ASK
ME

REGISTER
NOW

Narapidana Wanita: Stigma Sosial Dan Kecemasan Untuk Kembali Ke Masyarakat

01/23/2013 00:00:00
Venie Viktoria, M.Si., Psi.

 

Jurnal : Jurnal Psikologi Universitas Diponegoro

 

Volume : 4 No.1, Juni 2007

 

Tahun : 2007


Seseorang yang dipenjara berarti telah terbukti melakukan pelanggaran, yang tentu saja tidak disukai dan ditentang oleh masyarakat. Masyarakat pun pada akhirnya mendiskreditkan atau menurunkan status seorang narapidana dari seseorang yang seutuhnya menjadi seseorang yang tercemar dan diabaikan karena perbuatan yang pernah dilakukan oleh para terpidana. Inilah yang disebut dengan stigma.
Narapidana wanita telah diberi stigma yang lebih buruk dibandingkan dengan narapidana pria. Wanita sebagai pelaku kejahatan dianggap telah melanggar norma ganda oleh masyarakat, yaitu norma hukum dan norma konvensional tentang bagaimana seharusnya wanita berperilaku dan bersikap.
Stigma tetap ada meskipun narapidana wanita telah keluar dari penjara. Salah satu dampak dari stigma adalah munculnya rasa cemas. Dengan demikian, seorang narapidana wanita dapat merasa cemas untuk kembali ke masyarakat. Kecemasan ini tergantung dari persepsi narapidana wanita tersebut. Narapidana wanita dapat mempersepsikan stigma dari masyarakat sebagai sesuatu yang kuat atau tidak terlalu kuat. Apabila narapidana wanita tersebut mempersepsikan adanya stigma yang kuat dari masyarakat, maka ia dapat merasa cemas untuk kembali ke masyarakat. Sebaliknya, narapidana wanita yang mempersepsikan bahwa stigma masyarakat tidak terlalu nyata dan tidak terlalu kuat, maka ia dapat tidak merasa cemas.