ASK
ME

REGISTER
NOW

Presiden Jokowi Memilih Rektor Unika Atma Jaya Jadi Pansel Anggota DK OJK, Diketuai Sri Mulyani

1/4/2022 12:00:00 AM

 

 

Dilansir dari beberapa media di Indonesia, (29&30/12), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjabarkan daftar Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027. Hal ini telah didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2021 yang diteken Presiden Jokowi pada 24 Desember 2021.

 

Perwakilan anggota panitia seleksi dari unsur masyarakat dibatasi dari kalangan akademisi di sektor jasa keuangan, masyarakat industri perbankan, industri pasar modal, dan/atau industri keuangan nonbank yang meliputi perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lain.

 

Presiden Jokowi menunjuk  Sri Mulyani sebagai pemimpin pansel, sekaligus menjadi anggota. Rektor Unika Atma Jaya, Dr. A. Prasetyantoko terpilih sebagai anggota mewakili masyarakat akademisi.

 

“Kami akan menyeleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022—2027, menggantikan jajaran pejabat saat ini yang masa kerjanya berakhir pada 20 Juli 2022, “ujar Sri Mulyani seperti yang dikutip dari Kompas.tv, (1/1).

 

Pansel anggota DK OJK memiliki tugas menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK, menyusun dan menetapkan mekanisme seleksi, mengumumkan penerimaan calon anggota DK OJK, serta melakukan pendaftaran dan seleksi administratif.

 

Selain itu, panitia seleksi juga bertugas mengumumkan nama calon yang telah lulus seleksi administratif untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, melakukan penilaian dan pemilihan, menyampaikan tiga nama calon anggota tiap Dewan Komisioner yang dibutuhkan, serta memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada Presiden RI.

Sumber :

https://www.kompas.tv/article/247332/jadi-ketua-sri-mulyani-terangkan-soal-panitia-seleksi-calon-anggota-dewan-komisioner-ojk-2022

 

https://www.cnbcindonesia.com/market/20211229210504-17-303104/jokowi-bentuk-pansel-anggota-dk-ojk-sri-mulyani-jadi-ketua