JADWAL PENGISIAN UMPAN BALIK PERKULIAHAN (UBP) SEMESTER GENAP 2024/2025
Period Pengisian Umpan Balik Perkulaihan (UBP) Mahasiswa Sarjana dan Pascasarjana Semester Genap 2024/2025 (Term 2420) akan berlangsung pada:
1. 14 s.d 26 Juli 2025 (periode normal)
2. 28 Juli s.d 6 Agustus 2025 (periode terlambat)
Pengisian Umpan Balik Perkulaiahn (UBP) ini bersifat WAJIB dan dapat diakses secara online di MyAtma pada menu selfservice => ACADEMIC EVALUATION.
Langkah-langkah Pengisian Umpan Balik Perkuliahan (UBP)
Mekanisme pengisian Umpan Balik Perkulaihan (UBP) PERIODE TERLAMBAT setelah periode normal sebagai berikut:
1. Membayar denda Rp 250.000 melalui Virtual Akun mahasiswa
2. Mengirimkan permohonan ke email baa@atmajaya.ac.id beserta bukti bayar denda tersebut dengan subject email: UBP Genap 2420 terlambat 12018xxxxx (Student ID). Subject email harus seperti contoh dan gunakan email Student Atma Jaya!
3. Pengisian umpan balik dapat dilakukan setelah mengirimkan email yang dikirimkan ke BAA dan direspon kembali email tersebut oleh BAA
4. Pembayaran dan pengiriman email maksimal tanggal 5 Agustus 2025 pukul 16.00
Mahasiswa TIDAK PERLU mengisi Umpan Balik Perkulaihan (UBP) jika:
1. Hanya mengambil matakuliah skripsi atau tugas akhir atau tesis pada Semester Genap 2024/2025 dan tidak ada matakuliah lain
2. Mahasiswa yang mengikuti MBKM
3. Mahasiswa Magang
4. Mahasiswa Pertukaran (semua skema)
5. Berstatus CUTI dan atau BOLOS pada Semester Genap 2024/2025
Apabila anda belum mengisi Umpan Balik Perkuliahan (UBP) sampai dengan batas waktu pengisian yang telah ditentukan pada Periode Normal, maka akan terkena sanksi denda dan tidak dapat melakukan proses KRS Semester Ganjil 2025/2026 (Term 2510).
Anda baru bisa melakukan proses KRS Semester Ganjil 2025/2026 (Term 2510) setelah melakukan pembayaran denda dan melakukan pengisian Umpan Balik Perkuliahan (UBP) Semester Genap 2024/2025 (Term 2420).
Ingat!!! Tidak isi UBP maka tidak bisa KRS!