Memahami Mitos Pemerkosaan: Peran Nilai Moral dalam Persepsi Kekerasan Seksual

10/29/2026 12:00:00 AM

Bagaimana nilai moral memengaruhi cara seseorang memahami kekerasan seksual? Pertanyaan ini menjadi fokus penelitian berjudul “Morality and Rape Culture: Rape Myths as a Mediator Between Moral Theory, Institutional Betrayal, and Sexual Violence Claims” yang ditulis oleh Dr. Theresia Indira Shanti, Associate Professor dari Fakultas Psikologi, Unika Atma Jaya bersama dengan Tsania M. Isa, Nathanael Sumampouw, dan Murniati Agustian. Penelitian ini dipublikasikan dalam jurnal bergengsi Social Sciences & Humanities Open pada tahun 2026. Santi merupakan Psikolog yang mememiliki minat sangat tinggi dalam aspek kekerasan seksual di Indonesia.

Penelitian ini melibatkan 504 responden dari komunitas perguruan tinggi untuk mengkaji hubungan antara nilai moral, penerimaan mitos pemerkosaan (rape myth acceptance), dan persepsi terhadap respons institusi serta pengakuan atas kekerasan seksual. Mitos pemerkosaan sendiri merujuk pada kepercayaan keliru yang membenarkan atau menyangkal kekerasan seksual, termasuk anggapan bahwa korban turut bertanggung jawab atas kejadian yang dialaminya.


Gambar diambil dari: https://www.tangerangkota.go.id/berita/detail/40645/respons-cepat-pemkot-tangerang-dampingi-korban-kekerasan-seksual


Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerimaan terhadap mitos pemerkosaan berperan sebagai mekanisme psikologis yang menghubungkan nilai moral dengan penilaian terhadap respons institusi dan pengakuan atas kekerasan seksual. Penerimaan terhadap mitos yang lebih tinggi berkorealsi dengan kecenderungan yang lebih rendah untuk mengenali perilaku seksual yang memaksa atau tanpa persetujuan, serta lebih rendahnya persepsi terhadap pengkhianatan institusi. Sebaliknya, paparan informasi mengenai kesetaraan gender memiliki korelasi dengan kecenderungan individu untuk mengenali kekerasan seksual yang lebih baik.

Temuan ini menegaskan pentingnya pendidikan kesetaraan gender dan upaya mengurangi mitos pemerkosaan. Perguruan tinggi perlu membangun lingkungan yang aman, responsif, dan berpihak pada penyintas. Melalui edukasi publik, penguatan nilai kepedulian dan keadilan, serta penanganan kasus yang konsisten, masyarakat diharapkan semakin mampu mengenali kekerasan seksual dan mendukung perlindungan bagi penyintas.

Jika ingin mengenal Santi secara lebih dekat: https://www.atmajaya.ac.id/id/pages/11006-shanti/