YouTube
dan media sosial bagi Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
(Unika Atma Jaya) dapat dilihat dari beberapa perspektif, yang mencakup aspek
pendidikan, promosi, dan pembangunan komunitas. Berikut ini adalah penjelasan
lebih lanjut tentang fungsi kedua platform tersebut untuk Fakultas Hukum Unika
Atma Jaya:
1.
Pendidikan dan Pembelajaran
· Sumber Pembelajaran: YouTube
menjadi sumber video pembelajaran yang kaya, di mana dosen dan mahasiswa dapat
menemukan materi kuliah, seminar, dan tutorial hukum yang berguna.
· Kuliah Online: Dapat digunakan
untuk mengunggah rekaman video kuliah atau seminar yang memungkinkan mahasiswa
yang tidak bisa hadir secara fisik untuk tetap mengikuti pelajaran.
· Diskusi Hukum: Platform ini
memungkinkan pembuatan konten diskusi atau panel tentang isu-isu hukum terkini,
memperkaya wawasan mahasiswa dan masyarakat umum.
· Forum Diskusi: Media sosial
memfasilitasi diskusi dan pertukaran ide antara mahasiswa, dosen, dan praktisi
hukum.
· Pembelajaran Interaktif:
Postingan interaktif dan kuis singkat di media sosial dapat meningkatkan
pemahaman mahasiswa tentang konsep-konsep hukum.
· Jaringan Profesional: Membangun
jaringan dengan alumni, praktisi, dan lembaga hukum lainnya.
2.
Promosi dan Pemasaran
· Menampilkan Kegiatan dan
Prestasi: Menggunakan kedua platform ini untuk menunjukkan kegiatan akademik
dan non-akademik, serta prestasi mahasiswa dan dosen, meningkatkan reputasi
fakultas.
· Informasi Program Studi dan
Penerimaan Mahasiswa Baru**: Mempromosikan program studi, fasilitas, dan
keunggulan Fakultas Hukum, serta informasi penerimaan mahasiswa baru.
3.
Pembangunan Komunitas
· Membangun Komunitas:
Menciptakan komunitas online mahasiswa, alumni, dan dosen untuk berbagi
informasi, pengalaman, dan kesempatan karir.
· Keterlibatan Alumni: Menjaga
keterlibatan alumni melalui grup atau halaman khusus, memperkuat jaringan
alumni.
· Cerita Sukses: Berbagi cerita
sukses alumni atau kegiatan amal dan sukarela yang melibatkan mahasiswa dan
staf dapat menginspirasi dan mempererat komunitas Fakultas Hukum.
4.
Advokasi dan Kesadaran Publik
·
Mengangkat Isu Hukum:
Menggunakan platform ini untuk menyebarkan kesadaran tentang isu hukum penting,
advokasi, dan hak asasi manusia.
·
Kolaborasi dengan Lembaga
Hukum: Kerja sama dengan lembaga hukum dan organisasi nirlaba untuk kampanye
bersama atau kegiatan sosial.
Pemanfaatan
YouTube dan media sosial oleh Fakultas Hukum Unika Atma Jaya tidak hanya
memperkuat proses pembelajaran dan pengajaran tetapi juga memperluas jangkauan
dan dampak sosial fakultas tersebut dalam masyarakat. Penggunaan strategis dan
inovatif dari kedua platform ini dapat membantu Fakultas Hukum Unika Atma Jaya
mencapai tujuan akademik dan sosialnya. Adapun berikut alamat Youtube dan Media
Sosial Fakultas Hukum Unika Atama Jaya.