Pengumuman Pengurusan STRI Kolektif
Untuk Rekan Alumni Sarjana Teknik FT UAJ
Organisasi Persatuan Insinyur Indonesia dalam proses transisi menerapkan Undang Undang Nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran memberikan kesempatan bagi SARJANA TEKNIK yang belum mendapatkan Sertifikat Insinyur untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) yang berbentuk Nomor Registrasi untuk setiap individu dari PII dengan syarat:
1. Telah bekerja dalam bidang keinsinyuran minimum 2 tahun.
2. CV Terbaru (maksimal 2 lembar)
3. KTP
4. Ijazah S1 (harus Sarjana Teknik).
5. Membayar biaya Iuran Anggota PII Rp 400.000,- yang berlaku untuk 2 tahun
mohon masing2 dokumen dapat diberikan nama di depan dokumen
(contoh: Nama_CV, Nama_KTP, Nama_Ijazah, Nama_Bukti Bayar).
Pendaftaran dan Upload Dokumen kami tunggu hingga 15 November 2021.
Keuntungan yang didapatkan dengan memiliki STRI yang otomatis menjadi anggota PII:
1. Legalitas untuk melakukan kegiatan Praktek Keinsinyuran di Indonesia
2. Mendapatkan STRI tanpa harus melalui program pendidikan Insinyur dari Perguruan
Tinggi dan Sertifikat Insinyur Profesional dari PII
3. Tidak dipungut biaya untuk registrasinya (normalnya dikenakan biaya Rp 500.000,-)
Pengumpulan data/dokumen/berkas di atas, dikumpulkan melalui, LINK:
https://tinyurl.com/STRIAlumniFTUAJ
Jakarta 24/09/2021
Isdaryanto Iskandar IPM, Asean Eng.