Fakultas Hukum Unika Atma Jaya menjalin kerja sama dengan Indonesia Judicial Research Society dalam pelaksanaan program bertajuk “Develop Sentencing Guidelines for Drugs Cases to Enhance the Proportionality and Reduce Disparity in Judicial Decisions”. Program ini didukung pendanaannya oleh Open Society Foundation dan dilaksanakan pada periode 17 Juli 2023 hingga 1 September 2023.
Kegiatan ini
merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendorong pembaruan dalam sistem
pemidanaan kasus narkotika di Indonesia, khususnya dalam menciptakan putusan
yang lebih proporsional serta mengurangi disparitas dalam praktik peradilan.
Melalui pendekatan berbasis riset dan kajian akademik, program ini berupaya
merumuskan pedoman pemidanaan yang dapat menjadi rujukan dalam penanganan
perkara narkotika.
Dalam
pelaksanaannya, Fakultas Hukum Unika Atma Jaya berkontribusi aktif melalui
keterlibatan dosen dan akademisi dalam proses diskusi, analisis, serta
pengembangan rekomendasi kebijakan. Kolaborasi ini juga membuka ruang
pertukaran pengetahuan antara akademisi dan peneliti yang berfokus pada isu
reformasi peradilan pidana.
Salah satu
manfaat utama dari kegiatan ini adalah kontribusinya terhadap pengembangan
materi pembelajaran di lingkungan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, khususnya
pada mata kuliah Hukum Narkotika. Hasil kajian dan rekomendasi yang
dihasilkan menjadi sumber penting dalam memperkaya substansi pembelajaran,
sehingga mahasiswa dapat memahami praktik pemidanaan secara lebih komprehensif
dan kontekstual.
Melalui kerja
sama ini, Fakultas Hukum Unika Atma Jaya menegaskan komitmennya dalam mendukung
pengembangan ilmu hukum yang berbasis riset dan relevan dengan kebutuhan
praktik peradilan. Ke depan, kolaborasi dengan Indonesia Judicial Research
Society diharapkan dapat terus berlanjut dalam berbagai program strategis
lainnya guna memperkuat sistem hukum yang lebih adil dan berkeadilan di
Indonesia.