Jakarta (27/3/24)
– Sehubungan
dengan maraknya pemberitaan mengenai program kerja magang di Jerman, Ferienjob,
dan keterkaitannya dengan sejumlah perguruan tinggi termasuk di dalamnya Universitas
Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta (UAJ). Dengan ini pihak rektorat UAJ
menyampaikan bahwa sebanyak 27 mahasiswa yang ikut program tersebut telah
kembali dalam keadaan selamat dan sehat tanpa kekurangan satu apapun dan telah
menghentikan program tersebut sejak Februari 2024.
“Kami telah
melakukan penyelidikan internal dan evaluasi yang mendalam terhadap
perkembangan program Ferienjob Jerman dan memastikan program ini langsung
dihentikan sejak awal tahun begitu seluruh mahasiswa kami kembali dengan baik,
dan itu yang terpenting,” kata Sekretaris Universitas, Dr. rer. nat. Agustina
Dwi Retno Nurcahyanti, di Jakarta, Rabu (27/3).
Program Ferienjob
dimulai sejak 2023 dan mengirimkan sejumlah 27 mahasiswa yang berasal dari
berbagai fakultas di UAJ. 27 Mahasiswa mulai berangkat menjalankan program
sejak 1 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023.
Evaluasi juga langsung dilakukan pada Januari 2024, dengan hasil
langsung melakukan pemutusan penghentian program.
Agustin
menjelaskan, hasil koordinasi dengan International Office Atma Jaya,
penghentian program magang tersebut karena tidak memberikan manfaat yang
maksimal terhadap proses belajar mengajar bagi mahasiswa. Selanjutnya, pihak
universitas sudah memberikan surat edaran kepada internal mengenai penghentian
program tersebut dan kehati-hatian dalam program kerja magang.
Namun demikian, pihak
universitas akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan khususnya LLDIKTI III mengenai langkah-langkah selanjutnya agar
tidak terulang di masa depan. Koordinasi dengan sesama perguruan tinggi juga akan
terus berlangsung sebagai upaya menjaga kualitas pendidikan nasional.
Lebih jauh
Agustin menjelaskan hasil evaluasi bersama International Office Atma
Jaya menunjukkan adanya sejumlah hal yang perlu mendapatkan perbaikan
signifikan mengingat terjadinya miss-management dalam proses penempatan
kerja. Antara lain, mulai dari proses pengiriman mahasiswa, masalah keuangan
berupa pemotongan biaya akomodasi, tax refund, serta perlindungan kerja,
dan jaminan kesehatan.
“Kepulangan
seluruh mahasiswa Atma Jaya ke Indonesia, selain karena habisnya masa kontrak
kerja magang, juga tidak terlepas dari upaya-upaya pihak universitas yang
memberikan pembekalan sejak awal kepada mahasiswa. Mulai dari proses seleksi
sesuai kriteria tujuan program magang, konsultasi administrasi dan koordinasi
dengan pihak-pihak terkait, serta melakukan komunikasi dengan Lembaga Dikti Kemendikbud.
Kami bersyukur seluruh mahasiswa bisa pulang dengan baik,” kata Agustin.
Agustin kemudian
mengemukakan, secara keseluruhan universitas memiliki berbagai kerja sama
internasional, tidak hanya dengan Jerman tetapi juga dengan negara-negara maju
lainnya di kawasan Asia seperti Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura, juga di
Eropa diantaranya Belanda dan Perancis.
Hasil evaluasi
lainnya yang perlu disikapi secara internal yaitu pengalaman ini juga merupakan
pembelajaran penting untuk universitas agar selalu waspada dan berhati-hati
sekaligus memperketat setiap usulan ataupun masukkan terkait program kerja
magang baik di luar negeri maupun di dalam negeri.
“Untuk menyikapi
hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan perkembangan kasus ini, jika diperlukan
pihak universitas sendiri akan menyiapkan langkah-langkah hukum yang menyeluruh
sebagai upaya menjaga nama baik sekaligus terjaminnya proses belajar mengajar
yang kondusif di kampus secara permanen,” demikian kata Agustin.