Program
Generasi Inovatif
Tahun Ajaran 2026/2027
| Prodi non kedokteran | = | Rp 250.000,- |
| Prodi kedokteran | = | Rp 500.000,- |
| Prodi non kedokteran | = | Rp 500.000,- |
| Prodi kedokteran | = | Rp 1.000.000,- |
Bagi Calon Mahasiswa Baru yang telah melakukan konfirmasi, kemudian diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur SNBP atau SNBT (penerimaan yang diselenggarakan secara tertulis bersama dan serentak di seluruh PTN) pada universitas berikut:
Maka calon mahasiswa berhak menerima kembali uang yang telah dibayarkan, kecuali biaya Initial Payment (tidak dapat dikembalikan).
Apabila Calon Mahasiswa Baru diterima di luar jalur SNBP dan SNBT, serta di luar universitas yang dicantumkan di atas, maka uang yang telah dibayarkan tidak dapat diminta kembali dengan alasan apa pun.