Prosedur Persyaratan Jalur Tes
2/27/2026 12:00:00 AM
PROSEDUR
PENDAFTARAN
-
Calon peserta wajib melakukan pendaftaran secara online melalui:
https://join.atmajaya.ac.id/
-
Peserta yang pernah mendaftar namun tidak mengikuti tes
atau tidak lulus seleksi dapat melakukan pendaftaran ulang
dengan login menggunakan email sebelumnya.
-
Calon peserta hanya dapat memilih maksimal 2 (dua) program studi.
-
Setelah pendaftaran online berhasil,
peserta akan menerima email konfirmasi.
PERSYARATAN
PROGRAM SARJANA (S1)
-
Calon Mahasiswa Baru lulusan dari Luar Negeri
wajib melampirkan surat penyetaraan dari Dikdasmen,
paling lambat satu bulan sebelum masa perkuliahan dimulai.
-
Calon Mahasiswa Baru lulusan Tahun Akademik 2025
atau sebelumnya wajib menyerahkan legalisir
Ijazah SMA pada saat daftar ulang.
-
Calon Mahasiswa Baru yang berijazah Paket C
wajib menyerahkan legalisir ijazah pada saat daftar ulang,
paling lambat satu bulan sebelum masa perkuliahan dimulai.
BIAYA
REGISTRASI
-
Kedokteran : Rp500.000,-
-
Non Kedokteran : Rp250.000,-
-
Biaya registrasi yang telah dibayarkan
tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.
PERSYARATAN
UMUM
-
Mahasiswa baru yang telah melakukan pembayaran
Initial Payment dan melakukan konfirmasi
dapat mengajukan permohonan pindah program studi
dan lokasi kampus melalui email:
admisi@atmajaya.ac.id
paling lambat satu bulan sebelum perkuliahan dimulai.
Kesempatan pindah hanya diberikan satu kali.
-
Tarif di program studi baru mengikuti tarif
pada program berjalan yang berlaku saat
proses pindah program studi diajukan.
PERSYARATAN
KHUSUS
-
Bagi peserta yang memilih Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik,
wajib menyerahkan fotokopi Surat Permandian
(telah dibaptis secara Katolik minimal 2 tahun).
Surat tersebut diupload ke MyAtma
(
Panduan Upload Berkas
)
paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan ujian.
-
Bagi Calon Mahasiswa Baru yang memilih
Program Studi Kedokteran dan Farmasi,
masa gap year maksimal adalah 2 tahun
setelah lulus SMA/SMK (Farmasi).
-
Bagi peserta yang memilih Fakultas Kedokteran dan Farmasi,
wajib menyerahkan fotokopi Surat Keterangan Tidak Buta Warna
dari Dokter Spesialis Mata,
paling lambat 2 (dua) minggu setelah pengumuman kelulusan.
CALON MAHASISWA BARU
BERKEBUTUHAN KHUSUS (DISABILITAS)
-
Bagi Calon Mahasiswa Baru berkebutuhan khusus (disabilitas)
dimohon untuk bersedia menyediakan alat pendukung
atau pendamping atas dirinya sendiri dalam proses
seleksi mahasiswa baru dan pembelajaran saat kuliah.