ASK
ME

REGISTER
NOW

Pengalaman Mahasiswa Prodi Teknologi Pangan dalam Program Fast Track


Program studi Teknologi Pangan, Fakultas Teknobiologi (FTb), Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (UAJ), memiliki program fast track jenjang S1 dan S2 Magister Bioteknologi. Program khusus fast track ini dibuka untuk mahasiswa Prodi Teknologi Pangan S1 yang ingin melanjutkan studi lanjut Magister Bioteknologi S2. Pelaksanaan program fast track akan dilakukan mulai semester 7 dan 8 pada program sarjana sebagai tahun pertama program magister. Mahasiswa yang mengikuti program fast track ini diharapkan dapat menyelesaikan studi S1 dan S2 dalam kurun waktu 10 semester (5 tahun).

Mahasiswa prodi Teknologi Pangan yang mengikuti program fast track saat ini berjumlah 4 orang. Dua diantaranya sudah menyelesaikan program tersebut di tahun ini. Berikut merupakan penuturan dari Audrey Christine dan Stephanie Yasmine Diva, mahasiswa prodi Teknologi Pangan pertama yang mengikuti program tersebut:

 

Audrey Christine, mahasiswa Teknologi Pangan 2015

 

Dengan mengikuti program fast track yang ada, saya mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program pertukaran mahasiswa di Korea Selatan. Puji Tuhan setelah 1 tahun mengikuti program pertukaran mahasiswa ini, saya diberi kesempatan untuk melanjutkan S3 di Soonchunhyang University, Korea. Program fast track dari FTb, UAJ tidak hanya membuka kesempatan lebih besar di dalam penelitian, tetapi juga kurikulum yang diberikan sesuai dengan minat para mahasiswa. Tergabung menjadi salah satu mahasiswa Magister Bioteknologi, FTb, UAJ sungguh menjadi pengalaman yang tidak terlupakan.

 

Stephanie Yasmine Diva Widiriyadi, mahasiswa Teknologi Pangan 2015

 

Melalui program fast track prodi Teknologi Pangan, FTb, UAJ, saya bisa melanjutkan studi S2 saya langsung dari S1 tanpa menunggu wisuda terlebih dahulu. Terlebih lagi di program ini saya bisa mengikuti pertukaran mahasiswa selama setahun di Korea. Selain itu, penelitian yang saya lakukan selama di Korea bisa saya jadikan penelitian tugas akhir.