:00:00 AM



Setiap kali Indonesia berganti Menteri Pendidikan, hampir bisa dipastikan kurikulum ikut berubah. Guru dipaksa beradaptasi, orangtua kebingungan, murid pun kerap menjadi “kelinci percobaan”. Pola ini telah berlangsung puluhan tahun. Alhasil, pendidikan di Indonesia lebih sibuk mengikuti arus politik lima tahunan daripada menyiapkan masa depan bangsa.


Dalam era disrupsi Artificial intelligence (AI), kondisi ini menjadi semakin krusial. Generasi muda Indonesia akan hidup di masa ketika mesin dapat menulis, menganalisis, bahkan mengambil keputusan lebih cepat daripada manusia. Jika arah pendidikan kita terus tersandera oleh perubahan kebijakan yang bergantung pada siapa menterinya, maka kita sedang menyiapkan anak-anak untuk masa lalu, bukan masa depan.


Hak Konstitusional yang Kerap Terabaikan

UUD 1945 secara tegas menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan (Pasal 31 ayat 1), dan negara wajib memajukan ilmu pengetahuan serta teknologi (ayat 5). Ini bukan sekadar urusan teknis kementerian, melainkan mandat konstitusional. Maka, ketidakstabilan kurikulum yang terus berulang sesungguhnya mencerminkan kegagalan negara dalam memenuhi kewajiban mendasar tersebut.


Belajar dari Masa Lalu dan Negara Lain

Saya masih mengingat bagaimana pada masa Orde Baru, Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) memberikan arah pembangunan jangka panjang yang tidak mudah diubah. Meski banyak hal dalam masa itu patut dikritisi, satu hal yang layak dicatat adalah stabilitasnya arah pembangunan.


Negara lain juga memberikan contoh yang patut dipelajari. Finlandia memiliki National Agency for Education untuk menjaga konsistensi kebijakan pendidikan nasional. Singapura membentuk SkillsFuture Council untuk memastikan pendidikan selalu relevan dengan kebutuhan global. Indonesia pun dapat menempuh langkah serupa, misalnya dengan membentuk lembaga independen, baik dalam bentuk Lembaga Pendidikan Nasional atau Konsorsium Pendidikan Indonesia, yang mampu merumuskan arah pendidikan jangka panjang dan tidak mudah berubah hanya karena pergantian menteri atau janji politik Presiden.


Tiga Pilar Pendidikan di Era AI

Bagi saya, pendidikan di Indonesia wajib berdiri kokoh di atas tiga pilar utama:

  1. Stabilitas — Kurikulum yang konsisten memberi kepastian bagi guru dan siswa.
  2. Modernitas — Literasi digital, etika AI, dan keterampilan lintas disiplin harus menjadi bagian dari pembelajaran.
  3. Akar Budaya — Pancasila dan gotong royong tetap menjadi fondasi.

Tanpa stabilitas, modernitas hanya akan menjadi jargon. Dan tanpa akar budaya, keterbukaan terhadap dunia justru bisa berujung pada hilangnya jati diri bangsa.


Usulan Jalan ke Depan

Untuk mewujudkan tiga pilar tersebut, Indonesia perlu lembaga pendidikan nasional independen dengan mandat jangka panjang. Lembaga ini harus melibatkan akademisi, praktisi, guru, dunia usaha, dan masyarakat sipil untuk merumuskan pendidikan 20-25 tahun ke depan. Dengan begitu, pendidikan tidak lagi bergantung pada siapa menterinya, tetapi berakar pada visi bangsa.


Pendidikan bukan sekadar proyek lima tahunan. Ini adalah investasi lintas generasi. Sudah saatnya kita berdiri tegak dengan fondasi pendidikan yang stabil, modern, dan berakar kuat untuk menghadapi era AI.



Dr. KristiantoPustaha Halomoan, S.H., M.H.

Dosen Fakultas Hukum 

(Penyunting: DEL)