ASK
ME

REGISTER
NOW

Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

12/10/2022 12:00:00 AM
Jakarta, 10 Desember 2022 - Dalam rangka 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek, mengadakan podcast bertajuk Pod.KS 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Mengundang narasumber dari berbagai lembaga yang membahas isu kekerasan seksual di kampus, yaitu Theresia Indira Shanti, Ketua Satgas PPKS Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Nur Dewi, Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Fatiha Khoirotunnisa Elfahm, Anggota Satgas UPI, dan Citra Safitri, Psikolog Dewasa. Acara ini dipandu oleh Pebi Sukamdani, merupakan Tim Kekerasan Seksual, Puspeka Kemendikbudristek.
Menurut Shanti, Ketua Satgas PPKS Unika Atma Jaya, rangkaian hari peringatan ini bisa bermanfaat untuk dua kelompok, bagi yang sudah tahu dan yang belum tahu tentang isu kekerasan terhadap perempuan.
“Bagi yang sudah tahu momen ini bisa menjadi pengingat dan memperbarui pengetahuan mereka terhadap isu kekerasan terhadap perempuan, sehingga menjadi lebih paham. Momen ini menjadi sarana advokasi untuk mereka,” ucap Shanti.
“Sementara untuk yang belum mengetahui rangkaian kegiatan ini membuat mereka semakin kenal, sadar, dan kritis karena kekerasan terhadap perempuan ternyata masih sering terjadi. Mereka bisa kita ajak untuk bergerak bersama meminimalisir kekerasan terhadap perempuan,” tambah Shanti.
Terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, Shanti menyampaikan kolaborasi unit kerja di Unika Atma Jaya menjadi kunci. Dengan menyediakan layanan bimbingan konseling, bantuan medis, bantuan hukum hingga bimbingan sosial dan rohani untuk korban kekerasan.
“Pemahaman mahasiswa terhadap kekerasan seksual di kampus menjadi penting bagi Unika Atma Jaya. Sehingga mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti program sosialisasi dan edukasi terkait kekerasan seksual. Setelahnya mahasiswa harus mengisi survei untuk mengetahui sejauhmana pemahaman mereka setelah mengikuti kegiatan,” ungkap Shanti.
“Kita tidak bisa bergerak sendiri, tentu harus bergerak bersama dan bersinergi dengan berbagai pihak baik secara internal ataupun lintas perguruan tinggi dan lintas lembaga.” tutup Shanti.
Mari bersama mencegah dan melaporkan kekerasan seksual dalam bentuk apapun yang terjadi, #GerakBersama untuk #AmanBersama mewujudkan kampus yang merdeka dari Kekerasan Seksual.