Pelatihan Auditor Mutu Internal (Ami) Berbasis Resiko Sesuai Dengan Perubahan Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 Ke Permendiktisaintek No.39 Tahun 2025 yang Dilaksanakan di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

7/16/2026 12:00:00 AM



Jakarta, 16 Juli 2026 – Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya menyelenggarakan Pelatihan Auditor Mutu Internal (AMI) Berbasis Risiko Sesuai dengan Perubahan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 ke Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 pada 15–16 Juli 2026 di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan dan meningkatkan kompetensi auditor mutu internal dalam melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) berbasis risiko sesuai dengan regulasi terbaru penjaminan mutu pendidikan tinggi. Peserta pelatihan ini terdiri dari 21  Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya serta 2 Tenaga Pendidik dari STIK Sint Carolus. 

Pada hari pertama, peserta memperoleh pembekalan materi terkait konsep dan pelaksanaan AMI berbasis risiko yang disampaikan oleh Dr. Desiana Vidayanti, S.T.,M.T. selaku Fasilitator Nasional Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi sebagai narasumber. Materi yang diberikan meliputi AMI berbasis Risiko, Implementasi Permendiktisaintek No 39 Tahun 2025 pada PT, dan Integrasi SPMI dan Konsep RBIQ.

Hari kedua diisi dengan praktik audit lapangan pada beberapa unit dan program studi yang menjadi objek audit, sehingga peserta dapat menerapkan secara langsung materi yang telah dipelajari. Selain itu, peserta juga mengikuti post-test sebagai bentuk evaluasi untuk mengukur pemahaman dan kompetensi setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.















Melalui kegiatan ini, kedepannya diharapkan para auditor internal mampu melaksanakan audit secara lebih sistematis, objektif, dan berbasis risiko guna mendukung penguatan budaya mutu dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi di lingkungan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.