ASK
ME

REGISTER
NOW

Roundtable Discussion and Pertemuan Konsultatif "Perlindungan Anak: Identifikasi Permasalahan dan Isu advokasi"

8/31/2009 12:00:00 AM

PKPM Unika atma Jaya bekerjasama dengan Save The children UK (SCUK) menyelenggarakan diskusi dan pertemuan konsultatif untu mengidentifikasi permasalahan  perlindungan anak di tingkat nasional dan provinsi Indonesia . pertemuan ini di harapkan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak yang akan di gunakan SCUK dalam rangka memfokuskan isu advokasi berkaitan dengan perlindungan anak.

 

Latar belakang " Perlindungan Anak : Identifikasi Permasalahan dan Isu Advokasi"

Pertama kali melakukan karyanya pada tahun 1999, Save the Children UK (SCUK) memfokuskan diri pada respon-respon untuk wilayah konflik. Program respon ini sejak awal ditujukan bagi peningkatan akses anak terhadappendidikan berkualitas, perlindungan yang dibutuhkan anak dalam wilayah konflik derta pemulihan hubungan antara pengungsi dan masyarakat setempat. Seiring dengan perjalanan waktu dan bersamaan dengan banyaknya pengalaman yang telah di peroleh, SCUK sekarang ini menyempurnakan program kerjanya. Penekanan saat ini di tujukan bagi penguatan program jangka lebih panjang dengan memberika bantuan langsung kepada anak yang membutuhkan serta meningkatkan kapasitas lokal berkaitan dengan sektor perlindungan dan pedidikan anak. Searah dengan program dan kegiatan jangka panjang ini , SCUK mengembangkan pula program advokasi di tingkat nasional dan provinsi . Sekarang ini SCUK menimplementasikan progrmnya di 10 propinsi di indonesia dengan program kerja tematik lima tahunan.Secara umum dalam kurun waktu 12 - 15 bulan ke depan program perlindungan anak bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan perlindungan yang berkualitas di tingkat lokal dan nasional, serta meningkatkan kapasitas untuk menyusun dan mengimplementasikan kegitan pelayanan perlindungan bagi 370.000 anak serta keluarganya. Kegiatan diskusi dan pertemuan kosultatif ini di maksudkan untuk membantu SCUK mengidentifikasi permasalahan perlindungan anak di indonesia pada umumnya dan secara khusus di wilayah kerja SCUK.

 

Tujuan dari Kegiatan:

  1. Mengidentifikasi permasalahan yang berkaitan dengan perlindungan anak, secara khusus dalm kerangka pendidikan formal - non formal .
  2. Memetakkan isu advokasi yang di perlukan dalam rangka melakukan (Program dan kegiatan ) Perlindungan anak.



Output (Keluaran) yang di harapkan:

  • Rumusan permasalahan sehubungan dengan perlindungan anak (dan secara khusus berkaitan dengan pendidikan formal - non formal)
  • Adanya masukan berkaitan dengan isu advokasi yang penting di lakukan dalam rangka menjawab permasalahan yang teridentifikasi (Poin 1)

 

Peserta

  • Diskusi  dan pertemuan konsultatif ini mrngundang berbagi pihak secara terbatas (20 Orang) untuk mendapatkan masukan uyang konstruktif , diantaranya pihak pemerintah, lembaga, dan individu pemerhati isu perlindungan anak serta organisasi internasional



Waktu dan Tempat

  • Hari dan Tanggal      : Selasa, 4 Desember 2007
  • Pukul                            : 10.00 - 13.00
  • Tempat                        : Ruang rapat PKPM Gd. K-II Lantai 3 Kampus Unika Atma Jaya Jl. Jend. Sudirman No.51 Jakarta Selatan