ASK
ME

REGISTER
NOW

Konseling Pekerja Anak

2/28/2007 12:00:00 AM


Penulis/Peneliti: RAnggoaini Jahja, Livia Iskandar-Dharmawan, Tim LPA Jawa Timur

Jenis: Modul Pelatihan Konseling Pekerja Anak

Tahun: 2001

Buku "Konseling Pekerja Anak" ini membahas bagaimana seorang Pendamping/Pekerja Sosial dapat memainkan perannya sebagai konselor dalam menatalaksana masalah-masalah yang dihadapi oleh Pekerja Anak (di sini disebu klien). Umumnya, kegiatan konseling ini dilakukan oleh seseorang yang mempunyai latar belakang pendidikan di bidang Psikologi. Namun kita semua tahu, bahwa banyak Pekerja Sosial yang mendampingi Pekerja Anak bukan merupakan Sarjana Psikologi apalagi Psikolog. Buku ini ditulis tentu saja untuk membantu teman-teman Pekerja Sosial tersebut agar mereka dapat mempunyai pengetahuan dasar mengenai konseling.

Secara umum, buku ini berisi uraian mengenai bagaimana seorang Petugas Lapangan LSM/Pekerja Sosial melakukan konseling terhadap Pekerja Anak. Dalam bagian Pendahuluan digarisbawahi bahwa perubahan perilaku adalah tujuan yang ingin dicapai dalam konseling. Namun dalam menangani Pekerja Anak harus selalu ditekankan bahwa perubahan perilaku yang dimaksud adalah bukan emnarik anak untuk sama sekali meninggalkan pekerjaannya (karena itu berarti kita harus dapat memberi jaminan pada keluarga Pekerja Anak yang bersangkutan akibat dari anak tidak bekerja lagi), melainkan mengajak anak (dan bahkan orang-orang di sekitarnya, termasuk orang tua, dan orang dewasa lainnya) agar mereka dapat melihat akar permasalahan dari keterlibatan mereka di dalam kegiatan ekonomi dan konsekuensi-konsekuensi logis yang diakibatkan kemudian. Diakui memang bahwa untuk melakukan hal tersebut bukan merupakan hal yang mudah.

Untuk itu, penulis mengemukakan beberapa prinsi-prinsip dasar yang dapat dijadikan pegangan seorang pendamping dalam melakukan konseling pada Pekerja Anak. Dalam mempraktekkan konseling pada Pekerja Anak, seorang konselor harus terlebih dahulu mempunyai pemahaman yang mendalam mengenai konsep Pekerja Anak itu sendiri dan menyadari bahwa partisipasi anak di sektor ekonomi merupakan bagian dari keputusan keluarga. Dengan demikian jelas bahwa anak merupakan pihak yang harus dilindungi, terutama dari jenis dan sifat pekerjaan yang membahayakan (misalnya di jermal dan di pertambangan). Oleh karena itu, sudah menjadi tugas konselor untuk membuka kesadaran anak yang bersangkutan dan orang-orang dewasa di sekitarnya (orang tua/majikan/bos) mengenai dampak pekerjaan terhadap kesehatan fisik, mental, moral, dan masa depan anak-anak.

Konseling adalah proses komunikasi antar-pribadi seorang konselor (pendamping dan klien (pekerja anak dan orang tua/majikan/bos). Di dalam konseling ada suatu rangkaian kegiatan sehingga dapat dilihat sebagai suatu proses, mulai dari tahap persiapan, pendahuluan,penggalian informasi, pemfasilitasian perubahan sikap, penggalian pilihan-pilihan dan pemfasilitasian tindakan sampai pada tahap terminasi. Agar menjadi mudah dipahami, penulis menyuguhkan keenam tahap proses konseling tersebut di dalam sebuah bagan, yang secara garis besar mengungkapkan isi buku ini secara keseluruhan.

Prinsip dasar konseling berikutnya adalah merumuskan tujuan dari konseling itu sendiri. Diungkapkan bahwa tujuan konseling tergantung dari jenis masalah yang dihadapi oleh Pekerja Anak yang bersangkutan karena permasalahan mereka tidaklah selalu sama.

Selanjutnya, pembahasan beralih pada perbedaan pelayanan konseling untuk anak dan untuk dewasa. Uraian berikut adalah tentang "aspek-aspek yang harus diperhitungkan ielh seorang konselor (pekerja) Anak", yaitu ketepatan waktu dan kenyamanan anak.

Bagian terakhir dari tulisan ini dan yang memegang peranan cukup berarti dalam suatu konseling adalah bagaimana seorang konselor menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan oleh Pekerja Anak. Ini adalah masalah etika dan merupakan hal yang ideal dilakukan oleh seorang konselor.