ASK
ME

REGISTER
NOW

Kolokium "Coal: Challenge and Future" dan Sosialisasi Sentra HKI

02/26/2018 00:00:00

 

BSD, 28 Februari 2018 – Adrian Lembong (Director of Technology of ADORO Power) dan  Dr. Eko Adi Prasetyanto (Ketua Sentra HKI Unika Atma Jaya) hadir dalam kolokiumyang diadakan oleh Fakultas Teknik Unika Atma Jaya yang diselenggarakan pada Jumat (23/2) di Ruang Rapat 05 Kampus 3 BSD Unika Atma Jaya.

 

Salah satu hal yang dibahas dalam kolokiumini adalah produksi batu bara yang dikuasai oleh Cina di posisi pertama, Amerika Serikat di posisi kedua, Australia di posisi ketiga, dan posisi keempat dipegang oleh Indonesia. Di Indonesia, daerah produksi batu bara yang tinggi terdapat di Sumatera dan Kalimantan dengan daerah utama pengolahannya adalah Kalimantan Timur.

 

 

Pemberdayaan batu bara bisa dimulai dengan meningkatkan nilai kalori pada batu bara, mengurangi kelembapan polutan merkuri air raksa, dan menjaga sulfur pada batas-batasan yang telah ditentukan.

 

“Memang hal-hal yang masih menjadi kendala antara lain adalah kurangnya dukungan dari pemerintah, persaingan dengan gas alam, kapabilitas dari engineering dan teknologi, dan kebutuhan akan investasi yang tinggi,” tutur Adrian Lembong.

 

Dengan adanya tenaga pengajar (dosen) berjumlah kurang lebih 500 orang dan mahasiswa dengan total lebih dari 10.000 orang, Sentra HKI yakin dan percaya begitu banyak ide ataupun inovasi yang bisa lahir dari Unika Atma Jaya. Sentra HKI tentunya akan membantu proses paten dan hak cipta dari setiap ide maupun inovasi yang muncul dan diciptakan baik dari dosen maupun mahasiswa Unika Atma Jaya. Hal yang perlu dilakukan adalah membawa ide dan inovasi tersebut ke Sentra HKI untuk selanjutnya diurus. Hal ini juga termasuk proses komersialisasinya.

Setiap penghasilan dari sebuah ide atau sebuah inovasi adalah 60 persen untuk universitas dan 40 persen untuk pencipta. Inovasi dan ide dapat berupa hal seperi buku, modul pembelajaran, naskah film atau film, dan software. Inovasi atau ide tidak bisa diterima jika bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, metode pemeriksaan pengobatan dan/atau pembedahan, teori dan metode di bidang ilmu pengetahuan dan matematika, dan semua makhluk hidup terkecuali jasad renik.

 

“Dari Sentra HKI punya waktu lima tahun untuk menaungi sebuah ide atau inovasi dilengkapi dengan proses mantainance, setelah itu lebih ke proses mau dilanjutkan atau tidak,” tutup Dr. Eko Adi Prasetyanto. (IN)