ASK
ME

REGISTER
NOW

Prosedur Persyaratan Jalur Tes

2/27/2026 12:00:00 AM


PROSEDUR PENDAFTARAN

  • Calon peserta wajib melakukan pendaftaran secara online melalui: https://join.atmajaya.ac.id/
  • Peserta yang pernah mendaftar namun tidak mengikuti tes atau tidak lulus seleksi dapat melakukan pendaftaran ulang dengan login menggunakan email sebelumnya.
  • Calon peserta hanya dapat memilih maksimal 2 (dua) program studi.
  • Setelah pendaftaran online berhasil, peserta akan menerima email konfirmasi.

PERSYARATAN PROGRAM SARJANA (S1)

  • Calon Mahasiswa Baru lulusan dari Luar Negeri wajib melampirkan surat penyetaraan dari Dikdasmen, paling lambat satu bulan sebelum masa perkuliahan dimulai.
  • Calon Mahasiswa Baru lulusan Tahun Akademik 2025 atau sebelumnya wajib menyerahkan legalisir Ijazah SMA pada saat daftar ulang.
  • Calon Mahasiswa Baru yang berijazah Paket C wajib menyerahkan legalisir ijazah pada saat daftar ulang, paling lambat satu bulan sebelum masa perkuliahan dimulai.

BIAYA REGISTRASI

  • Kedokteran : Rp500.000,-
  • Non Kedokteran : Rp250.000,-
  • Biaya registrasi yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.

PERSYARATAN UMUM

  • Mahasiswa baru yang telah melakukan pembayaran Initial Payment dan melakukan konfirmasi dapat mengajukan permohonan pindah program studi dan lokasi kampus melalui email: admisi@atmajaya.ac.id paling lambat satu bulan sebelum perkuliahan dimulai. Kesempatan pindah hanya diberikan satu kali.
  • Tarif di program studi baru mengikuti tarif pada program berjalan yang berlaku saat proses pindah program studi diajukan.

PERSYARATAN KHUSUS

  • Bagi peserta yang memilih Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik, wajib menyerahkan fotokopi Surat Permandian (telah dibaptis secara Katolik minimal 2 tahun). Surat tersebut diupload ke MyAtma ( Panduan Upload Berkas ) paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan ujian.
  • Bagi Calon Mahasiswa Baru yang memilih Program Studi Kedokteran dan Farmasi, masa gap year maksimal adalah 2 tahun setelah lulus SMA/SMK (Farmasi).
  • Bagi peserta yang memilih Fakultas Kedokteran dan Farmasi, wajib menyerahkan fotokopi Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Dokter Spesialis Mata, paling lambat 2 (dua) minggu setelah pengumuman kelulusan.

CALON MAHASISWA BARU BERKEBUTUHAN KHUSUS (DISABILITAS)

  • Bagi Calon Mahasiswa Baru berkebutuhan khusus (disabilitas) dimohon untuk bersedia menyediakan alat pendukung atau pendamping atas dirinya sendiri dalam proses seleksi mahasiswa baru dan pembelajaran saat kuliah.