Penulis: F. H. Eddy Nugroho
ISBN Buku:
ISBN Digital:
Sinopsis Buku
Buku ini mengambil topik tentang pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia dan melihat korupsi hanya dari beberapa tinjauan, baik yang berkaitan dengan upaya preventif maupun upaya represif, serta dari sudut pandang hukum pidana materiil maupun hukum pidana formil.
Pemberantasan tindak pidana korupsi makin menjadi pusat perhatian setelah memasuki era reformasi. Segala potensi dan daya upaya dikerahkan untuk memberantas tindak pidana korupsi yang telah masif dan membudaya, dengan menyusun peratuan perundang-undangan khusus untuk memberantas korupsi, membentuk komisi khusus pemberantas korupsi, membentuk peradilan khusus tindak pidana korupsi, melakukan reformasi birokrasi, melakukan penegakan hukum, melakukan kampanye anti korupsi, dan daya upaya lainnya.
Membersihkan negara dari tindak pidana korupsi membutuhkan strategi, peraturan perundang-undangan yang jelas, integritas, komitmen, kerjasama, dukungan, waktu dan kesabaran, agar dapat diberantas sampai ke akar-akarnya. Konsep/ide/gagasan/pemikiran menyangkut upaya yang dapat dilakukan untuk menindak maupun mencegah terjadinya tindak pidana korupsi senantiasa diperlukan, yang dapat menjadi upaya alternatif dalam menanggulangi tindak pidana korupsi saat ini maupun di masa mendatang.
Buku ini diharapkan dapat memperkaya literatur hukum dan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya bidang ilmu hukum pidana yang terkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta dapat bermanfaat bagi siapapun yang tertarik pada bidang hukum.