ASK
ME

REGISTER
NOW

BISNIS RITEL MODERN DAN UU CIPTA KERJA

01/09/2021 00:00:00

Pada tanggal 7 Januari 2021 lewat program Business Lecture Series yang diselenggarakan secara rutin oleh program studi Magister Administrasi Bisnis Unika Atma Jaya diambil tema tentang perkembangan bisnis ritel di Indonesia. Khususnya ketika menghadapi dua situasi besar yaitu mulai diundangkannya Undang-undang Cipta Kerja dan peristiwa Pandemi Global. Kedua hal itu sangat berpengaruh terhadap perkembangan bisnis ritel di Indonesia. Bisnis ini sedang berada di persimpangan jalan saat ini, segala keputusan yang diambil saat ini akan berpengaruh bagi perkembangan dan eksistensi bisnis ritel di Indonesia di masa depan.

Untuk membahas hal ini dihadirkan 3 orang narasumber yaitu: Prof. Dr. Christina Whidya Utami yang merupakan guru besar Universitas Ciputra Surabaya yang banyak mengkaji bisnis ritel. Bapak Roy N. Mandey sekali Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Bapak George Martin Sirait, Ph.D dosen Magister Administrasi Bisnis, Unika Atma Jaya yang banyak melakukan kajian tentang tenaga kerja di sektor ritel. Acara ini dimoderatori oleh Bapak Dr. A.Y. Agung Nugroho selaku Kaprodi Magister Administrasi Bisnis Unika Atma Jaya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N Mandey menyebut bahwa, sektor usaha ritel hingga saat ini belum pulih ke posisi normal. Terdapat masalah dalam daya beli masyarakat. Adapun terkait daya beli masyarakat, Roy menjelaskan kini terjadi fenomena dimana kelompok menengah bawah yang menurun daya beli akibat pendapatan yang berkurang, dan kelompok menengah atas yang menahan belanja lantaran membatasi dalam beraktivitas di luar rumah karena pandemi. Hal itu lantaran kelompok masyarakat ini dinilai lebih memperhatikan pada isu kesehatan.

Sedang Bapak George Martin Sirait menyebutkan bahwa undang-undang Cipta Kerja yang disetujui DPR kali ini memang disatu pihak memberi peluang isvestasi bagi penciptaan lapangan kerja namun disisi lain memperlonggar proteksi yang telah diberikan kepada para pekerja. Prof. Whidya Utami lebih menyoroti pada masalah kompleksitas bisnis ritel di tanah air yang tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Namun tetap optimis bahwa sector ritel merupakan sector yang tetap menjanjikan untuk digeluti oleh para pelaku bisnis dimasa depan. (Eko Widodo).