TANYA
BEASISWA

BEASISWA

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)

TA 2024/2025



Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) adalah program bantuan biaya pendidikan (beasiswa) dari Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya, Jakarta bekerja sama dengan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) bagi calon mahasiswa baru program Sarjana (S1) untuk lulusan SMA/sederajat tahun 2024, 2023, 2022.



I.      Tujuan:

1.    Meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi (PT) bagi mahasiswa Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak mampu secara ekonomi;

2.      Meningkatkan prestasi mahasiswa dalam bidang akademik dan non akademik;

3.  Menjamin keberlangsungan studi mahasiswa yang berasal dari daerah terdepan, terluar, atau tertinggal, dan/atau menempuh studi pada perguruan tinggi wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial;

4.      Meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi.


II.    Kriteria:

1.     Pendaftar dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2.   Pendaftar dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diterbitkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial;

3.      Pendaftar dari panti sosial/panti asuhan;

4.   Pendaftar dari anggota keluarga yang memiliki pendapatan kotor paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu) per kepala setiap bulan.


III.   Persyaratan:

1.      Warga Negara Indonesia (WNI);

2.      Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun 2024, 2023, 2022;

3.      Belum pernah ditetapkan sebagai penerima beasiswa di salah satu Perguruan Tinggi (PT) di bawah Kemdikbudristek;

4.      Pendidikan terakhir orang tua paling tinggi S1/D4;

5.      Tidak memiliki saudara kandung sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan/atau alumni penerima beasiswa di Unika Atma Jaya;

6.      Tidak sedang menerima beasiswa.

 

IV.  Fasilitas:

1.      Biaya pendidikan:

a.     Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP)

b.     Tarif Kuliah Pokok (TKP)

c.      Tarif Kuliah SKS/Paket (TKS/TKT)

d.     Tarif Pendaftaran Semester (TPS)

e.      Biaya Seragam (jika ada)

f.      Biaya Sidang/Ujian Akhir 

2.      Bantuan biaya hidup berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal pada masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.


Seluruh fasilitas tersebut diberikan selama 8 (delapan) semester untuk Semester Ganjil dan Genap (tidak termasuk Semester Pendek/Padat/Antara), selama memenuhi ketentuan dan persyaratan kewajiban sebagai penerima beasiswa.

 

V.    Program Studi

Daftar program studi (prodi) Sarjana (S1) yang dibuka pada program KIP-K 2024:

 

Fakultas

Program Studi

Kuota

Pilihan Kampus

Syarat Ijazah SMA/sederajat

Ekonomi dan Bisnis

Manajemen

2

BSD & Semanggi

IPA, IPS,Bahasa, SMK

Akuntansi

3

BSD & Semanggi

Ilmu Administrasi Bisnis dan Ilmu Komunikasi

Administrasi Bisnis

2

BSD & Semanggi

Ilmu Komunikasi

2

BSD & Semanggi

Pendidikan dan Bahasa

Pendidikan Bahasa Inggris

3

BSD & Semanggi

Pendidikan Keagamaan Katolik

1

Semanggi

Bimbingan dan Konseling

1

BSD & Semanggi

Pendidikan Guru Sekolah Dasar

4

BSD & Semanggi

Teknik

Teknik Mesin

2

BSD & Semanggi*

*Mengikuti Praktikum di BSD pada Tahun ke dua di hari Jumat dan Sabtu

IPA, SMK semua jurusan teknik

Teknik Elektro

2

BSD & Semanggi*

*Mengikuti Praktikum di BSD pada Tahun ke dua di hari Jumat dan Sabtu

Teknik Industri

1

BSD & Semanggi

*Mengikuti Praktikum di BSD pada Tahun ke dua di hari Jumat dan Sabtu

IPA, IPS, SMK semua jurusan teknik

Sistem Informasi

1

BSD

Hukum

Ilmu Hukum

2

BSD & Semanggi

IPA, IPS,Bahasa, SMK

 

Farmasi

1

Pluit

IPA, SMK Farmasi

Psikologi

Psikologi

2

BSD & Semanggi

IPA, IPS, Bahasa

Teknobiologi

Bioteknologi

1

BSD

IPA, SMK Teknik Kimia, Bidang Agribisnis dan Argoindustri, SMK Bidang Kesehatan


Kuota setiap prodi dapat berubah namun masih dalam akreditasi yang sama sesuai ketentuan dari Kemdikbudristek.


VI.  Pendaftaran:

1.   Melakukan pendaftaran sebagai peserta KIP-K 2024 secara daring (online) di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dengan mengisi “Pilihan Perguruan Tinggi” pada “Seleksi Mandiri PTS” yaitu Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (Anda baru bisa melakukan pendaftaran setelah pengumuman SNBT diumumkan yaitu tanggal 13 Juni 2024);

2.    Mengisi formulir pendaftaran beasiswa Unika Atma Jaya di https://bit.ly/UAJ-FormPendaftaranBeasiswaKIPK;

3.    Mengirim dokumen pendaftaran sebagai berikut:

 

No.

Dokumen

Format Nama Dokumen

1

Surat Permohonan Beasiswa yang ditujukan kepada Kepala Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya (dibuat dengan format sendiri).

Nama – 01

2

Kartu Peserta KIP-K 2024

(Dapat diunduh dari https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

Nama – 02

3

Akta Kelahiran

Nama – 03

4

Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendaftar

Nama – 04

5

KTP orang tua/wali

Nama – 05

6

Kartu Keluarga (KK)

Nama – 06

7

Surat pernyataan/keterangan pendapatan keluarga dan pengeluaran/kewajiban/hutang keluarga. (download: https://bit.ly/UAJ-PenghasilanPengeluaranKeluarga)

Nama – 07

8

·         Slip Gaji Atau Surat Keterangan Penghasilan Keluarga meliputi orang tua/pemberi nafkah/anak bermeterai yang menerangkan nominal rata-rata penghasilan per bulan (bagi yang tidak memiliki slip gaji):

·         Bagi yang berwirausaha dan tidak dapat menunjukkan Slip Gaji dapat memberikan Surat Pernyataan Penghasilan rata-rata per bulan dan dijelaskan usahanya secara rinci (orang tua/wali wajib tanda tangan di atas meterai 10.000)

·         Bagi yang pensiun dibuktikan dengan surat pensiun setempat.

Nama – 08

9

Bukti kewajiban/hutang keluarga (apabila ada).

Nama – 09

10

Surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa apapun. (download: https://bit.ly/UAJ-PernyataanTidakMenerimaBeasiswa)

Kolom NIM silakan dikosongkan.

Nama – 10

11

Surat pernyataan tidak memiliki saudara kandung sebagai mahasiswa penerima beasiswa dan/atau alumni penerima beasiswa di Unika Atma Jaya. (download: https://bit.ly/UAJ-PernyataanSaudaraKandungTidakBeasiswa)

Nama – 11

12

Rapor dengan cap sekolah asli (cap basah).

Nama – 12

13

Surat rekomendasi dari Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah atau Guru BK/BP atau Guru Wali Kelas.

Nama – 13

14

Bagi lulusan 2024, Surat Keterangan Lulus (SKL) SMA/sederajat dengan cap sekolah asli (cap basah).

Bagi lulusan 2023 & 2022, Ijazah SMA/sederajat asli.

Nama – 14

15

Foto bersama keluarga.

Nama – 15

16

Foto rumah tampak depan.

Nama – 16

17

Foto ruang keluarga.

Nama – 17

18

Gambar peta lokasi tempat tinggal (hasil karya tangan sendiri).

Nama – 18

19

Tangkapan layar peta lokasi tempat tinggal dari Google Maps. (contoh: download https://bit.ly/UAJ-ContohPetaGoogleMaps)

Nama – 19

20

Menyerahkan tugas – CERITAKAN TENTANG DIRIMU yang dikerjakan dengan tulisan tangan sendiri (tidak diketik) di kertas HVS polos (tidak bergaris) ukuran A4/F4 disertai tanda tangan dan nama lengkap di akhir cerita. (download: https://bit.ly/UAJ-CeritaTentangDiri)

Nama – 20

21

Sertifikat prestasi. (jika ada)

Nama – 21

22

Kartu Indonesia Pintar (KIP). (jika ada atau bagi penerima sejak SMA/sederajat)

Akan menjadi prioritas

Nama – 22

23

Kartu Program Keluarga Harapan (PKH). (jika ada)

Akan menjadi prioritas

Nama – 23

24

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (jika ada)

Akan menjadi prioritas

Nama – 24

25

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan.

(Wajib dilampirkan jika tidak memiliki KIP, PKH, KKS)

Nama – 25

26

Formulir Ayo Sekolah Ayo Kuliah (ASAK) A, B1, & B2 legalisasi pengurus ASAK paroki. (jika ada)

Nama – 26


Seluruh dokumen tersebut wajib dipindai (scan) ke dalam bentuk format PDF dan dengan format nama dokumen sesuai dengan tabel di atas lalu dikirimkan melalui surel (e-mail) ke pendaftaran.beasiswa@atmajaya.ac.id dengan subjectPendaftaran KIP-K 2024”.

 

VII.    Jadwal Seleksi

1.      Pengiriman dokumen pendaftaran diterima paling lambat:

Hari, tanggal   : Jumat, 21 Juni 2024

Pukul                 : 15:00 WIB

 

Apabila dokumen pendaftaran tidak lengkap dan/atau melewati waktu dan tanggal tersebut, pendaftaran tidak akan diproses.


2.  Mengikuti tes Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara daring (online) pada: (bagi yang lolos seleksi administrasi)

Hari, tanggal           : Minggu, 7 Juli 2024

 

Informasi mengenai tes PMB akan diumumkan lebih lanjut melalui email admisi@atmajaya.ac.id

 

3.  Wawancara (bagi yang lolos seleksi administrasi dan lolos Tes PMB):

Hari, tanggal           : 15 – 24 Juli 2024 (estimasi)

 

Pengumuman peserta wawancara dan pembagian jadwal wawancara akan diumumkan lebih lanjut melalui surel (e-mail) saat mendaftar. Bagi peserta wawancara yang tidak melakukan wawancara sesuai jadwal yang ditentukan maka dianggap gugur.

 

4.  Pengumuman Hasil Seleksi:

Hari, tanggal   : Senin, 5 Agustus 2023

Pukul                 : 17:00 WIB

 

Pengumuman hasil seleksi KIP-K 2024 akan diumumkan melalui surel (e-mail) saat mendaftar.


5.      Konfirmasi Hasil Seleksi:

Hari, tanggal         :Senin, 5 Agustus 2024 – Rabu, 7 Agustus 2024

 

Informasi teknis mengenai konfirmasi hasil seleksi akan diumumkan bersamaan pengumuman hasil seleksi. Bagi yang dinyatakan diterima namun tidak melakukan konfirmasi, maka hasil seleksi akan dibatalkan.


VIII.  Kewajiban

Setiap mahasiswa penerima KIP-K berkewajiban:

1.        Menaati seluruh ketentuan:

a.     Peraturan perundang-undangan;

b.     Peraturan Unika Atma Jaya;

c.   Sebagai penerima beasiswa dan peraturan dari Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya;

2.      Terlibat aktif dalam kegiatan Kantor Beasiswa;

3.      Menjaga dan menjunjung tinggi citra serta nama baik Unika Atma Jaya;

4.      Berkelakuan baik, tidak terlibat kejahatan serta penggunaan narkoba/sejenisnya saat dan selama menerima beasiswa;

5.      Mengikuti kuliah pada program studi yang dipilih dengan penuh tanggung jawab;

6.      Memperoleh nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,00 pada setiap semester;

7.      Menyelesaikan pendidikan sesuai jangka waktu yang telah ditentukan yaitu maksimal 8 (delapan) semester regular;

8.      Memberikan informasi/keterangan mengenai diri, keluarga dan aktivitasnya dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya;

9.      Aktif mengikuti pembinaan, bimbingan dan kegiatan yang diadakan oleh Kantor Beasiswa/kemahasiswaan/Universitas selama studi;

10.   Bersedia mengerjakan tugas, bekerja paruh waktu atau menjalani ikatan dinas sesuai ketentuan yang ditetapkan dan berlaku di Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya bagi Penerima Beasiswa;

11.   Tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya;

12. Menjadi anggota Alumni Penerima Beasiswa Unika Atma Jaya serta apabila setelah lulus dan bekerja wajib memberikan informasi tempat kerja kepada Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya;

13.   Menandatangani di atas meterai:

a.     Surat Pernyataan Penerima Beasiswa dan/atau;

b.     Kontrak Perjanjian dengan Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya;

IX.  Larangan

1.    Cuti akademik;

2.   Berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai mahasiswa penerima KIP-K;

3.   Pindah dari program studi yang telah dipilih;

4.   Melalaikan dan/atau dengan sengaja memperpanjang waktu pendidikan;

5.   Mendapatkan nilai IPK di bawah ketentuan program yaitu 3,00;

6.   Menerima bantuan biaya personal pemerintah lainnya, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah;

7.    Terlibat dalam obat-obatan terlarang dan narkoba, judi, miras, merokok, tawuran, perbuatan asusila dan/atau tindak pidana;

8.   Mencontek dan/atau manipulasi;

9.   Melanggar kewajiban yang berlaku di Unika Atma Jaya dan Kantor Beasiswa.


X.    Sanksi

Mahasiswa penerima KIP-K yang melanggar kewajiban dan larangan dan tidak memenuhi persyaratan dikenakan sanksi berupa sbb:

1.        Skorsing

a.    Penerima Beasiswa diberi sanksi skorsing oleh Fakultas, sehingga Kantor Beasiswa Unika Atma Jaya tidak berkewajiban memberikan beasiswa pada semester skorsing dan/atau mengalihkan ke semester pengganti pasca skorsing sejauh di dalam ketentuan 8 (delapan) semester,

b.     Tidak memenuhi minimum syarat keaktifan mengikuti kegiatan dan tugas dari Kantor Beasiswa yaitu 80%.

Penerima Beasiswa wajib mengajukan surat permohonan tertulis kepada Kantor Beasiswa untuk mengaktifkan kembali fasilitas program beasiswanya pasca skorsing, maksimal 14 (empat belas) hari kerja sebelum KRS dimulai dengan menyertakan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Penerima Beasiswa untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.


2.      Penghentian

Sanksi Penghentian Beasiswa ini diberikan apabila:

a.     Penerima Beasiswa tidak memenuhi minimum IPK yang disyaratkan;

b.     Penerima Beasiswa meninggal dunia;

c.      Penerima Beasiswa tidak memenuhi kewajiban;

d.     Penerima Beasiswa diberhentikan sebagai mahasiswa karena alasan apapun;

e.      Penerima Beasiswa menerima sanksi skorsing kedua dari Fakultas;

f.        Penerima Beasiswa tidak lagi terdaftar atau tercatat sebagai mahasiswa;

g.     Penerima Beasiswa terbukti menerima beasiswa dari lembaga lain, kecuali ada kesepakatan dari lembaga lain dengan Universitas;

h.     Tidak melakukan daftar ulang sesuai waktu yang telah ditentukan.

3.   Pembatalan

Sanksi pembatalan yaitu berupa kewajiban penerima beasiswa untuk mengembalikan sejumlah dana yang telah dibayarkan oleh Unika Atma Jaya untuk pendidikannya, apabila terjadi sbb:

 

a.   Penerima Beasiswa dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap karena suatu perkara pidana atau perbuatan kejahatan yang terbukti telah dilakukannya,

b. Penerima Beasiswa berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai mahasiswa penerima beasiswa,

c.      Ditemukan bukti bahwa Penerima Beasiswa tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang dipersyaratkan,

d.     Penerima beasiswa mencontek, memanipulasi data, melakukan tindakan asusila atau pencemaran nama baik Unika Atma Jaya.

e.      Penerima Beasiswa tidak menyelesaikan studi tepat waktu sesuai ketentuan masa tempuh studi.

 

Demikian pengumuman, harap diperhatikan.

*Informasi lebih lanjut, silakan akses web kami di beasiswa.atmajaya.ac.id atau hubungi:

E-mail        : beasiswa@atmajaya.ac.id

Telepon     : 021-5703306 ext. 234

Fax               : 021-5746795

Whatsapp : 085218448877 (admin)

Instagram : beasiswa_uaj