JAKARTA – Dalam
rangka menjawab tantangan teknologi yang terus berkembang dalam penggunaan Artificial
Intelligent (AI) dan untuk merespons
diskusi global terkait etika dan regulasi AI, Universitas Katolik Indonesia
Atma Jaya (UAJ), Komunitas Alumni Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas
Indonesia (UI), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo
RI) bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Al Azhar
Indonesia (UAI), Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Universitas Pelita
Harapan (UPH), Universitas Esa Unggul (UEU), Universitas Tarumanegara (Untar),
Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri), Universitas Bina Nusantara (Binus),
Universitas Budi Luhur (UBL), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed),
Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) serta Badan Riset dan Inovasi
Nasional (BRIN) menyelenggarakan seminar akbar yang berjudul “Menuju Etika dan
Regulasi AI di Indonesia”.
Kegiatan ini
merupakan upaya kolaboratif antara institusi pendidikan, pemerintah, dan
praktisi untuk menjadi kunci dalam pengembangan kerangka kerja yang kokoh dalam
mengelola perkembangan AI. Seminar diselenggarakan di Hotel Le Méridien Jakarta
pada Senin (05/02/2024) dan juga dihadiri oleh Rektor Universitas Katolik
Indonesia Atma Jaya (UAJ), Prof. Dr. dr. Yuda Turana, Sp.S(K), Ir. Mochamad
Hadiyana, M.Eng. selaku Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang
Teknologi serta para Dekan dari seluruh universitas yang terlibat.
Kegiatan
tersebut dibuka dengan laporan ketua panitia Prof. Dr. Dorien Kartikawangi,
M.Si. Dalam laporannya Prof. Dorien menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat
terwujud berkat adanya inisiatif-inisiatif kolektif yang berawal dari Komunitas
Alumni Program Doktoral Ilmu Komunikasi UI serta dukungan dan dorongan yang
diformalkan oleh Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (UAJ) dan
Kemenkominfo.
“Kegiatan ini
tidak akan terealisasikan jika bukan karena pihak-pihak yang mendukung. Semoga
melalui forum ini, kita sebagai akademisi dapat memberikan rekomendasi dan gagasan
yang lebih efektif dalam menyikapi paradigma yang terjadi untuk pemerintah dan
negara,” ucap Prof. Dorien yang juga merupakan dosen sekaligus kepala prodi
Ilmu Komunikasi UAJ.
Pembukaan
acara kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Staf Ahli Menteri Komunikasi
dan Informatika Bidang Teknologi, Ir. Mochamad Hadiyana. Beliau menekankan
bahwa penggunaan dan pemanfaatan AI saat ini telah masuk dalam pengawasan
Kemenkominfo dengan tingkat urgensi yang tinggi.
“AI merupakan teknologi yang memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat untuk kita semua di berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, konektivitas, dll. Namun di sisi lain, AI juga menimbulkan tantangan dan resiko seperti implikasi teknis, hukum, sosial dan keamanan. Oleh karena itu regulasi AI diperlukan untuk memastikan pemanfaatan AI yang aman, terpercaya dan berpusat pada manusia” tutur Ir. Mochamad Hadiyana dalam sambutannya.
Sesi pembukaan
seminar ditutup dengan kata sambutan dari Rektor UAJ, Prof. Dr. dr. Yuda
Turana, Sp.S(K). Pada awal sambutannya, Prof. Yuda menyampaikan pujian terhadap
Komunitas Alumni Program Doktoral Ilmu Komunikasi UI atas keberhasilannya dalam
menyelenggarakan seminar akademis ini.
“Saya sangat
mengapresiasi kontribusi dari pihak-pihak yang terlibat khususnya Komunitas
Alumni Program Doktoral Ilmu Komunikasi UI. Ini adalah contoh dari
kekonsistenan akademisi untuk terus berkontribusi di dalam perjalanan negara
menjadi Indonesia Emas di 2045,” Ujar Prof. Yuda
Menurut Prof.
Yuda ketika membahas tentang AI, Indonesia masih menjadi negara pengguna. Ia berharap
Indonesia dapat lebih memanfaatkan AI sebagai akselerator untuk mempercepat
inovasi dan kreativitas dalam koridor dan norma yang telah ditetapkan.
“Saat kita
berbicara tentang kecerdasan buatan, etika dan regulasi menjadi sesuatu yang
penting. Bukan untuk menghambat kreativitas kita untuk membuat sesuatu tetapi
justru untuk mengakselerasi kreativitas tadi dalam suatu rambu-rambu yang
benar,” imbuh Prof. Yuda.
Seminar ini juga menghadirkan berbagai narasumber
yang ahli di bidangnya, diantaranya yaitu Dr. Ir. I Nyoman Adhiarna, M.Eng (Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi
Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika), Dr. Dudi Hidayat (Direktur Perumusan Kebijakan Riset, Teknologi &
Inovasi BRIN), Dr. Ir. Lukas, MAI, CISA, IPM (Chairman Indonesian Artificial Intelligence
Society & Dosen Unika Atma Jaya), Dr. Rr. Siti Murtiningsih (Dekan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada), Angga Priancha, S.H., LL.M (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Prof. Dr. Eng. Wisnu Jatmiko, S.T., M. Kom (Dosen Fakultas Ilmu Komputer
Universitas Indonesia), dan Dr. Ir. Juli
Bestian Nainggolan, M.Si. (Ombudsman Kompas).
Salah satu
harapan utama dari dialog ini adalah untuk menciptakan pemahaman yang lebih
baik tentang potensi serta batasan dari AI. Meskipun AI menawarkan berbagai
keuntungan termasuk peningkatan efisiensi dan inovasi dalam berbagai sektor,
pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana AI dapat berkontribusi secara
positif sangatlah penting.
Untuk
memastikan pengembangan terhadap pemanfaatan AI yang positif dapat tetap
berjalan, seluruh instansi pendidikan yang hadir melakukan Penandatanganan
Perjanjian Kerja Sama selaku penyelenggara kegiatan tersebut. Kegiatan simbolis
ini menjadi wujud nyata terbentuknya komitmen resmi dari instansi yang terlibat
untuk tetap berkontribusi dalam kemajuan ilmu pengetahuan.