Jakarta, 22 April 2020 - Sembilan perwakilan perguruan tinggi swasta (PTS) Indonesia bersama dengan Dirjen Dikti menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) secara daring dengan Komisi X DPR RI. RDP ini bertujuan untuk mendengarkan pandangan dan usulan kebijakan dari perguruan tinggi terkait dampak pandemi Covid-19 dan pemanfaatan penelitian di perguruan tinggi terkait dampak pandemi Covid-19. Sembilan PTS yaitu Unika Atma Jaya Jakarta, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Yarsi, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Islam Sumatera Utara, Universitas Muahammadiyah Sumatera Utara, Universitas Abulyatama Aceh, Universitas Malahayati Lampung dan Universitas Pelita Harapan.
Hadir pada RDP Ibu Hetifah Sjaifudian wakil ketua komisi X DPR RI, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph. plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) dan A. Prasetyantoko Rektor Unika Atma Jaya Jakarta.
Prof.Ir.Nizam dalam pemaparannya menyampaikan berbagai kebijakan yang telah dikerjakan antara lain refocusing anggaran untuk mitigasi Covid-19 sebesar 315 miliar rupiah untuk mendukung rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran perguruan tinggi negeri dan relawan, dukungan kepada sekitar 400.000 mahasiswa tidak mampu melalui KIP-K, dan relaksasi dan kalender akademik agar fleksibel dan adaptif.
![]() |
![]() |
Usulan kebijakan PTS untuk mengatasi Pandemi Covid-19
Dr.A.Prasetyantoko rektor Unika Atma Jaya Jakarta mengatakan kampus yang dipimpinnya berupaya ikut berkontribusi kepada negara dalam mengatasi pandemic Covid-19 ini. “Kami memiliki ahli Artificial intelligence (AI) dan bioteknologi yang saat ini bekerja pada tim task force BPPT, berbagai layanan dan program juga telah kami lakukan untuk bersama-sama mengatasi masalah ini,” ujarnya.
Dalam paparannya kepada anggota dewan Rektor UAJ menjelaskan serangkaian program yang telah dilakukan melalui dukungan fakultas dan alumni. Program-program tersebut antara lain layanan konsultasi daring terkait Covid-19 antara lain layanan konseling, bantuan konsultasi hukum, layanan konsultasi pajak dan keuangan bersama konsultan yang telah memiliki sertifikasi dan ijin praktik resmi dari Kemenkeu RI, layanan obat daring bersama prodi Farmasi dan drive thru rapid test oleh klinik Atma Jaya di Kampus 3 BSD.
Selain itu ditengah pergumulan tenaga Kesehatan terkait alat perlindungan diri (APD) maka dilakukan Gerakan Gabungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan untuk penggalangan dana untuk membantu pengadaan APD yang sudah didistribusikan untuk 94 fasilitas Kesehatan: 64 Rumah Sakit dan 33 klinik serta puskesmas seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan ini Unika Atma Jaya mengajukan tiga usulan kebijakan kepada komisi X DPR RI yaitu:
Desy Ratnasari, anggota DPR RI komisi X turut hadir pada RDP tersebut menyampaikan pandanganya sebaiknya kemdikbud tidak hanya menggandeng rumah sakit pendidikan PTD dalam mengalokasikan anggaran untuk menangani pandemi Covid-19. “Ini merupakan pekerjaan rumah bagi dikti untuk menyampaikan kepada mendikbud agar juga bekerja sama dan alokasi anggaran ke rumah sakit pendidikan PTS yang sesuai dengan levelnya dalam menangani pandemic Covid-19 ini,” ujarnya.