Jakarta – Fakultas
Hukum dari Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya bekerja sama dengan International
Labour Organization (ILO) menyelenggarakan seminar bertema “Responsible
Business Conduct (RBC) for Decent Work (DW) and University Network Development
for the RBC and DW in Indonesia”. Kegiatan berlangsung di ruang seminar Yustinus
Lantai 14 pada Selasa (13/5/25).
Acara merupakan bagian dari
proyek Resilient, Inclusive and Sustainable Supply Chains (RISSC) yang
memiliki tujuan untuk mendorong pemulihan sektor elektronik melalui prinsip
kerja yang layak dan praktik bisnis yang bertanggung jawab.
Kerja sama ini berhasil menghadirkan sejumlah narasumber ahli dari berbagai bidang seperti Tauvik Muhamad selaku Koordinator proyek RISSC dari International Labour Organization (ILO), Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M. selaku dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, Lany Harijanti selaku Manajer Regional dari Global Reporting initiative (GRI). Para pembicara akan membahas topik seputar tanggung jawab bisnis, hak asasi manusia serta peran universitas dan pemerintah dalam mendukung kerja layak.
Selain itu turut hadir David
Williams selaku Manajer program RISSC ILO dan Dr.iur. Asmin Fransiska, S.H.,
LL.M. selaku Dekan Fakultas Hukum yang memberikan kata sambutan sebagai pembuka
acara.
David William memperkenalkan
kolaborasi yang sedang berlangsung antara ILO dengan lima universitas di
Indonesia dan salah satunya adalah Unika Atma Jaya. Ia menekankan pentingnya
kerjasama antara pemerintah, akademisi, dan pelaku bisnis untuk menyebarkan
kesadaran akan pentingnya isu kerja layak dan tanggung jawab bisnis.
”Kolaborasi ini menjadi
peluang untuk memperluas jaringan dan mendukung kerja layak serta bisnis yang
bertanggung jawab di seluruh lingkungan bisnis di Indonesia, ini mencakup
kolaborasi antara pemerintah, akademisi dan sektor bisnis untuk mendorong riset,
pendidikan dan keterlibatan publik dalam isu ini,” ujar David Williams selaku
Manajer program RISSC dari ILO.
Dr Asmin Fransiska menyoroti
berbagai masalah ketenagakerjaan di Indonesia berdasarkan data dari Badan Pusat
Statistik (BPS), mulai dari ketimpangan upah, ketidaksetaraan gender hingga
anak yang dipaksa bekerja.
”Masih banyak pekerjaan di
Indonesia yang tidak mencapai standar kerja layak, salah satu contohnya,
menurut data dari BPS, gaji dari pekerja perempuan masih lebih rendah
dibandingkan pekerja laki-laki selain itu isu anak yang diperkerjakan secara
informal masih marak terjadi,” ungkap Dr. Asmin Fransiska selaku Dekan Fakultas
Hukum.
Diskusi kemudian dimulai oleh
Tauvik Muhamad yang membahas pentingnya memahami berbagai terminologi terkait
kerja layak, standar perburuhan, dan uji tuntas Hak Asasi Manusia (HAM) dalam
dunia kerja. Ia menekankan bahwa semua warga negara berhak atas pekerjaan yang
layak dan berkualitas.
Tauvik juga menyoroti masih
tingginya angka pekerja anak dan kerja paksa yang terjadi di Indonesia. Menurut
data yang ia paparkan terdapat 1.1 Juta pekerja anak di Indonesia dan 1.8 Juta
orang bekerja dalam perbudakan modern.
Kemudian sesi materi
dilanjutkan oleh Lany Harijanti yang membahas mengenai penerapan bisnis yang
bertanggung jawab dan pandangan dari perusahaan. Selain itu Ia juga menyoroti
isu yang perlu ditingkatkan untuk menghadapi masalah pelanggaran HAM, salah
satunya adalah meningkatkan akuntabilitas perusahaan dan pentingnya pelibatan
suara pekerja serta perlindungan hak asasi manusia dalam prakti bisnis
berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi terjadinya kasus HAM oleh
perusahaan.
Selanjutnya, Dr. Surya Tjandra
mengangkat peristiwa tragedi Rana Plaza di Bangladesh yang mendorong lahirnya The
Bangladesh Accord on Fire and Building Safety, sebuah perjanjian yang
menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja di industri garmen Bangadesh.
Dr Surya menyebutkan bahwa kejadian ini menjadi ”wake-up call” bagi industri
garmen dunia untuk meningkatkan standar keselamatan, transparansi, dan hak-hak
pekerja.
Lebih lanjut, Ia menekankan
bahwa universitas turut memiliki peran penting dalam mendorong gerakan Hak
Asasi Manusia melalui pendiidkan dan riset, universitas dinilai memiliki peran
untuk membentuk generasi yang kuat untuk memimpin masa depan dengan keterampilan
untuk melindungi Hak Asasi Manusia secara global.
Selain meningkatkan pemahaman
mengenai konsep kerja layak dan tanggung jawab bisnis, diskusi ini juga menjadi
langkah awal dalam membangun koneksi yang lebih luas agar dapat membentuk lebih
banyak kolaborasi jangka panjang antara akademisi, sektor bisnis dan
pemerintah.
Melalui kolaborasi ini Unika
Atma Jaya berkontribusi dalam upaya berbagi wawasan kepada masyarakat agar
lebih memperhatikan hak-hak pekerja yang harus dilindungi dan dihargai serta
mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.