Saudara dapat memilih Mata Kuliah yang diajukan untuk RPL sesuai dengan kompetensi (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah) yang menurut saudara telah diperoleh dari pembelajaran secara nonformal, informal atau pengalaman kerja, atau dari pembelajaran formal yang pernah saudara ikuti ketika mengikuti kuliah di Perguruan Tinggi sebelumnya.
Dengan RPL calon mahasiswa tidak perlu mengikuti kuliah oleh karena pembelajaran lampau secara formal dan informal akan di akui dengan penilian ulang saat akan masuk menjadi mahasiswa PPAk.
Prosedur RPL sebagai berikut:
Tahap 1: Menghubungi Tim RPL di Perguruan Tinggi
Menghubungi kontak pendaftaran PPAk
FAST RESPONSE
Tahap 2: Menyiapkan Aplikasi RPL
Mengisi Form yang akan disediakan tim RPL
Tahap 3: Penilaian/asesmen oleh Asesor (Mengikuti semua prosedur evaluasi sesuai jadwal)
Evaluasi diri calon peserta
Wawancara dengan Asesor
Mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan
Memberi kesempatan mengajukan keberatan (banding) dan mengumpulkan bukti tambahan
Tahap 5: Keputusan Hasil Asesmen RPL