PENGUMUMAN
No. 0223/III/Kaprodi.FIABIKOM-PP.40.02/02/2026
TENTANG:
PENATAAN ULANG (PECAH) KELAS PERKULIAHAN
Diberitahukan
kepada seluruh mahasiswa program studi Ilmu Komunikasi yang mengambil matakuliah pada Semester Genap 2025/2026,
sebagai berikut:
·
KOM
104 Penelitian Komunikasi Kualitatif Seksi A dan B
·
KOM
106 Teori Ilmu Komunikasi Seksi A dan B
·
KOM
108 Psikologi Komunikasi Seksi A dan B
·
KOM
110 Etika Komunikasi Seksi A dan B
·
KOM
206 Perolehan dan Pelaporan Berita Seksi A dan B
Sehubungan
dengan tingginya jumlah mahasiswa pada matakuliah yang telah melebihi kapasitas
optimal (di atas 30 mahasiswa), maka pimpinan fakultas memutuskan untuk
melakukan Pecah Kelas (Splitting Class).
Langkah
ini diambil bertujuan untuk:
1.
Efektivitas
Proses Belajar Mengajar:
Menciptakan suasana kelas yang lebih kondusif dan interaktif.
2.
Optimalisasi
Bimbingan:
Memastikan setiap mahasiswa mendapatkan atensi yang cukup dari dosen pengampu.
3. Kenyamanan Fasilitas: Menyesuaikan kapasitas ruang kelas dengan jumlah peserta.
Detail pembagian mahasiswa dapat dilihat pada lampiran di bawah ini
1. Daftar Mahasiswa KOM 104 Penelitian Komunikasi Kualitatif Seksi A
2. Daftar Mahasiswa KOM 104 Penelitian Komunikasi Kualitatif Seksi B
3. Daftar Mahasiswa KOM 104 Penelitian Komunikasi Kualitatif Seksi C
4. Daftar Mahasiswa KOM 106 Teori Ilmu Komunikasi Seksi A
5. Daftar Mahasiswa KOM 106 Teori Ilmu Komunikasi Seksi B
6. Daftar Mahasiswa KOM 106 Teori Ilmu Komunikasi Seksi C
7. Daftar Mahasiswa KOM 108 Psikologi Komunikasi Seksi A
8. Daftar Mahasiswa KOM 108 Psikologi Komunikasi Seksi B
9. Daftar Mahasiswa KOM 108 Psikologi Komunikasi Seksi C
10. Daftar Mahasiswa KOM 110 Etika Komunikasi Seksi A
11. Daftar Mahasiswa KOM 110 Etika Komunikasi Seksi B
12. Daftar Mahasiswa KOM 110 Etika Komunikasi Seksi C
13. Daftar Mahasiswa KOM 206 Perolehan dan Pelaporan Berita Seksi A
14. Daftar Mahasiswa KOM 206 Perolehan dan Pelaporan Berita Seksi B
15. Daftar Mahasiswa KOM 206 Perolehan dan Pelaporan Berita Seksi C
Bagi
mahasiswa yang sudah mengisi kesediaan pindah seksi namun belum terposes di MyAtma.
Mohon untuk menunggu 2 s.d 3 hari kerja karena proses enroll KRS akan dibantu
pihak universitas.
Demikian informasi ini
kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima
kasih.