ASK
ME

REGISTER
NOW

12/14/2021 12:00:00 AM

Jakarta, 14 Desember 2021 - Perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa dan negara. Edukasi terus dilakukan untuk mewujudkan lingkungan perguruan tinggi yang aman dari kekerasan seksual.

 

Seiring dengan diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan dibentuknya Satuan Petugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

 

Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari hingga Juli 2021 terdapat 2.500 kasus. “Angka ini melampaui catatan pada tahun 2020 yakni 2.400 kasus. Peningkatan kasus dipengaruhi oleh krisis pandemi yang merupakan fenomena gunung es karena jumlah yang tidak dilaporkan berlipat ganda. Dampak dari kekerasan seksual ini bisa sampai jangka panjang hingga permanen dan mempengaruhi masa depan perempuan khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa,” ujar Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, saat memberikan sambutan dalam acara Nonton Bareng (Nobar) Virtual dan Webinar 16 Hari Anti Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan atau 16 Days of Activism Against Gender Violence.

 

Menteri Nadiem menegaskan, apapun jenis dan bentuk kekerasan terhadap siapa pun harus dihapus dari lingkungan pendidikan. Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya berkomitmen untuk membentuk Satgas PPKS diharapkan dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman dari kekerasan seksual terhadap perempuan.

 

Mari #GerakBersama untuk #AmanBersama mewujudkan kampus yang merdeka dari Kekerasan Seksual.