ASK
ME

REGISTER
NOW

Fakultas Hukum Unika Atma Jaya dan International Labour Organization Bahas Tanggung Jawab Bisnis, Kerja Layak dan HAM

5/21/2025 12:00:00 AM



Jakarta – Fakultas Hukum dari Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) menyelenggarakan seminar bertema “Responsible Business Conduct (RBC) for Decent Work (DW) and University Network Development for the RBC and DW in Indonesia”. Kegiatan berlangsung di ruang seminar Yustinus Lantai 14 pada Selasa (13/5/25).

 

Acara merupakan bagian dari proyek Resilient, Inclusive and Sustainable Supply Chains (RISSC) yang memiliki tujuan untuk mendorong pemulihan sektor elektronik melalui prinsip kerja yang layak dan praktik bisnis yang bertanggung jawab.

 

Kerja sama ini berhasil menghadirkan sejumlah narasumber ahli dari berbagai bidang seperti Tauvik Muhamad selaku Koordinator proyek RISSC dari International Labour Organization (ILO), Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M. selaku dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, Lany Harijanti selaku Manajer Regional dari Global Reporting initiative (GRI). Para pembicara akan membahas topik seputar tanggung jawab bisnis, hak asasi manusia serta peran universitas dan pemerintah dalam mendukung kerja layak.


Selain itu turut hadir David Williams selaku Manajer program RISSC ILO dan Dr.iur. Asmin Fransiska, S.H., LL.M. selaku Dekan Fakultas Hukum yang memberikan kata sambutan sebagai pembuka acara.


 

David William memperkenalkan kolaborasi yang sedang berlangsung antara ILO dengan lima universitas di Indonesia dan salah satunya adalah Unika Atma Jaya. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, akademisi, dan pelaku bisnis untuk menyebarkan kesadaran akan pentingnya isu kerja layak dan tanggung jawab bisnis.


”Kolaborasi ini menjadi peluang untuk memperluas jaringan dan mendukung kerja layak serta bisnis yang bertanggung jawab di seluruh lingkungan bisnis di Indonesia, ini mencakup kolaborasi antara pemerintah, akademisi dan sektor bisnis untuk mendorong riset, pendidikan dan keterlibatan publik dalam isu ini,” ujar David Williams selaku Manajer program RISSC dari ILO.

 

Dr Asmin Fransiska menyoroti berbagai masalah ketenagakerjaan di Indonesia berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), mulai dari ketimpangan upah, ketidaksetaraan gender hingga anak yang dipaksa bekerja.


”Masih banyak pekerjaan di Indonesia yang tidak mencapai standar kerja layak, salah satu contohnya, menurut data dari BPS, gaji dari pekerja perempuan masih lebih rendah dibandingkan pekerja laki-laki selain itu isu anak yang diperkerjakan secara informal masih marak terjadi,” ungkap Dr. Asmin Fransiska selaku Dekan Fakultas Hukum.


 

Diskusi kemudian dimulai oleh Tauvik Muhamad yang membahas pentingnya memahami berbagai terminologi terkait kerja layak, standar perburuhan, dan uji tuntas Hak Asasi Manusia (HAM) dalam dunia kerja. Ia menekankan bahwa semua warga negara berhak atas pekerjaan yang layak dan berkualitas.

 

Tauvik juga menyoroti masih tingginya angka pekerja anak dan kerja paksa yang terjadi di Indonesia. Menurut data yang ia paparkan terdapat 1.1 Juta pekerja anak di Indonesia dan 1.8 Juta orang bekerja dalam perbudakan modern.

 

Kemudian sesi materi dilanjutkan oleh Lany Harijanti yang membahas mengenai penerapan bisnis yang bertanggung jawab dan pandangan dari perusahaan. Selain itu Ia juga menyoroti isu yang perlu ditingkatkan untuk menghadapi masalah pelanggaran HAM, salah satunya adalah meningkatkan akuntabilitas perusahaan dan pentingnya pelibatan suara pekerja serta perlindungan hak asasi manusia dalam prakti bisnis berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi terjadinya kasus HAM oleh perusahaan.


 

Selanjutnya, Dr. Surya Tjandra mengangkat peristiwa tragedi Rana Plaza di Bangladesh yang mendorong lahirnya The Bangladesh Accord on Fire and Building Safety, sebuah perjanjian yang menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja di industri garmen Bangadesh. Dr Surya menyebutkan bahwa kejadian ini menjadi ”wake-up call” bagi industri garmen dunia untuk meningkatkan standar keselamatan, transparansi, dan hak-hak pekerja.

 

Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa universitas turut memiliki peran penting dalam mendorong gerakan Hak Asasi Manusia melalui pendiidkan dan riset, universitas dinilai memiliki peran untuk membentuk generasi yang kuat untuk memimpin masa depan dengan keterampilan untuk melindungi Hak Asasi Manusia secara global.

 

Selain meningkatkan pemahaman mengenai konsep kerja layak dan tanggung jawab bisnis, diskusi ini juga menjadi langkah awal dalam membangun koneksi yang lebih luas agar dapat membentuk lebih banyak kolaborasi jangka panjang antara akademisi, sektor bisnis dan pemerintah.

 

Melalui kolaborasi ini Unika Atma Jaya berkontribusi dalam upaya berbagi wawasan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan hak-hak pekerja yang harus dilindungi dan dihargai serta mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.