Badan Perwakilan Mahasiswa Fakutas Pendidikan dan Bahasa (BPM FPB) Merupakan Lembaga Legislatif mahasiswa tingkat Fakultas yang didirikan pada tanggal 14 Februari 2017 berdasarkan Surat Keputusan No.: 310.A/III/D.FPB-OT.10.02/II/2017 tentang Pembentukan Pengurus Organisasi Kemahasiswaan Fakultas Pendidikan dan Bahasa Unika Atma Jaya Tahun 2017. BPM FPB memiliki tujuan untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan dan/atau usaha-usaha yang mampu mengakomodasi dan menjadi wadah bagi aspirasi mahasiswa, melancarkan fungsi pengawasan BPM FPB, serta mempersiapkan kader-kader pengurus Organisasi Mahasiswa FPB untuk periode kepengurusan selanjutnya.
