
Tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi, tetapi tidak disertai informasi yang jelas mengenai identitas perekrut dan prosedur keberangkatan, dapat meningkatkan risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama bagi masyarakat yang mencari peluang kerja di luar daerah. Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko tersebut, Unika Atma Jaya memperkenalkan aplikasi Migrasi Aman kepada masyarakat Desa Bila Cenge, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, dalam kegiatan yang berlangsung di Stasi St. Stefanus Huma, Paroki St. Paulus Ande Ate, pada Selasa (27/10).
Telah berjalan sejak 2024, program pengabdian bertajuk “Bersama Membangun Desa Sehat, Cerdas, dan Mandiri di Sumba Barat Daya” mencakup berbagai pendampingan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Desa Bila Cenge, salah satunya melalui edukasi mengenai risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pentingnya migrasi yang aman.
Dr. Maria Theresia Asti Wulandari, M.A., Psikolog, Dosen Fakultas Psikologi Unika Atma Jaya, menjelaskan perdagangan orang menjadi salah satu persoalan yang ditemukan tim pada tahun pertama pendampingan di Desa Bila Cenge, selain masalah stunting. Temuan tersebut mendorong tim untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bentuk-bentuk perdagangan orang, risiko tawaran pekerjaan yang tidak aman, serta pentingnya mengenali langkah-langkah pencegahannya.
Sebelum memperkenalkan aplikasi, tim terlebih dahulu memberikan edukasi mengenai ciri-ciri tawaran pekerjaan yang berisiko mengarah pada TPPO, langkah pencegahannya, serta dukungan psikologis bagi korban perdagangan orang dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di lokasi, termasuk kardus sebagai pengganti layar proyektor. Aplikasi Migrasi Aman sendiri memiliki dua fungsi utama, yaitu membantu masyarakat mengidentifikasi potensi TPPO dari tawaran pekerjaan dan mencatat identitas warga yang akan bepergian agar keluarga dapat melakukan penelusuran apabila kehilangan kontak selama perjalanan.
Meski telah diperkenalkan kepada masyarakat, aplikasi Migrasi Aman masih berada dalam tahap uji coba dan belum digunakan secara resmi. Prof. Dr. Natalia Yeti Puspita, S.H., M.Hum., menjelaskan sejumlah fitur pengisian data belum diaktifkan untuk menjaga keamanan informasi pribadi warga, sementara pengelolaan data masih berada dalam koordinasi Tim 3T Unika Atma Jaya dan mekanisme penggunaannya perlu dibahas bersama pemerintah desa serta memperoleh persetujuan pihak terkait sebelum fitur tersebut diaktifkan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan indikasi perdagangan orang kepada pemerintah atau melalui saluran pengaduan resmi, dengan meminta bantuan orang tepercaya, tokoh adat, maupun tokoh agama apabila menemukan situasi yang mencurigakan.
Edukasi yang diberikan sejak 2024 mulai meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko perdagangan orang, termasuk mendorong warga untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan dan memeriksa identitas perekrut melalui sumber resmi sebelum memutuskan untuk berangkat. Getrudis Landi, salah seorang tokoh agama di Desa Bila Cenge, turut mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur tawaran dengan iming-iming gaji tinggi tanpa kejelasan identitas perekrut serta mencari bantuan melalui saluran resmi apabila menemukan situasi mencurigakan.
Melalui edukasi dan pengenalan aplikasi Migrasi Aman, Unika Atma Jaya berupaya memperkuat perlindungan masyarakat Desa Bila Cenge dari risiko perdagangan orang. Kolaborasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan upaya pencegahan serta membangun lingkungan yang lebih waspada terhadap praktik TPPO.
(THE)