ASK
ME

REGISTER
NOW

Studi Kepemilikan Tanah Adat di Distrik Aradide, kabupaten Paniai Provinsi Papua

5/2/2009 12:00:00 AM

PKPM Unika Atma Jaya Bekerjasama dengan Assessment Group Indonesia (AGI), melakukan studi kepemilikan tanah adat di distrik Aradide, Kabupaten Paniai Provinsi Papua.

 

Peneliti : George Martin Sirait, Lamtiur H. Tampubolon, Rianto adi, Florencia Yuniferti Sare, S. Agus Widodo, A. Bobby Pathyradja, Agapitus. E. Dumatubun.


Tanah adat memiliki karateristik yang khas bila dibandingkan dengan tanah pada umumnya yang bisa dimiliki secara individu. Tanah adat, utamanya di Papua, senantiasa dimiliki secara kolektif entah berdasarkan suku bangsa/etnis atau fam/klen tertentu. Sayangnya, data tentang status kepemilikan tanah adat ini belum terdokumentasi dengan baik. Ketiadaan sertifikat tanah atau bukti - bukti tertulis membuat informasi tentang tanah adat menjadi kabur atau bahkan pada taraf tertentu simpang siur. Ketiadaan data dn kepastian akan kepemilikan pada gilirannya menjadi kendala bagi setiap aktivitas yang berhubungan dengan tanah adapt ke Bumi Cendrawasih. Oleh karena itu, di perlukan studi untuk mencari tahu soal kepemilikan tanah adapt dalam konteks budaya masyarakat setempat. Studi ini mengambil lokasi di Kecamatan Aradide, Kabupaten Paniai, dan secara khusus di Kampung Abatadi dan Akoubaida.