
Jakarta - Akses terhadap opioid terapeutik untuk penanganan nyeri berat di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari regulasi, keterbatasan sumber daya kesehatan, hingga faktor sosial budaya. Temuan tersebut dipaparkan dalam Medical Opioid Research Dissemination and Workshop yang diselenggarakan oleh The Indonesian Centre for Drugs Research (ICDR), Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya bersama sejumlah universitas mitra dari Indonesia dan Australia di Kampus Semanggi pada Selasa (2/6).
Bertajuk “Towards Better Pain Management: Evidence, Education, and Practice in Indonesia”, workshop ini merupakan hasil konsorsium/kolaborasi penelitian antara Unika Atma Jaya, UNSW Sydney, University of Sydney, Airlangga University, Udayana University, Hasanuddin University, University of Queensland, dan University of South Australia. Sebagai unit riset multidisiplin di bawah Unika Atma Jaya, ICDR berfokus pada integrasi kebijakan dan riset di bidang obat-obatan guna memperkuat desain kebijakan, pengajaran, serta keterlibatan sosial terkait konsumsi obat dan kesehatan.
Workshop ini dipimpin oleh Dr. iur. Asmin Fransiska, S.H., LL.M., Direktur ICDR, selaku lead investigator tim ICDR. Forum ini mempertemukan peneliti, regulator, dan tenaga kesehatan untuk membahas penggunaan opioid terapeutik sekaligus menyempurnakan modul pelatihan manajemen nyeri.
Rektor Unika Atma Jaya, Prof. Dr. dr. Yuda Turana, Sp.S(K), menegaskan bahwa kolaborasi akademisi, pemangku kepentingan, dan praktisi menjadi kunci dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan publik yang berbasis bukti. "Universitas tidak hanya bertugas menyampaikan pengetahuan, tetapi juga menghasilkan pengetahuan baru yang dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang kuat, terutama pada isu-isu kesehatan yang kompleks," jelasnya.

Penelitian ini melibatkan 84 partisipan dari kalangan tenaga kesehatan, pemerintah, apoteker, rumah sakit, advokat pasien, dan industri melalui wawancara mendalam di Jakarta, Surabaya, Denpasar, dan Makassar. Berdasarkan temuan penelitian, masih terdapat kesulitan akses bagi pasien yang membutuhkan terapi opioid. Hambatan dipengaruhi oleh lokasi layanan kesehatan, ketersediaan sumber daya, praktik peresepan, hingga skema pembiayaan yang tersedia.
“Pasien yang benar-benar membutuhkan terapi opioid mengalami banyak hambatan dalam mengakses pengobatan. Di sisi lain, tenaga kesehatan juga dihadapkan pada keterbatasan obat, regulasi yang menimbulkan beban administratif, kurangnya pelatihan dan kepercayaan diri dalam penggunaan opioid, serta keterbatasan sarana untuk memantau pasien secara aman,” jelas Dr. Elisabeth Kramer dari UNSW.

Di sisi lain, dosen dan neurolog dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unika Atma Jaya, Dr. dr. Jimmy Fransisco Barus, M.Sc., Sp.N., menyoroti pentingnya penguatan pendidikan manajemen nyeri bagi tenaga kesehatan.
“Tantangan dalam pendidikan nyeri, terutama terkait penggunaan opioid, masih cukup besar. Karena itu, materi pelatihan perlu dirancang secara spesifik bagi dokter, perawat, apoteker, maupun dokter spesialis agar mereka memiliki kompetensi yang sesuai dalam memberikan pelayanan, memantau efek samping, serta berkolaborasi dalam penanganan pasien,” ujarnya.

Melalui workshop ini, para peserta memberikan masukan terhadap hasil penelitian dan rancangan modul pelatihan yang tengah disusun. Masukan tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan kebijakan yang lebih responsif sekaligus meningkatkan akses terhadap layanan manajemen nyeri yang aman, efektif, dan berbasis bukti bagi pasien di Indonesia.
(CHA)