ASK
ME

REGISTER
NOW

KUNJUNGAN KE MAHKAMAH KONSTITUSI

01/18/2018 00:00:00

Pada hari Kamis, 11 Januari 2018, Law Professional Practicum mengadakan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (disingkat MKRI) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung. UU tentang MK ini ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri dan dimuat dalam Lembaran Negara pada hari yang sama, kemudian diberi nomor UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4316). Ditilik dari aspek waktu, Indonesia merupakan negara ke-78 yang membentuk MK dan sekaligus sebagai negara pertama di dunia yang membentuk lembaga ini pada abad ke-21. Tanggal 13 Agustus 2003 inilah yang kemudian disepakati para hakim konstitusi menjadi hari lahir MKRI.

 

 

Di Mahkamah Konstitusi para mahasiswa Australia ini mendapatkan pengarahan tentang apa itu Mahkamah Konstitusi dari Pan Muhammad Faiz. Pan Mohamad Faiz sempat malang melintang hidup di Negeri Kangguru selama menempuh pendidikan Doktoralnya di University of Queensland. Selama di Australia, Faiz cukup aktif dalam berbagai aktivitas mahasiswa Indonesia, seperti terlibat sebagai Ketua PPIA UQ (University of Queensland Indonesian Student Association / UQISA), Ketua Umum PPI Australia, dan Koordinator PPI se-Dunia. Mungkin karena beliau lulusan Australia, maka beliau yang mendapatkan tugas untuk menjelaskan tentang Mahkamah Konstitusi ini kapada para mahasiswa Australia.

 

Selain mendengarkan penjelasan tentang Mahkamah Konstitusi, mahasiswa juga diajak untuk melihat-lihat museum Mahkamah Konstitusi yang ada disana. Setelah itu mahasiswa juga diajak untuk melihat film documenter tentang proklamasi Republik Indonesia agar mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang Hukum Konstitusi di Indonesia. (Eko Widodo).