ASK
ME

REGISTER
NOW

Rektor Unika Atma Jaya Sebagai Pansel OJK Tekankan Sikap Integritas dan Profesionalitas Bagi Calon DK-OJK

3/7/2022 12:00:00 AM

 Rektor Unika Atma Jaya, Dr. A. Prasetyantoko (nomor empat dari kiri) bersama Ketua Pansel DK-OJK, Sri Mulyani dan anggota lainnya

 

Jakarta, 7 Maret 2022 – Dilansir dari berbagai media di Indonesia, setelah dibentuknya Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) untuk periode 2022-2027 pada 24 Desember 2021 lalu.  Panitia Seleksi menyerahkan sebanyak 21 nama calon DK-OJK tersebut kepada Presiden Jokowi, (7/3).

 

Rektor Unika Atma Jaya, Dr. A. Prasetyantoko sebagai salah satu dari delapan Pansel Pemilihan Calon DK-OJK telah menyelesaikan tugasnya dalam proses penyeleksian calon-calon dewan yang mulanya terdapat 29 nama menjadi 21 nama. Nama-nama tersebut sudah melewati empat tahap afirmasi atau wawancara calon DK-OJK periode 2022-2027. Seleksi tahap akhir dilaksanakan dari 2 Maret hingga 5 Maret 2022. 

 

Empat tahap yang telah dilewati, antara lain seleksi administrasi; kedua, penilaian makalah, rekam jejak, dan masukan masyarakat; ketiga, penilaian asesmen dan tes kesehatan; dan terakhir, afirmasi dan wawancara.

 

“Dalam pendalaman wawancara dan afirmasi kita melakukan pendalaman visi misi pemahaman permasalahan internal OJK maupun industri keuangan serta dan program untuk menguatkan OJK sebagai organisasi pengawasan dan pengaturan  sektor keuangan ke depan. Dilakukan pendalaman menyangkut kualitas kepemimpinan, integritas calon dan terutama yang penting karena dewan komisaris kolektif kolegial maka ditekankan kerja sama tim baik internal maupun untuk mengawasi sektor keuangan dan mengembangkan industri ke depan, “ungkap Sri Mulyani, Ketua Panitia Seleksi Pemilihan DK-OJK.

 

Senada dengan itu, Prasetyantoko mengungkapkan penyerahan 21 nama calon-calon anggota tersebut diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dikerucutkan menjadi 14 nama. Menurutnya, nama-nama yang ada nantinya yang akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sesuai dengan ketentuan pasal 12 UU OJK.

 

“Harapannya bakal nama yang terpilih nantinya dapat mengemban tugasnya dengan baik. Proses seleksi tidak mudah, namun tentunya sikap integritas, profesionalisme, sinergi, inklusif dan visioner sangat dibutuhkan bagi DK-OJK sehingga dapat berkomitmen dalam menjalankan tanggungjawabnya, “ tambah Prasetyantoko.

 

 Menteri Keuangan Ri sekaligus Ketua Pansel DK-OJK, Sri Mulyani bersama jajaran anggota Pansel sesaat setelah bertemu Presiden RI, Jokowi (7/3)

 

Anggota-anggota Panitia Seleksi yang berperan dalam penyeleksian calon-calon anggota tersebut terdiri dari Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua merangkap anggota mewakili pemerintah. Kedua, Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota. Ketiga, Kartika Wirjoatmodjo sebagai anggota mewakili Pemerintah.

 

Keempat, Suahasil Nazara sebagai anggota mewakili Pemerintah. Kelima, Doddy Budi Waluyo sebagai anggota mewakili BI. Keenam, Agustinus Prasetyantoko sebagai anggota mewakili masyarakat akademisi. Ketujuh, Muhamad Chatib Basri sebagai anggota mewakili Masyarakat Industri Perbankan. Kedelapan, Ito Warsito sebagai anggota mewakili masyarakat industri pasar modal. Terakhir, Julian Noor sebagai anggota mewakili masyarakat nonbank.

 

 

Sumber :

https://www.antaranews.com/berita/2743341/pansel-dewan-komisioner-ojk-serahkan-21-nama-calon-ke-presiden-jokowi

https://investor.id/finance/285475/pansel-serahkan-21-nama-calon-dkojk-kepada-presiden

https://mediakupang.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1383912594/pansel-dewan-komisioner-ojk-serahkan-21-nama-calon-ke-presiden-jokowi