
Seminar ini membahas isu migrasi paksa, penanganan pengungsi, dan kerja sama internasional melalui tiga materi utama yang disampaikan oleh Prof. Antje Missbach dari Fakultas Sosiologi Universitas Bielefeld Jerman, Dwita Aryani dari UNHCR, dan Akmal Haris dari International Organization for Migration (IOM), dengan Stefani Haning Swarati Nugroho, M.A., Ph.D. dari Fakultas Psikologi UNIKA Atma Jaya sebagai narasumber. Dalam materi Studying The Forced Migration-Religion Nexus, Prof. Antje Missbach menjelaskan bahwa hubungan antara migrasi paksa dan agama masih kurang mendapat perhatian dalam kajian migrasi, padahal agama sering berperan penting dalam seluruh proses migrasi, mulai dari keputusan untuk berpindah, perjalanan, masa tinggal di negara transit, hingga proses bertahan hidup di negara tujuan. Agama tidak hanya memberi harapan, identitas, dan stabilitas emosional bagi migran dan pengungsi, tetapi juga menjadi dasar terbentuknya jaringan sosial serta dukungan praktis melalui organisasi keagamaan yang kerap menyediakan bantuan kemanusiaan, perlindungan, dan ruang penerimaan sosial.
Dalam materi Protection Perspective in Refugee Handling, Dwita Aryani dari UNHCR memaparkan bahwa meskipun Indonesia bukan negara pihak Konvensi Pengungsi 1951, Indonesia tetap memiliki dasar hukum nasional dan pijakan hak asasi manusia untuk menangani pengungsi, salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. UNHCR menegaskan perannya dalam mendukung pemerintah untuk melakukan pendaftaran, verifikasi identitas, penentuan status pengungsi, serta memastikan akses terhadap kebutuhan dasar seperti tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial. Materi ini juga menyoroti pentingnya perluasan inklusi sosial bagi pengungsi, khususnya akses pendidikan formal, pelatihan kerja, dan administrasi kependudukan, sekaligus menjelaskan tiga solusi jangka panjang bagi pengungsi, yaitu resettlement, integrasi lokal, dan pemulangan sukarela. Namun, tantangan besar masih muncul karena konflik di negara asal belum mereda dan kesempatan resettlement global semakin terbatas.
Sementara itu, dalam materi Migration and International Cooperation, Akmal Haris dari IOM menjelaskan bahwa migrasi saat ini merupakan isu global yang semakin kompleks dan memerlukan kolaborasi internasional yang erat. Ia menyoroti berbagai tantangan besar seperti konflik geopolitik, perubahan iklim, populisme, krisis ekonomi, hingga perdagangan orang, yang semuanya berdampak pada mobilitas manusia, termasuk di Indonesia. IOM juga memaparkan keterlibatannya di Indonesia sejak lama, mulai dari krisis Indochina di Pulau Galang, penanganan tsunami Aceh, krisis Laut Andaman, hingga dampak pandemi COVID-19. Saat ini, IOM berperan dalam pengembangan kebijakan migrasi, perlindungan migran rentan, tata kelola perbatasan, pelatihan pekerja migran, serta dukungan bagi pengungsi dan pencari suaka. Secara keseluruhan, seminar ini menegaskan bahwa persoalan migrasi dan pengungsi perlu dipahami secara lebih manusiawi, komprehensif, dan kolaboratif, dengan memperhatikan dimensi agama, perlindungan hak, serta kerja sama lintas negara dan lintas sektor demi menciptakan tata kelola migrasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.