TEMILNAS APSIFOR 2026

10/1/2026 12:00:00 AM

TEMU ILMIAH NASIONAL (TEMILNAS) XV APSIFOR

Psikologi forensik merupakan cabang ilmu psikologi yang menerapkan sains dan praktik psikologi dalam sistem hukum dan peradilan. Di Indonesia, Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) yang merupakan satu-satunya wadah perkumpulan praktisi, peneliti dan dosen psikologi dengan memiliki minat yang sama dalam pengembangan ilmu dan praktik psikologi forensik. Saat ini APSIFOR semakin mendapat perhatian dan kontribusinya dianggap penting untuk dilibatkan dalam proses penegakan hukum dan keadilan, seiring dengan kompleksitas kasus dan kebutuhan peran psikologi forensik. Saat ini masyarakat Indonesia khususnya ilmuwan dan praktisi hukum tengah dalam pembicaraan hangat tentang perubahan sistem hukum di Indonesia seiring dengan akan diberlakukannya KUHP yang baru pada tahun 2026 serta sedang dibahas Rancangan Kitab Undang-undang Acara Pidana (KUHAP). Pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru ini akan memberikan warna dan orientasi penegakan hukum, mengingat KUHP yang berlaku saat ini dinilai kurang cocok dengan kondisi masyarakat sekarang dan dianggap sebagai warisan Hindia Belanda bukan produk Indonesia. Kehadiran aturan-aturan ini bukan hanya sekadar pembaruan normatif, tetapi juga membawa nuansa baru dalam cara masyarakat memahami dan menjalankan hukum.

Dalam konteks ini, peran ilmu penunjang seperti Psikologi Forensik menjadi semakin relevan dan strategis. Psikologi Forensik hadir sebagai disiplin ilmu yang bertujuan membantu proses penegakan hukum dengan memberikan wawasan mendalam terkait aspek psikologis pelaku, korban, maupun saksi dalam sebuah kasus hukum. Namun, tantangan utama yang masih ada adalah bagaimana membangun komunikasi yang efektif antara para penegak hukum seperti seperti hakim, jaksa, polisi, dan pengacara, dengan komunitas psikologi forensik. Tanpa sinergi yang baik, potensi besar dari ilmu ini sulit dimaksimalkan untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada keadilan. Melalui kegiatan Temu ilmiah Nasional ini, Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) ingin mengambil langkah awal untuk menjadi jembatan antara dua dunia ini, sekaligus menguatkan peran penting Psikologi Forensik dalam sistem hukum yang sedang berkembang di Indonesia.

Untuk itu dalam Temu Ilmiah Nasional (TEMILNAS) XV Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR), Pengurus Pusat APSIFOR bekerja sama dengan Fakultas Psikologi Universitas Katolik Atma Jaya, kami berharap kegiatan TEMILNAS APSIFOR ini dapat menjadi titik temu, sarana komunikasi antara praktisi dan akademisi psikologi forensik, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, mahasiswa dan semua peminat psikologi untuk bersinergi dan berkomunikasi tentang aplikasi Psikologi forensik yang terintegrasi dengan kesehatan mental dan kearifan budaya. Pada akhirnya, psikologi forensik di Indonesia dapat terus maju dan berkembang.

Tujuan

01
Menjadi sarana penguatan peran ilmu dan praktik Psikologi Forensik di Indonesia menghadapi perubahan sistem hukum pidana.
02
Menjadi sarana komunikasi, sharing pengalaman antara praktisi, peneliti, akademisi Psikologi Forensik dan stakeholder terkait terutama aparat penegak hukum di Indonesia
03
Menjadi sarana pengembangan minat terkait psikologi forensik dan aplikasinya bagi masyarakat secara umum

Keunggulan Acara

Membahas implementasi KUHP Baru dan perkembangan KUHAP di Indonesia
Menghadirkan pakar psikologi forensik dan hukum nasional
Wadah kolaborasi akademisi, praktisi, dan aparat penegak hukum
Kesempatan publikasi hasil penelitian melalui Call for Papers
Fokus pada perlindungan anak dan kelompok rentan dalam sistem peradilan

Rangkaian Acara

Temilnas XV APSIFOR Tahun 2026 direncanakan diselenggarakan selama 2 Hari. Temilnas diawali dengan Jalan-jalan Forensik dan Workshop pada hari Jumat, 6 November 2026, kemudian puncak hari Sabtu, 7 November 2026 diadakan dengan agenda rangkaian simposium, sesi presentasi riset Psikologi Forensik/Hukum paralel (Call for Paper). Adapun detail agenda dan kegiatan sebagai berikut:

HARI PERTAMA
Jumat, 6 November 2026
08.00 - 11.30 WIB

Jalan-Jalan Forensik di Musium BNPT Sentul 

Narasumber
  1. Prof. Drs. Koentjoro, M.BSc., Ph.D, Psikolog
  2. Perwakilan BNPT
Peserta
    Mahasiswa (hanya untuk 50 peserta)
Biaya Registrasi
    Rp. 150.000

DAFTAR SEKARANG
08.00 - 16.00 WIB

Workshop

Workshop 1: Investigasi pengaduan kekerasan di setting kerja dan pendidikan

Peserta: Psikolog dan Umum (Psikolog/Anggota Satgas PT/RWP Perusahaan/HRD)

Pemateri
  • Prof. Dr. Kristi Poerwandari, M.Hum, Psikolog
  • Dr. Theresia Indira Shanti, Psikolog
  • Vitria Lazzarini, M.Psi., Psikolog

Workshop 2: Investigasi dan Rehabilitasi anak Berkonflik Hukum

Sasaran Peserta: Psikolog, APH, LSM, Petugas Pemasyarakatan

Pemateri
  • Prof. Dr. Yusti Probowati, M.Si, Psikolog
  • Dr. Fathul Lubabin Nuqul, Psikolog
  • Fitra Hermawandhika Wityanto, S.Psi., M.Sc

Workshop 3: Peran Psikologi Forensik dalam Pengungkapan Kasus Kematian

Sasaran Peserta: Psikolog dan Umum

Pemateri
  • Dra. Reni Kusumowardhani, M.Psi., Psikolog
  • Zera Mendoza, M.Psi, Psikolog
HARI KEDUA
Sabtu, 7 November 2026
Temu Ilmiah Nasional: Keynote Speech dan Simposium
08.30 - 09.00

Pembukaan

Pengantar & Sambutan
  1. Ketua Umum PP APSIFOR
  2. Dekan Psikologi UNIKA ATMA JAYA
  3. Ketua Umum PP HIMPSI
  4. Rektor UNIKA ATMA JAYA
WakaPOLRI - Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo
09.00 - 09.30

Keynote Speech (1)

“Psikologi Forensik dalam Upaya Penegakan Hukum dalam Era Hukum Baru”

Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo - Kepala Badan Agraria Nasional

09.30 - 11.00

Simposium 1: Psikologi Forensik dalam Sistem Peradilan Pidana

  1. Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A.,Ph.D, (Dosen Tetap FH Universitas Indonesia)
  2. Kombes Pol Eko Novan, SIK, MH (Kasubdit Kortas Tipidkor Bareskrim Polri)
  3. Erasmus Abraham Todo Napitupulu (Direktur Utama Institute Criminal-Justice Reform/ ICJR)
  4. Dodik Setyo Wijayanto, SH, MH (Hakim Yustisial Kamar Pidana Mahkamah Agung)
Moderator: Brigjen Pol. (P) Drs. Untung Leksono, Psikolog
11.00 - 12.30

Simposium 2: Psikologi Forensik sebagai Upaya Akses terhadap Keadilan

  1. Dr. iur. Asmin Fransiska, S.H., LL.M. (Dekan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya)
  2. Dr. Livia Istania DF Iskandar, M.Sc., Psikolog (Co-Founder & Executive Director Yayasan PULIH)
  3. Direktur Balai Pemasyarakatan Kemimpas (Tenaga Ahli Psikolog)
Moderator: Dr. Maria Theresia Asti Wulandari, Psikolog (FPsi Atma Jaya)
Wamen KPPA Veronika Tan
13.30 - 14.00

Keynote Speech (2)

"Psikologi Forensik bagi Upaya Perlindungan, Pemulihan dan Penanganan Kasus Perempuan & Anak"

Veronika Tan - Wamen KPPA
14.00 - 15.30

Simposium 3: Psikologi Forensik dalam Kasus Hukum Kelompok Rentan & Disabilitas terutama Anak & Ekstrimisme Kekerasan.

  1. Dr. Harla Sara Octarra, S.Psi., M.Sc. (Fakultas Psikologi Unika Atma Jaya)
  2. Dr. dr. Natalia Widiasih Raharjanti, Sp.KJ(K), Sub Sp.For, MPd.Ked (Kepala Seksi Psikiatri Forensik PDSKJI)
  3. AKBP Iskandar, S.IK (Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan)
  4. Dr. Arijani Lasmawati, M.Psi., Psikolog (PP APSIFOR)
Moderator: Kol. Inf Helmi Pamungkas, M.Psi., M.Han., Psikolog
CALL FOR PAPERS

Presentasi Paper Hasil Riset & Penanganan Kasus

16.15 - 18.00
Call for Papers APSIFOR

Acara ini memberikan kesempatan pada peserta dari peneliti, Praktisi dan mahasiswa untuk mempresentasikan hasil penelitian, pemikiran, dan proses penanganan kasus untuk kepentingan hukum. Pemakalah dapat mengirimkan artikel untuk dipublikasikan di Jurnal APSIFOR atau Jurnal Atma Jaya.