Suatu program studi yang beroperasi di wilayah hukum Republik Indonesia harus memiliki akreditasi dari BAN-PT sebelum meluluskan lulusannya. Program studi Administrasi Bisnis Unika Atma Jaya telah beberapa kali melakukan kegiatan akreditasi. Untuk kesekian kalinya, pada tanggal 4 s.d 6 April 2019, dilakukan kegiatan re-akreditasi di program studi ini. Akreditasi sendiri merupakan kegiatan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Pasal 55 (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012), tentang Pendidikan Tinggi.
Sebagai assessor yang ditugaskan untuk menjalankan proses akreditasi di program studi Administrasi Bisnis kali ini adalah: Prof. Dr. Suharyono, M.Si dari Universitas Brawijaya, Malang dan Dr. Drs. Urip Santoso, MM., Ak dari Universitas Parahyangan Bandung. Mereka menjalankan tugas dari BAN PT untuk melakukan verifikasi antara apa yang terlah tertulis di borang akreditasi dengan kondisi nyata di lapangan. Dalam proses ini terjadi dialog yang konstruktif antara assessor dengan pimpinan program studi dan fakultas. Salah satu fungsi dari kegiaan akreditasi ini, assessor dapat melakukan pembinaan berupa penyampaian berbagai saran yang dimaksudkan untuk perbaikan program studi di masa depan.
Dalam kesempatan ini, program studi Administrasi Bisnis Unika Atma Jaya telah memperoleh banyak masukan yang berharga yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai perbaikan yang diperlukan. Semoga dalam akreditasi tahun ini, program studi Administrasi Bisnis dapat mempertahankan peringkat A yang telah dicapainya. (Eko Widodo)