25 Tahun Otonomi Daerah: Menjaga Desentralisasi, Mengantisipasi Resentralisasi

11/4/2026 12:00:00 AM


Jakarta – Dua puluh lima tahun pelaksanaan desentralisasi menjadi momentum untuk mengevaluasi perjalanan desentralisasi di Indonesia, termasuk tantangan resentralisasi yang berpotensi memengaruhi kewenangan pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat. Isu tersebut menjadi pembahasan dalam kegiatan IPP Inquiry #4 bertajuk “Antisipasi Resentralisasi dan Masa Depan Pemerintah Daerah: Pembelajaran atas 25 Tahun Otonomi Daerah” yang diselenggarakan Atma Jaya Institute of Public Policy (IPP) Unika Atma Jaya pada Kamis (29/10) di ATMACultura Exhibition Hall, Kampus Semanggi.

Kegiatan ini menghadirkan Ratri Istania, Ph.D. dan Testriono, Ph.D., penulis buku Decentralization, Democracy and Local Politics in Indonesia, serta Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A., akademisi dan praktisi pemerintahan daerah, dan Arya Fernandes, Head of the Department of Politics and Social Change at CSIS Indonesia. Diskusi dipandu oleh Yosephine Uliarta Manurung, MPubPol, Head of Education Atma Jaya Institute of Public Policy.

Direktur Atma Jaya Institute of Public Policy, Salvatore Simarmata, Ph.D., menjelaskan peran IPP Inquiry sebagai ruang diskusi yang mengedepankan kajian ilmiah sebagai fondasi perumusan solusi dan rekomendasi kebijakan. “Pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat perlu berlandaskan pengetahuan dan bukti yang memadai (knowledge and evidence) agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan publik. Setelah 25 tahun berjalan, kita perlu merefleksikan sejauh mana desentralisasi telah mewujudkan pemerintahan yang lebih demokratis, adil, dan mampu mengembangkan potensi daerah, sekaligus mencermati kecenderungan resentralisasi dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat di berbagai wilayah,” jelasnya.


Memasuki sesi diskusi, Ratri Istania dan Testriono memaparkan gagasan utama buku Decentralization, Democracy and Local Politics in Indonesia sekaligus mengulas tantangan pelaksanaan desentralisasi, termasuk kecenderungan penguatan kendali pemerintah pusat yang terlihat dari berkurangnya dukungan anggaran kepada daerah dan meluasnya peran militer dalam berbagai urusan pemerintahan. 

Diskusi kemudian mengarah pada refleksi atas pelaksanaan desentralisasi selama ini, termasuk pentingnya pembagian kekuasaan (power sharing) secara proporsional agar pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk menjalankan kewenangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

Menanggapi pemaparan tersebut, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan dan Arya Fernandes menekankan pentingnya pembenahan desentralisasi agar pembagian kewenangan dan dukungan pendanaan antara pemerintah pusat dan daerah berjalan lebih proporsional. 


“Tantangan utama desentralisasi terletak pada pembagian kewenangan dan dukungan pendanaan yang belum proporsional antara pemerintah pusat dan daerah, padahal keduanya perlu berjalan beriringan agar pemerintahan daerah dapat menjalankan tanggung jawabnya. Ketika sekitar 90 persen daerah otonom masih bergantung pada pemerintah pusat dan distribusi anggaran belum seimbang, kemampuan daerah untuk mengembangkan kebijakan serta menghadirkan pelayanan publik yang responsif turut terbatas,” jelas Prof. Dr. Djohermansyah Djohan.

Para panelis juga mengingatkan pentingnya desentralisasi yang proporsional agar pemerintah daerah dapat mendekatkan pelayanan dan pengambilan keputusan kepada masyarakat, terutama di Indonesia sebagai negara kepulauan dengan karakteristik wilayah yang beragam. Dalam sesi tanya jawab, pembahasan turut menyinggung peran DPD dan peluang partai politik lokal, serta tantangan resentralisasi yang dapat membatasi kewenangan politik dan fiskal daerah, memperkuat dominasi dinasti politik dan local strongmen, hingga menghambat lahirnya inovasi kebijakan serta pemimpin alternatif dari daerah.


Menutup kegiatan, Yosephine Uliarta Manurung mengajak peserta mengevaluasi perjalanan 25 tahun desentralisasi untuk melihat sejauh mana tujuan awal desentralisasi dalam mendekatkan pengambilan keputusan kepada masyarakat telah terwujud sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki.

Melalui IPP Inquiry #4, Atma Jaya Institute of Public Policy, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, terus memperkuat kontribusinya dalam pengembangan kebijakan publik melalui ruang dialog dan pertukaran gagasan berbasis kajian ilmiah guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(THE)